Ketika Nama Presiden dan Wakil Presiden Menjadi Kode Meme
Meme (dibaca "mim") bukan sekadar gambar lucu yang beredar di internet. Dalam pengertian Limor Shifman, meme digital merupakan kelompok konten yang memiliki kesamaan bentuk, gagasan, atau pola, lalu dibuat, ditiru, dimodifikasi, dan diedarkan oleh banyak pengguna. Karena itu, sebuah meme tidak berhenti pada satu gambar atau satu unggahan. Ia hidup melalui pengulangan dan perubahan. Ketika pengguna mengambil sebuah gambar, kalimat, nama, atau format tertentu lalu memberinya konteks baru, mereka sekaligus ikut memproduksi makna. Meme dengan demikian merupakan praktik kebudayaan: ruang tempat tanda beredar, berubah, dan diperebutkan.
Dalam budaya meme, nama politik pun dapat mengalami perpindahan fungsi. Nama yang semula menunjuk seseorang dapat menjadi pintu masuk menuju penilaian tertentu. Ia membawa jabatan, kekuasaan, sejarah, dan institusi yang melekat pada figur tersebut, tetapi dalam praktik meme semua itu dapat dipadatkan menjadi sebuah tanda yang lebih ringkas. Ketika sebuah asosiasi terus diulang dan dikenali oleh komunitas tertentu, nama mulai membawa makna yang lebih besar daripada orang yang dirujuknya.
Perubahan fungsi tersebut dapat dilihat melalui perbandingan sejumlah meme politik pada 2025 dan 2026. Perbandingan ini bukan untuk mengatakan bahwa pada 2025 nama politik belum pernah menjadi bahan permainan bahasa. Permainan kata dan satire sudah lama menjadi bagian dari humor politik. Yang menarik adalah perubahan fungsi yang tampak pada sejumlah meme 2026: nama figur mulai digunakan bukan hanya untuk membicarakan figur, tetapi sebagai bagian dari percakapan untuk membawa arti tertentu.
Pada 2025, misalnya, meme tentang Gibran banyak bekerja dengan menjadikan figur sebagai objek representasi. Isu Esemka, Mahkamah Konstitusi, hubungan keluarga, hingga kritik terhadap dinasti politik menjadi bahan yang dilekatkan pada sosok Gibran. Meme “Pamanku Pahlawanku” menghubungkan Gibran dengan Anwar Usman dan persoalan kekuasaan keluarga. Dalam kasus lain, momen Gibran yang terekam tidak menyalami AHY segera diubah menjadi bahan meme. Polanya relatif jelas: ada figur, ada peristiwa atau isu, lalu muncul representasi satiris terhadap figur tersebut. Penelitian mengenai meme Gibran di X pada 2025 juga membaca meme sebagai bentuk komunikasi politik yang bergerak dari dukungan hingga kritik.
Pada sejumlah meme 2026, mekanismenya tampak berbeda. OWRITE melaporkan fenomena “kamus” di Threads yang memberi arti baru pada sejumlah nama tokoh: “Gibran” digunakan untuk berarti “kosong”, sedangkan “Prabowo” berarti “asbun”. Bahkan terdapat contoh penggunaan “Gibran” dalam kalimat percakapan untuk menggantikan kata “kosong”. Laporan mengenai fenomena yang sama menunjukkan bahwa permainan tersebut tidak berhenti pada satu nama, tetapi berkembang menjadi daftar nama tokoh yang diberi arti tertentu.
Perbedaannya sederhana tetapi penting. Pada 2025, nama menunjuk figur, figur direpresentasikan, lalu muncul satire. Pada sejumlah meme 2026, nama itu sendiri mulai membawa makna dan digunakan sebagai kode. “Prabowo” atau “Gibran” tidak harus dijelaskan lagi kepada anggota komunitas yang memahami permainan tersebut. Nama politik mulai memperoleh fungsi kebahasaan dalam budaya meme.
Ini bukan berarti “Gibran” secara resmi berarti “kosong” atau “Prabowo” secara linguistik berarti “asbun”. Fenomena tersebut lebih tepat dipahami sebagai kode budaya yang hidup di komunitas digital tertentu. Ia bukan bahasa baru yang digunakan seluruh masyarakat. Justru keterbatasan itulah yang membuatnya menarik secara kebudayaan: sebuah nama politik dapat memperoleh arti baru ketika komunitas tertentu menggunakannya secara berulang dan mengenali asosiasi yang sama.
Stuart Hall membantu membaca perubahan ini sebagai persoalan representasi dan reartikulasi. Makna sebuah tanda tidak melekat secara alamiah pada benda atau nama yang dirujuknya. Makna dibentuk melalui hubungan dengan tanda lain dan melalui praktik budaya. Karena itu, ketika nama presiden atau wakil presiden dikaitkan berulang kali dengan penilaian tertentu, yang berubah bukan identitas literal orangnya, melainkan hubungan sosial tempat tanda tersebut digunakan. Nama politik direartikulasi ke dalam rantai makna baru.
Kerangka Shifman kemudian membantu menjelaskan bagaimana kode itu memperoleh daya. Meme bekerja melalui pengulangan, imitasi, perubahan, dan partisipasi pengguna. Sebuah kode menjadi bermakna ketika orang lain dapat mengenalinya, menggunakannya kembali, mengubah konteksnya, lalu menyebarkannya. Nama yang semula merupakan penanda politik dapat memperoleh kehidupan baru karena direplikasi dalam berbagai bentuk. Dalam proses itu, pengguna tidak hanya menyebarkan isi meme, tetapi ikut memproduksi dan mengubah maknanya.
Di sinilah tawa perlu dibaca secara hati-hati. Meme dapat menjadi kritik, tetapi tidak setiap tawa adalah perlawanan. Ia dapat menjadi hiburan, sinisme, kelelahan politik, atau sekadar permainan internal sebuah komunitas. Kemarahan bahkan dapat berubah menjadi tontonan yang justru menetralkan daya kritiknya. Sebuah kode yang awalnya menggugat dapat kehilangan daya politik ketika hanya menjadi lelucon yang diulang tanpa lagi mengingat persoalan yang melahirkannya.
Relasi kuasa juga tidak sesederhana kekuasaan berada di satu sisi dan pengguna di sisi lain. Negara, politisi, influencer, buzzer, komunitas digital, dan platform memiliki sumber daya yang berbeda dalam menentukan apa yang terlihat dan apa yang dapat dikatakan. Pengguna dapat mereartikulasi nama politik, tetapi artikulasi itu berlangsung dalam medan yang memiliki algoritma, aturan platform, serta risiko sosial dan hukum. Tanda memang dapat berpindah tangan, tetapi tidak pernah berpindah di ruang yang sepenuhnya bebas dari kekuasaan.
Karena itu, yang menarik dari meme politik 2026 bukan terutama apakah jumlah penontonnya lebih besar daripada 2025. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang dilakukan orang terhadap nama politik ketika nama tersebut masuk ke dalam percakapan sehari-hari. Dalam sejumlah kasus yang terdokumentasi, nama dapat berfungsi bukan hanya sebagai nama seorang pejabat, tetapi sebagai kode yang membawa penilaian sosial dan politik. Perubahan ini belum menjadikan nama-nama tersebut sebagai bahasa baru. Namun, ia menunjukkan kemungkinan perubahan fungsi tanda: dari menunjuk figur menuju membawa makna.
Meme akhirnya menjadi ruang tempat tanda berpindah tangan. Kekuasaan memberi nama melalui institusi, jabatan, dan bahasa resmi. Pengguna dapat mengambil nama itu, menggesernya, memadatkannya, lalu memberinya arti lain. Hasilnya tidak selalu berupa pembebasan. Ia bisa menjadi kritik, permainan, sinisme, atau sekadar tontonan. Tetapi dalam proses itu, makna politik tidak lagi sepenuhnya berada di tangan pemilik jabatan atau institusi yang diwakilinya.
Yang dipertarungkan dalam meme politik bukan hanya siapa yang ditertawakan. Yang lebih penting adalah siapa yang berhak menentukan arti sebuah nama. Di situlah tawa dapat menjadi gugatan—bukan karena setiap tawa pasti melawan kekuasaan, tetapi karena sebuah nama dapat kehilangan kendali atas makna resminya ketika tanda itu mulai digunakan, diulang, dan ditafsirkan oleh banyak orang.
Catatan : gambar di atas adalah, lustrasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang merepresentasikan figur politik di dalam ekosistem digital dan materialitas platform siber, menggambarkan bagaimana tanda dan kode budaya diproduksi melalui infrastruktur jaringan.