Tubuh, Ruang, Ketakutan, dan Krisis yang Belum Selesai
Beberapa tahun lalu, dalam percakapan melalui WhatsApp, Pak Alwy Rachman, guru saya, mengajukan pertanyaan yang terus mengganggu saya: mengapa hantu-hantu Nusantara terkesan dekil, tidak terurus? Ia juga menyebut hantu sebagai “bisnis kebudayaan”. Ungkapan itu membuat saya berpikir: apa sebenarnya yang diproduksi ketika sebuah masyarakat membuat hantunya?
Kita tidak perlu memulai dari pertanyaan apakah hantu ada atau tidak. Kita dapat melihat bagaimana manusia membuatnya hadir: melalui cerita, tubuh, suara, tempat, gambar, dan ketakutan.
Stuart Hall melihat representasi bukan sekadar cermin kenyataan, melainkan proses produksi makna. Dari sini pertanyaannya berubah: bagaimana sebuah kebudayaan membuat hantu?
Tubuh yang Menjadi Hantu
Ketakutan tidak selalu mempunyai tubuh. Ia bisa berupa kehilangan, penyakit, kematian, ancaman, atau sesuatu yang tidak dapat dijelaskan. Kebudayaan memberinya bentuk. Salah satunya adalah hantu.
Kuntilanak di Pontianak memperlihatkan bahwa tubuh hantu dapat berhubungan dengan ruang dan modernitas. Timo Duile mencatat narasi tentang Kuntilanak yang diusir dari pertemuan Sungai Kapuas dan Landak sebelum Pontianak dibangun. Dalam pembacaannya, narasi tersebut berkaitan dengan cara modernitas Melayu-Islam mengonseptualisasikan alam.
Kuyang memperlihatkan lapisan lain. Dalam penelitian Suprianto, Kurniawan, dan Riyani, Kuyang dikonstruksikan sebagai sosok perempuan dan dikaitkan dengan identitas serta tempat di Kalimantan. Cerita para informan bahkan tidak seragam mengenai keberadaannya.
Poppo memberi petunjuk lain. Dalam penelitian mengenai persepsi masyarakat Bugis-Makassar terhadap makhluk halus, seorang informan dari Tonasa menceritakan Poppo yang muncul tengah malam dan menyebut bayi sebagai salah satu sasarannya. Suara “Poppo” juga menjadi tanda kehadiran. Di sini ketakutan tidak hanya diberi tubuh. Ia diberi suara.
Maka pertanyaannya bukan sekadar mengapa kita takut kepada hantu, tetapi: tubuh macam apa yang dipilih untuk membawa ketakutan? Mengapa pada cerita tertentu tubuh perempuan? Mengapa pada cerita lain tubuh bayi, orang sakit, atau orang mati? Jawabannya tidak boleh diasumsikan. Ia harus dicari dalam cerita dan konteksnya.
Hantu dan Ruang
Hantu tidak hanya mempunyai tubuh. Ia mempunyai alamat.
Sungai. Rumah. Jalan. Pohon. Kuburan. Bangunan tua. Sebuah tempat dapat memperoleh makna baru ketika cerita tentang hantu melekat padanya.
Kasus Kuntilanak menunjukkan bahwa ruang bukan sekadar latar. Ia menjadi bagian dari cerita. Kuyang juga memperlihatkan hubungan antara hantu, identitas, dan tempat.
Namun kita tidak boleh buru-buru mengatakan bahwa cerita hantu selalu mengubah perilaku ruang. Itu harus dibuktikan. Yang dapat kita lihat lebih dahulu adalah kemungkinan bahwa cerita membuat sebuah tempat dibaca secara berbeda.
Sebuah jalan mungkin menjadi jalan yang dihindari malam hari. Rumah kosong dapat memperoleh reputasi. Sungai dapat menjadi ruang yang tidak lagi netral.
Hantu, dengan demikian, ikut membuat tempat menjadi tempat tertentu.
Ketika Hantu Menjadi Praktik
Cerita dapat berubah menjadi tindakan.
Penelitian tentang Kolor Ijo di Jakarta menunjukkan bagaimana ketakutan pada 2003–2005 dibentuk dan diedarkan melalui memori sosial, gosip, media massa, televisi, dan sinetron. Ketakutan itu kemudian hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Lampor memperlihatkan situasi berbeda. Pada masa pandemi COVID-19 di Malang, legenda Lampor kembali beredar melalui media sosial dan berkelindan dengan persepsi tentang kematian serta ingatan terhadap wabah. Penelitian tersebut mencatat pengaruh ketakutan terhadap mobilitas malam hari.
Di sini hantu menjadi pengetahuan sosial. Ia memberi tanda tentang apa yang dianggap berbahaya, kapan tubuh harus berhati-hati, dan tempat mana yang sebaiknya dihindari.
Tetapi tidak semua orang menerima cerita dengan cara yang sama. Ada yang percaya. Ada yang ragu. Ada yang menertawakan. Ada yang meneruskannya. Makna tidak pernah berhenti pada saat sebuah cerita dibuat.
Kapan Ketidakpastian Menjadi Hantu?
Krisis tidak otomatis menghasilkan hantu. Tidak setiap hantu pula dapat dijelaskan sebagai akibat krisis.
Tetapi ketika kematian, penyakit, kehilangan rasa aman, perubahan ruang, atau ketidakpastian membutuhkan bentuk yang dapat dikenali, kebudayaan dapat menyediakan tubuh untuk menampungnya.
Lalu hantu berpindah lagi. Dari mulut ke telinga. Dari cerita ke televisi. Dari televisi ke kamera telepon. Dari kamera ke platform digital. Di sana ia dapat dipotong, direkam ulang, dikomentari, dipercaya, diragukan, lalu diedarkan kembali.
Mungkin karena itu pertanyaan tentang hantu tidak pernah selesai pada “ada atau tidak ada”.
Pertanyaan yang lebih menarik adalah: kapan sebuah ketidakpastian menjadi hantu?
Dan kembali pada pertanyaan Pak Alwy: mengapa hantu kita sering tampak dekil, tidak terurus?
Mungkin “dekil” bukan sifat hantu. Ia adalah tanda yang kita berikan kepada tubuh tertentu. Siapa yang menentukan tubuh seperti apa yang dianggap kotor, rusak, tidak pantas, atau tidak lagi berada dalam keadaan normal?
Di situlah hantu menjadi menarik bagi kajian budaya. Ia memperlihatkan bagaimana sesuatu yang tidak terlihat diberi tubuh, ditempatkan dalam ruang, dijadikan cerita, diedarkan sebagai tanda, lalu mungkin mengubah cara manusia hidup.
Cara terbaik memandang kebudayaan adalah hantu, mungkin karena hantu memperlihatkan apa yang sedang kita lakukan ketika kita berusaha memberi bentuk kepada sesuatu yang sebenarnya tidak dapat kita lihat.
Rujukan
Hall, Stuart (ed.). 1997. Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: SAGE Publications.
Duile, Timo. 2020. “Kuntilanak: Ghost Narratives and Malay Modernity in Pontianak, Indonesia.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 176(2–3), 279–303. DOI: 10.1163/22134379-17601001.
Mundzir, Chaerul, Annisa Chaerul Umari, Helpina, Ayu Kaswangi, & Rendi Renaldi. 2021. “Persepsi Masyarakat Bugis Makassar terhadap Keberadaan Makhluk Halus.” Al-Hikmah, 23(1), 81–91. DOI: 10.24252/al-hikmah.v23i1.21724.
Garadian, Endi Aulia & Syarif Hidayatullah. 2022. “Urban Legend Kolor Ijo: Konstruksi Ketakutan di Jakarta, 2003–2005.” Socio Historica: Journal of Islamic Social History, 1(1). DOI: 10.15408/sh.v1i1.26450.
Solekhah, Nuzul & Syaiful Anam. 2021. “Isu Lampor: Persepsi Kematian dan Kebangkitan Legenda Urban di Masa Pandemi COVID-19.” Dalam Seminar Internasional Literasi Sejarah Kebencanaan 2021.