Langsung ke konten utama

Jalanan dalam Algoritma

Jalanan Makassar tidak hanya hadir di aspal. Ia juga hidup di layar. 

Kekerasan itu nyata. Penelitian mencatatnya. Polisi berpatroli. Namun begitu kamera menyala, persoalannya bergeser.


Satu anak panah. Sekelompok motor. Jalan . Video beberapa detik. Lalu judul: teror geng motor, perang kelompok, jalanan mencekam. Kejadian yang semula berlangsung di satu ruas jalan memperoleh kehidupan kedua di layar.

Penelitian Mukti, Oruh, dan Agustang (2021), misalnya, menunjukkan bahwa pemberitaan kekerasan melalui media sosial ikut membentuk citra negatif Kota Makassar. Tetapi pertanyaannya tidak berhenti pada citra.

Algoritma tidak menciptakan kekerasan. Kekerasan sudah ada sebelum kamera datang. Yang berubah adalah apa yang terjadi setelahnya—ketika kekerasan masuk ke dalam sirkulasi digital.

Stuart Hall mengingatkan bahwa representasi bukan cermin pasif. Makna diproduksi, diedarkan, dan diterima. Di era platform, pertanyaannya bertambah: apa yang dibuat terlihat?

Sebuah peristiwa tidak beredar sendiri. Ia dipilih, dipotong, diberi judul, dikomentari, dibagikan, lalu ditempatkan dalam sistem yang mengatur perhatian. Perhatian adalah sumber daya. Kekerasan punya daya visual yang tinggi. Ia mudah mengejutkan. Mudah dipahami dalam beberapa detik. Mudah mengundang reaksi.

Akibatnya, sebuah jalan bisa memperoleh kehidupan sosial yang jauh lebih besar daripada ukuran geografisnya. Saya menyebutnya amplifikasi spasial: tempat kecil menjadi besar dalam imajinasi kota. Penelitian terbaru tentang visibilitas digital perkotaan juga menunjukkan bahwa mekanisme platform dan interaksi pengguna dapat mendistribusikan kembali perhatian terhadap tempat-tempat tertentu di dalam kota.

Namun kamera tidak netral.

Ia dipegang seseorang. Dari posisi tertentu. Dengan kepentingan tertentu. Ada warga yang merekam karena takut. Ada yang merekam untuk melaporkan. Ada pula yang merekam untuk menunjukkan kuasa—berlangsung langsung saat rolling, menjadikan jalan sebagai panggung dan kamera sebagai saksi.

Kekerasan, dengan demikian, tidak selalu sekadar direkam. Dalam kondisi tertentu, ia juga dapat menjadi tindakan yang sadar akan kemungkinan untuk dilihat.

Di sinilah cultural criminology Keith Hayward menjadi penting. Ia mengajak kita melihat bagaimana citra kejahatan dan kontrol sosial diproduksi sebagai representasi visual yang sarat makna, gaya, dan spektakel. Di era platform, panggungnya berubah: jalanan bertemu kamera, dan kamera bertemu audiens digital.

Setiap video juga memproduksi afek.

Takut. Marah. Curiga. Atau sekadar tontonan.

Sara Ahmed menunjukkan bahwa emosi tidak hanya tinggal di dalam individu. Ia beredar di antara tubuh, tanda, objek, dan dunia sosial. Emosi dapat “menempel” pada sesuatu. Maka ketakutan terhadap sebuah jalan bukan semata-mata pantulan dari kekerasan yang pernah terjadi di sana. Ketakutan juga diproduksi melalui sirkulasi cerita, gambar, dan pengalaman yang terus diulang.

Tetapi gambar tidak selalu membawa konteks.

Pernah beredar video yang tampak seperti perang kelompok menggunakan busur. Setelah diperiksa, peristiwa itu ternyata permainan anak-anak. Gambarnya nyata. Tafsirnya keliru.

Di sinilah dekontekstualisasi bekerja. Fragmen yang benar dapat menghasilkan narasi yang salah ketika konteksnya hilang. Kita tidak lagi melihat kota melalui keseluruhan pengalaman hidup di dalamnya. Kita melihatnya melalui potongan-potongan yang paling mengejutkan.

Henri Lefebvre mengingatkan bahwa ruang bukan wadah kosong. Ruang diproduksi melalui praktik sosial, representasi, dan pengalaman hidup. Kini produksi ruang juga berlangsung di layar.

Jalan menjadi tempat kejadian. Menjadi video. Menjadi konten. Menjadi data. Menjadi kategori rawan.

Jalan masuk ke layar. Layar kembali ke jalan.

Inilah yang dapat disebut artikulasi digital-material. Kekerasan menghasilkan gambar. Gambar menghasilkan perhatian. Perhatian membentuk persepsi. Persepsi dapat memengaruhi pengawasan dan cara ruang digunakan. Sirkuit itu berputar.

Di titik ini, persoalannya tidak lagi sekadar tentang media. Ia menjadi persoalan kekuasaan atas ruang.

Ketika suatu kawasan terus diproduksi sebagai kawasan rawan, respons keamanan berpotensi bergeser dari menangani peristiwa menuju pengelolaan populasi yang dianggap berisiko. Di sinilah gagasan Loïc Wacquant tentang penalization of poverty menjadi relevan: persoalan sosial dapat dibaca sebagai persoalan kriminal, lalu dijawab terutama melalui logika pengendalian dan penghukuman.

Siapa yang paling mudah masuk ke dalam kategori itu?

Sering kali mereka yang sejak awal berada di posisi sosial yang rentan: kelas pekerja, anak muda, dan kelompok yang hidup di ruang-ruang kota yang telah lebih dahulu distigma.

Maka persoalannya akhirnya menjadi persoalan hak atas kota.

Bukan sekadar hak memasuki jalan. Tetapi hak hadir tanpa terus-menerus dicurigai. Hak menggunakan ruang publik tanpa sejak awal ditempatkan sebagai ancaman. Hak ikut menentukan makna kota.

Saya menyebutnya amputasi hak atas kota.

Bukan larangan formal. Amputasi bekerja lebih halus. Orang dibuat takut datang. Kawasan dianggap terlalu berbahaya. Kelompok tertentu terus tampil sebagai sumber masalah.

Ruang masih terbuka secara fisik. Tetapi kemungkinan untuk menggunakannya menyempit.

Karena itu, persoalannya bukan apakah kekerasan itu nyata. Ia nyata.

Persoalannya adalah bagaimana kekerasan yang nyata itu direpresentasikan, diperbesar, diberi afek, dilekatkan pada tempat dan kelompok tertentu, lalu ikut menentukan siapa yang dianggap pantas hadir di ruang kota.

Sirkuitnya dapat diringkas: kekerasan material → kamera → fragmen visual → representasi → visibilitas digital → afek → persepsi ruang → respons keamanan → praktik ruang.

Tetapi sirkuit itu tidak berjalan satu arah.

Jalan memengaruhi layar. Layar memengaruhi jalan. Di antara keduanya berlangsung perebutan makna.

Maka pertanyaannya sederhana.

Makassar yang mana?
Makassar bagi siapa?
Jalan bagi siapa?
Keamanan untuk siapa?
Dan siapa yang harus menghilang agar sebuah kota terlihat tertib?

Kekuasaan atas kota hari ini tidak selalu bekerja dengan menutup jalan.

Kadang ia bekerja dengan membuat orang takut datang.

Kadang lebih halus lagi: membuat kehadiran seseorang sejak awal terlihat sebagai masalah.

Namun di balik layar, selalu ada kemungkinan memperlihatkan yang lain.

Jalanan yang hidup. Warga yang berdaya. Kota yang tidak boleh direduksi menjadi sekadar tontonan ketakutan.

Rujukan

Ahmed, S. (2004). The cultural politics of emotion. Edinburgh University Press.
Ferrell, J., Hayward, K., & Young, J. (2015). Cultural criminology: An invitation (2nd ed.). SAGE Publications.
Hall, S. (1980). Encoding/decoding. In S. Hall, D. Hobson, A. Lowe, & P. Willis (Eds.), Culture, media, language: Working papers in cultural studies, 1972–79 (pp. 128–138). Routledge.
Hall, S. (Ed.). (1997). Representation: Cultural representations and signifying practices. SAGE Publications / The Open University.
Harvey, D. (2008). The right to the city. New Left Review, (53), 23–40.
Hayward, K. (2004). City limits: Crime, consumer culture and the urban experience. Routledge.
Hayward, K., & Young, J. (2004). Cultural criminology. Theoretical Criminology, 8(3), 259–273. https://doi.org/10.1177/1362480604044610
Lefebvre, H. (1991). The production of space (D. Nicholson-Smith, Trans.). Blackwell. (Original work published 1974)
Leszczynski, A. (2015). Spatial media/tion. Progress in Human Geography, 39(6), 729–743. https://doi.org/10.1177/0309132514560961
Mukti, A., Oruh, S., & Agustang, A. (2021). Pemberitaan kekerasan melalui media sosial dan pembentukan citra Kota Makassar. Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian Dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi, 8(2), 45–53.
Wacquant, L. (2009). Punishing the poor: The neoliberal governmentality of social insecurity. Duke University Press.

Pemetaan Research Gap (Celah Penelitian)

Jika esai ini hendak dikembangkan menjadi proposal tesis, disertasi, atau artikel jurnal bereputasi, berikut adalah 4 research gap utama yang dapat ditinjau:

A. Celah Metodologis: Digital-Physical Ethnography
• Kondisi Studi Saat Ini: Sebagian besar studi kekerasan perkotaan di Indonesia memisahkan antara etnografi fisik di jalanan (observasi lapangan) dengan analisis wacana teks/video di media sosial (netnography).
• Research Gap: Belum banyak riset yang secara simultan melacak sirkulasi ganda (dual-circulation loop) secara real-time: bagaimana peristiwa mikro di lorong/jalan direkam, dipotong menjadi konten reels/TikTok, lalu bagaimana konten digital tersebut berbalik mengubah pola perilaku ruang warga dan rute patroli aparat pada hari yang sama.
B. Celah Kajian Afek & Algoritma Lokal (Platformed Urban Affect)
• Kondisi Studi Saat Ini: Konsep affective circulation (Sara Ahmed) sering diterapkan pada isu politik makro, rasialisme global, atau hate speech pemilu.
• Research Gap: Belum ada kajian mendalam tentang bagaimana arsitektur algoritma platform berbasis lokasi (seperti fitur Location Tagging Instagram atau kompresi durasi TikTok) secara spesifik memproduksi ekosistem afektif (ketakutan kolektif/stigmatisasi) pada skala mikro perkotaan di Indonesia (seperti Makassar).
C. Celah Kebijakan & Tata Kelola Ruang (Spatial Governance)
• Kondisi Studi Saat Ini: Studi penalization of poverty (Wacquant) umumnya fokus pada kebijakan negara barat (seperti zero-tolerance policing di AS/Eropa).
• Research Gap: Di Indonesia, terdapat pergeseran unik di mana patroli kepolisian tidak hanya bersifat fisik tetapi juga disiarkan secara live-stream (police content creation). Belum ada penelitian yang menguji sejauh mana representasi kejahatan di layar memengaruhi alokasi anggaran keamanan daerah, pembuatan CCTV publik, hingga penyempitan ruang ekspresi pemuda kelas pekerja di kota sekunder (secondary cities).
D. Agensi Warga & Subversive Visibility (Perlawanan Terhadap Stigma)
• Kondisi Studi Saat Ini: Narasi media dan kajian kekerasan urban kerap menempatkan warga lorong atau kelompok pemuda marjinal sekadar sebagai objek pasif dari kamera dan stigmatisasi.
• Research Gap: Bagaimana pemuda atau warga lokal merebut kembali (counter-representation) narasi ruang mereka melalui platform digital untuk melawan stigma "kawasan rawan" yang ditekankan oleh media arus utama dan akun-akun viral/agregator?

Postingan populer dari blog ini

Pangan, Kekuasaan, dan Dapur

Keragaman, Politik Ukuran, dan Commoning dari Bawah Pangan tak sekadar gizi. Ia juga rezim kebijakan, memori kolektif, dan artikulasi kekuasaan. Esai ini menelusuri bagaimana beras menjadi ukuran kecukupan nasional, pangan lain dipinggirkan, beban sosial-ekologis dibagi timpang, dan warga merebut ruang hidup. Ini bukan romantisasi pangan lokal, melainkan pembacaan atas wacana dan institusi yang menaturalisasi tatanan hegemonik. Kekuasaan yang Membuat Sesuatu Tampak Wajar Kekuasaan tak selalu bekerja melalui paksaan terbuka. Ia membentuk apa yang dianggap wajar ( commonsense ): pangan pokok, makan layak, dan kemajuan. Gramsci membantu menjelaskan bagaimana kewajaran menjadi bagian dari hegemoni melalui persetujuan sosial (Selections from the Prison Notebooks, 1971). Sementara F oucault menambahkan bahwa pengetahuan, institusi, dan praktik sehari-hari turut membentuk perilaku (Ethics: Subjectivity and Truth, 1997).  Namun, warga juga menafsirkan ulang dan melawan dalam kese...

Ijazah Palsu, Pasar Gelap, dan Istana: Siapa yang Memproduksi Legitimasi?

Pembuka: Ketika Tanda Mengalami Devaluasi ​Ada persimpangan yang menarik untuk dibaca dalam dinamika politik terkini. Di satu spektrum, kasus pemalsuan dokumen dan ijazah diperjualbelikan secara terbuka—dalam pengungkapan oleh kepolisian, ijazah palsu bahkan ditawarkan sekitar Rp600.000. Di spektrum lain, publik terus disuguhi polemik atas keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik. Sementara pada medan yang berbeda, seorang figur kritis yang lama memproduksi klaim kepakaran digital-forensik atas keaslian dokumen politik, akhirnya mengoreksi hasil kajiannya, meminta maaf, dan bertemu langsung dengan pimpinan negara di Istana Wakil Presiden. ​Ketiga peristiwa ini tidak perlu diikat secara paksa dalam satu hubungan sebab-akibat yang linear. Namun, ketiganya dapat dibaca sebagai tiga skala analisis—mikro, meso, dan makro—terhadap satu pertanyaan yang mendasar: bagaimana legitimasi diproduksi, disahkan, dan dikonversi menjadi akses terhadap kekuasaan? ​ Skala Mikro: Ijazah Palsu dan Pe...

Menjerat Genom: Biopiracy, DSI, dan Politik Kebudayaan Pengetahuan Lokal

Glokalisasi kerap dirayakan sebagai panggung hibriditas yang ramah—ruang tempat lokalitas dan tren dunia saling menyapa. Kita melihatnya di etalase toko: racikan herbal tradisional hadir dalam kemasan kosmetik minimalis berlabel "kembali ke alam". Namun di balik narasi elok itu, ada kontestasi kekuasaan yang tidak pernah setara. Asimetri ini bukan anomali, melainkan kondisi struktural yang dilembagakan melalui rezim HKI global di bawah TRIPS/WTO. Pertemuan antara keanekaragaman hayati Selatan Global dan industri multinasional Utara Global jarang berakhir sebagai dialog seimbang. Lebih sering, ia menjelma menjadi biopiracy: pengetahuan komunal dan sumber daya genetik diambil, dipagari, dan dialihkan menjadi komoditas privat. Kasus Shiseido pada pertengahan 1990-an adalah cermin historis yang jernih. Pada 24 Januari 2002, setelah protes publik yang digalang LSM Indonesia, Shiseido membatalkan seluruh permohonan patennya atas ekstrak jamu untuk produk "UV White". Dala...

Coto Sudah Global Sebelum Ia Merantau

Apa yang membuat coto disebut coto Makassar? Jawabannya tampak sederhana: karena ia berasal dari Makassar. Tetapi jika kita mengikuti perjalanan bahan, pengetahuan, manusia, dan makanan itu sendiri, jawabannya menjadi lebih rumit. Coto tidak hanya mempunyai tempat. Ia mempunyai perjalanan. Kacang tanah yang digunakan dalam kuahnya bukanlah tanaman asli Nusantara. Ia berasal dari Amerika Selatan dan kemudian menyebar melalui jaringan pertukaran lintas wilayah. Tauco membawa jejak perjumpaan dengan tradisi kuliner Tionghoa. Kerbau pun telah hadir dalam jaringan ekonomi Makassar sejak masa perdagangan awal. Anthony Reid mencatat bahwa pada 1609 orang Belanda di Makassar dapat membeli puluhan kerbau dari seorang pemilik. Catatan itu tentu tidak membuktikan bahwa coto sudah ada pada masa tersebut. Ia hanya memperlihatkan bahwa bahan dan komoditas yang kemudian berada dalam sejarah kuliner Makassar telah bergerak dalam jaringan yang lebih luas. Di sinilah kata “global” dalam judul ini perlu...

Mengasingkan Daging: Plastic Beauty dan Perebutan Makna Tubuh

Ada serial yang selesai ketika episode terakhir berakhir. Ada pula serial yang justru baru mulai bekerja setelah layar ditutup. Plastic Beauty (Dauntaimu, 2026) termasuk yang kedua. Serial ini menggunakan dunia bedah kosmetik sebagai pintu masuk. Dua dokter perempuan, Fumi dan Rin, berhadapan dengan tubuh yang ingin diselamatkan, diubah, diperbaiki, atau ditafsirkan kembali. Tetapi persoalannya segera menjadi lebih luas: bukan hanya mengapa manusia ingin mengubah tubuh, melainkan siapa yang menentukan tubuh seperti apa yang layak diinginkan. Sebab sebelum tubuh dioperasi, tubuh terlebih dahulu dibaca. Keriput diba ca sebagai tanda tua. Tubuh gemuk dapat dibaca sebagai tidak disiplin. Wajah tertentu dianggap lebih pantas tampil di depan kamera. Tubuh perempuan dibebani aturan tentang bagaimana ia seharusnya terlihat. Padahal tubuh biologis tidak membawa semua makna itu sejak lahir. Kebudayaan memberinya bahasa. Di sinilah tubuh menjadi penting bagi Cultural Studies. Tubuh bukan sekada...