Langsung ke konten utama

Ijazah Palsu, Pasar Gelap, dan Istana: Siapa yang Memproduksi Legitimasi?

Pembuka: Ketika Tanda Mengalami Devaluasi

​Ada persimpangan yang menarik untuk dibaca dalam dinamika politik terkini. Di satu spektrum, kasus pemalsuan dokumen dan ijazah diperjualbelikan secara terbuka—dalam pengungkapan oleh kepolisian, ijazah palsu bahkan ditawarkan sekitar Rp600.000. Di spektrum lain, publik terus disuguhi polemik atas keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik. Sementara pada medan yang berbeda, seorang figur kritis yang lama memproduksi klaim kepakaran digital-forensik atas keaslian dokumen politik, akhirnya mengoreksi hasil kajiannya, meminta maaf, dan bertemu langsung dengan pimpinan negara di Istana Wakil Presiden.



​Ketiga peristiwa ini tidak perlu diikat secara paksa dalam satu hubungan sebab-akibat yang linear. Namun, ketiganya dapat dibaca sebagai tiga skala analisis—mikro, meso, dan makro—terhadap satu pertanyaan yang mendasar: bagaimana legitimasi diproduksi, disahkan, dan dikonversi menjadi akses terhadap kekuasaan?
​Skala Mikro: Ijazah Palsu dan Pemalsuan Tanda
​Kasus penetapan tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah tidak terdaftar pada Pilkada Palopo, pembatalan kepesertaan akibat cacat hukum dokumen kesetaraan pada Pilkada Pesawaran oleh Mahkamah Konstitusi, hingga pemeriksaan penyelenggara pemilu di Kabupaten Bangka oleh DKPP, bukanlah sekadar persoalan moralitas individu. Ini adalah institutional vulnerability—kerentanan institusional dalam sistem verifikasi negara.
​Secara konseptual, ijazah palsu tidak menciptakan legitimasi; ia memproduksi tanda legitimasi (sign of legitimacy). Ijazah adalah kredensial formal. Ketika dokumen tersebut dipalsukan, yang terjadi bukan pemalsuan pengetahuan atau kompetensi, melainkan manipulasi terhadap tanda yang dipercaya institusi. Ketika mekanisme verifikasi membentur kelalaian atau kesengajaan, tanda tersebut berhasil dikonversi menjadi akses politik rasional-legal (Weber, 1978).
​Skala Meso: Otoritas Epistemik dan Arena Rekonsiliasi
​Pada tingkat meso, pertemuan antara klaim kepakaran dan kekuasaan memperlihatkan dinamika yang lebih halus. Perdebatan mengenai keaslian dokumen politik sejatinya adalah pertarungan klaim kepakaran. Ketika seorang pengkritik yang semula menggunakan analisis forensik kemudian merevisi kajiannya berdasarkan temuan baru lalu diterima di lingkaran Istana, analisis tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya "transaksi politik" tanpa bukti empiris.
​Saya menyebut gejala sosial ini sebagai epistemic co-optation: bukan pembungkaman pengetahuan secara langsung, melainkan perubahan posisi sosial aktor yang memproduksi kritik sehingga hubungan mereka dengan kekuasaan ikut bergeser. Pertanyaannya bukan apakah pengkritik tersebut secara pribadi "benar atau salah" dalam koreksi ilmiahnya. Pertanyaan yang lebih politis adalah: apa yang terjadi pada fungsi kontrol sosial ketika otoritas epistemik dan otoritas politik bertemu dalam satu ruang rekonsiliasi personal?
​Melalui kacamata Antonio Gramsci (1971), ini adalah persoalan perubahan posisi intelektual dalam medan hegemoni. Ketika kritik yang semula bekerja secara otonom di luar kekuasaan bergeser ke dalam hubungan personal dengan objek kritiknya, batas antara kontrol publik dan keakraban struktural menjadi cair, terlepas dari apa pun motif personal di baliknya.
​Skala Makro: Kartelisasi dan Depolitisasi Oposisi
​Pada tingkat makro, cairnya batas ini beroperasi secara sistematis melalui pembentukan koalisi raksasa (oversized coalition). Teori kartelisasi politik dari Kuskridho Ambardi (2008) memperlihatkan bagaimana partai-partai politik cenderung mengabaikan batas ideologis demi mengamankan akses bersama terhadap sumber daya negara, yang pada gilirannya melahirkan opposition-less democracy.
​Di saat yang sama, sebagaimana dijelaskan oleh Aspinall & Berenschot (2019), jaringan informal, klientelisme, dan pertukaran akses menjadi pelumas utama operasi politik pasca-Orde Baru. Dalam kerangka sosiologi organisasi Philip Selznick (1949), kooptasi bekerja bukan dengan cara memberangus oposisi, melainkan dengan menyerap potensi ancaman atau kritik eksternal ke dalam jangkauan pengaruh organisasi. Dampaknya, oposisi kehilangan jarak institusional yang diperlukan untuk menjalankan fungsi checks and balances.
​Refleksi: Medan Pertarungan Legitimasi
​Mengikat isu ijazah palsu, koreksi klaim pakar, dan kartelisasi politik ke dalam satu tuduhan tunggal bahwa "semuanya telah dibeli" justru mereduksi kompleksitas masalah. Yang terjadi sebenarnya jauh lebih mendasar: batas antara sumber legitimasi—baik yang bersifat rasional-legal, epistemik, maupun politik—menjadi semakin komoditatif dan cair.
​Yang dipertarungkan hari ini bukan lagi sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan siapa yang memiliki otoritas untuk memproduksi legitimasi, mengesahkannya melalui institusi, dan mengonversinya menjadi akses kekuasaan. Ketika tanda legitimasi bisa dipalsukan di tingkat bawah, dan batas kritik melunak di tingkat atas, publik tidak lagi hanya kehilangan kontrol atas kekuasaan, tetapi juga kehilangan pegangan atas standar kebenaran itu sendiri.

​Bahan Telusur & Referensi Akademis

• ​Ambardi, K. (2008). The Making of the Indonesian Multiparty System: A Cartelized Party System and Its Origin. Disertasi Doktoral, The Ohio State University.
• ​Aspinall, E., & Berenschot, W. (2019). Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Cornell University Press.
• ​Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. International Publishers.
• ​Selznick, P. (1949). TVA and the Grass Roots: A Study in the Sociology of Formal Organization. University of California Press.
• ​Weber, M. (1978). Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. University of California Press.

Postingan populer dari blog ini

Politik Antrean: Ketika BBM Mengatur Waktu dan Tubuh Kota

Antrean BBM di SPBU di Makassar, bukan peristiwa satu-dua hari. Jejak waktunya cukup jelas. Sejak awal Agustus, kendaraan sudah mengantre solar, awal September mengantre pertalite dan pertamax. Kendaraan mengular di setiap SPBU. Antrean itu memanjang hingga ratusan meter dan mengganggu arus lalu lintas. Tapi, ada sesuatu yang ganjil dalam pemandangan itu. Seorang kawan menulis begini. B elum pernah terjadi yang seperti ini. Jadi antrean panjang ini sungguh membuat saya tersengal-sengal. Di benak terutama. Saya berusaha memahami, merencanakan perjalanan dengan pertimbangan yang baru.  Ini mempengaruhi hal-hal yang sangat mendasar dalam rumah kami. Jika pakai perasaan, maka rasa ini namanya kelu. Seperti punya pasangan hidup, yang menjual teman seperjanjiannya  ke orang asing. Harga BBM yang dibayar di SPBU bukan hanya uang yang keluar dari dompet. Ada harga lain yang jarang terlihat. Waktu yang hilang. Antrean membuat waktu produktif berubah menjadi waktu tunggu. Dalam situasi ...

Teror Komodifikasi: Membaca Ulang Politik Agraria Indonesia Melalui Lensa Keadilan Pangan

Pangan antara Perut dan Pasar Pada 24 Oktober 2008, dalam peringatan Hari Pangan Dunia di Markas Besar PBB, Bill Clinton menyatakan bahwa pangan “bukan komoditas seperti yang lain” dan menyerukan kebijakan swasembada pertanian. Pernyataan itu muncul di tengah krisis pangan global yang memperlihatkan rapuhnya sistem pangan internasional. [FAO, 2008] Pangan menopang kehidupan, tetapi ekonomi modern mengaturnya melalui pasar: diproduksi untuk dijual, bergerak dalam rantai komoditas, dihargai, dan dalam kondisi tertentu menjadi objek spekulasi serta akumulasi modal. Akibatnya, perhatian sering berhenti pada ketersediaan dan harga. Padahal persoalan pangan bermula jauh sebelum pangan tiba di pasar: pada tanah, benih, air, tenaga kerja, teknologi, dan keputusan politik yang menentukan siapa dapat memproduksinya dan untuk kepentingan siapa. Komodifikasi juga menjangkau tanah, benih, pengetahuan, dan ruang hidup. Di sanalah persoalan pangan bertemu dengan politik agraria. Rantai Komoditas...

Marx Minum Kopi, Sassen Bertanya: Di Mana Perempuannya?

Percakapan Imajiner tentang Kota, Mobilitas, dan Kehidupan Sehari-hari di Makassar. Percakapan ini adalah eksperimen teoritik imajiner. Ia berangkat dari sebuah tradisi dalam sosiologi yang menggunakan percakapan antarpemikir sebagai cara untuk menguji gagasan. Bukan sekadar mendramatisasi teori. Bukan pula membuat para pemikir yang sudah lama meninggal seolah-olah sedang nongkrong di warkop. Pertanyaannya lebih sederhana, sekaligus lebih sulit: apakah teori-teori klasik masih mampu berbicara satu sama lain ketika berhadapan dengan realitas kota abad ke-21? Kali ini Karl Marx, Émile Durkheim, dan Max Weber kita pertemukan di Makassar. Lalu kita tambahkan Saskia Sassen. Alasannya sederhana. Ketika pembicaraan sampai pada kota, mobilitas, kapital, birokrasi, dan solidaritas, ada sesuatu yang terus menghilang dari percakapan: pengalaman perempuan. Maka kita mulai. Sore, Warkop, dan Tiga Cara Melihat Kota Sore belum terlalu tua. Macet belum benar-benar datang. Di sebuah warkop, Karl ...

Cara Terbaik Memandang Kebudayaan adalah Hantu

Tubuh, Ruang, Ketakutan, dan Krisis yang Belum Selesai Beberapa tahun lalu, dalam percakapan melalui WhatsApp, Pak Alwy Rachman, guru saya, mengajukan pertanyaan yang terus mengganggu saya: mengapa hantu-hantu Nusantara terkesan dekil, tidak terurus? Ia juga menyebut hantu sebagai “bisnis kebudayaan”. Ungkapan itu membuat saya berpikir: apa sebenarnya yang diproduksi ketika sebuah masyarakat membuat hantunya? Kita tidak perlu memulai dari pertanyaan apakah hantu ada atau tidak. Kita dapat melihat bagaimana manusia membuatnya hadir: melalui cerita, tubuh, suara, tempat, gambar, dan ketakutan. Stuart Hall melihat representasi bukan sekadar cermin kenyataan, melainkan proses produksi makna. Dari sini pertanyaannya berubah: bagaimana sebuah kebudayaan membuat hantu? Tubuh yang Menjadi Hantu Ketakutan tidak selalu mempunyai tubuh. Ia bisa berupa kehilangan, penyakit, kematian, ancaman, atau sesuatu yang tidak dapat dijelaskan. Kebudayaan memberinya bentuk. Salah satunya adalah hantu. ...

Mengasingkan Daging: Plastic Beauty dan Perebutan Makna Tubuh

Ada serial yang selesai ketika episode terakhir berakhir. Ada pula serial yang justru baru mulai bekerja setelah layar ditutup. Plastic Beauty (Dauntaimu, 2026) termasuk yang kedua. Serial ini menggunakan dunia bedah kosmetik sebagai pintu masuk. Dua dokter perempuan, Fumi dan Rin, berhadapan dengan tubuh yang ingin diselamatkan, diubah, diperbaiki, atau ditafsirkan kembali. Tetapi persoalannya segera menjadi lebih luas: bukan hanya mengapa manusia ingin mengubah tubuh, melainkan siapa yang menentukan tubuh seperti apa yang layak diinginkan. Sebab sebelum tubuh dioperasi, tubuh terlebih dahulu dibaca. Keriput diba ca sebagai tanda tua. Tubuh gemuk dapat dibaca sebagai tidak disiplin. Wajah tertentu dianggap lebih pantas tampil di depan kamera. Tubuh perempuan dibebani aturan tentang bagaimana ia seharusnya terlihat. Padahal tubuh biologis tidak membawa semua makna itu sejak lahir. Kebudayaan memberinya bahasa. Di sinilah tubuh menjadi penting bagi Cultural Studies. Tubuh bukan sekada...