Langsung ke konten utama

Makassar yang Terlihat, Makassar yang Tidak Terlihat

Kota tidak pernah hanya apa yang tampak. Makassar dapat dilihat dari jalan. Tetapi ia juga dirasakan oleh tubuh. Panas aspal. Bau makanan. Debu. Suara kendaraan. Berat gerobak. Sempitnya trotoar. Tegangan ketika aparat datang. Semua itu adalah kota.



Namun ketika kota masuk ke dalam ekosistem digital, pengalaman tersebut mengalami perubahan. Ia dipotret. Direkam. Diberi keterangan. Diunggah. Dikomentari. Dikategorikan. Kemudian beredar melalui media dan platform. Kota yang dialami berubah menjadi kota yang terlihat.

Pertanyaannya kemudian sederhana: Makassar yang mana yang terlihat?

Pertanyaan ini menjadi penting karena melihat bukan tindakan yang netral. Apa yang terlihat selalu melalui suatu posisi. Melalui kamera. Melalui kategori. Melalui institusi. Melalui media. Melalui algoritma.

James C. Scott menunjukkan bagaimana negara modern berusaha membuat masyarakat dan ruang menjadi legible—terbaca melalui kategori, ukuran, peta, sensus, dan berbagai bentuk penyederhanaan administratif. Kompleksitas kehidupan harus diterjemahkan menjadi unit yang dapat dikenali, dihitung, dipantau, dan diintervensi.

Digitalisasi memperluas kemampuan tersebut. Kota kini dapat hadir sebagai dashboard, basis data, peta digital, sistem pengaduan, aplikasi pelayanan, dan berbagai bentuk pemantauan. Apa yang sebelumnya harus dilihat secara langsung dapat diterjemahkan menjadi data.

Tetapi ada persoalan. Apa yang tidak masuk ke dalam data?

Seorang PKL bukan hanya kategori “pedagang kaki lima”. Ia adalah tubuh yang bekerja. Ia memiliki modal. Utang. Pelanggan. Ingatan tentang tempat. Hubungan dengan tetangga. Ketakutan kehilangan penghasilan. Taktik ketika aparat datang.

Semua itu tidak mudah masuk ke dalam satu kategori administratif. Di sinilah perbedaan antara kota yang terbaca dan kota yang dialami menjadi penting. Negara membutuhkan kota yang terbaca agar dapat mengatur. Warga membutuhkan pengalaman mereka terlihat agar dapat didengar. Keduanya tidak selalu bertemu.

Ambil penertiban PKL.

Dari sudut pandang pemerintah, sebuah lapak dapat dibaca sebagai penggunaan fasilitas umum yang harus ditertibkan. Dari sudut pandang pedagang, ruang yang sama adalah tempat mencari nafkah. Dari pengguna jalan, ia mungkin merupakan hambatan lalu lintas. Dari kamera, ia dapat berubah menjadi gambar pembongkaran.

Satu ruang. Satu peristiwa. Tetapi banyak kemungkinan makna.

Stuart Hall mengingatkan bahwa representasi tidak pernah menjamin satu makna tunggal. Pesan yang dikodekan dapat diterima secara dominan, dinegosiasikan, atau dibaca secara berlawanan. Posisi negotiated justru penting karena subjek dapat menerima sebagian makna dominan sambil memodifikasinya berdasarkan kepentingannya sendiri.

Karena itu, tindakan warga tidak harus ditempatkan dalam oposisi sederhana: patuh atau melawan. Ada wilayah di antaranya.

Membongkar sendiri. Menyelamatkan barang. Mundur sementara. Berunding. Berpindah tempat. Kembali berjualan. Mengunggah video. Mengeluh. Mengajukan aduan. Baru kemudian, dalam kondisi tertentu, melakukan perlawanan terbuka. Resistensi mempunyai spektrum.

Michel de Certeau membantu melihat bahwa mereka yang tidak memiliki kuasa menentukan ruang tetap memiliki kemampuan bertindak di dalam ruang yang telah ditata oleh pihak lain. Tindakan sehari-hari dapat menjadi taktik: memanfaatkan kesempatan, waktu, celah, dan kondisi yang tersedia.

Dengan demikian, negosiasi bukan lawan dari resistensi. Negosiasi dapat menjadi bentuk resistensi yang halus. Resistensi dapat menjadi hasil dari negosiasi yang gagal. Kepatuhan pun dapat menjadi strategi untuk bertahan.

Makna sebuah tindakan tidak dapat diputuskan hanya dari bentuk luarnya. Di sinilah ruang digital menambah lapisan baru. Sebuah pengalaman yang telah direpresentasikan belum tentu terlihat luas. Tidak semua video ditonton. Tidak semua unggahan dibagikan. Tidak semua aduan memperoleh perhatian yang sama. Platform bekerja melalui seleksi dan rekomendasi.

Riset terbaru tentang politik visibilitas kota menunjukkan bahwa pemerintah lokal, platform, dan pengguna dapat bersama-sama membentuk apa yang memperoleh perhatian. Algoritma dapat mengamplifikasi atau meredam tempat, orang, dan cerita tertentu. Pengguna kemudian mengembangkan taktik untuk menavigasi medan tersebut. Li menyebutnya sebagai negotiated field of visibility.

Penelitian lain tentang City Walk bahkan menunjukkan bahwa pengguna dapat melakukan counter-mapping dari dalam platform. Mereka menggunakan infrastruktur digital yang sama untuk menghadirkan ruang dan cerita yang tidak selalu masuk ke dalam narasi dominan. Resistensi di sini bukan berada di luar platform. Ia berlangsung di dalamnya, melalui negosiasi dengan logika algoritmik.

Maka algoritma tidak perlu disebut sebagai “penguasa yang memanipulasi realitas”.

Istilah yang lebih tepat adalah rezim visibilitas.

Ia merupakan susunan institusi, teknologi, praktik pengguna, media, kategori, dan algoritma yang menentukan apa yang memiliki peluang untuk muncul, dikenali, memperoleh perhatian, dan kemudian menghasilkan konsekuensi.

Namun visibilitas bukan kekuasaan itu sendiri.

Yang viral belum tentu mengubah kebijakan. Yang tidak viral belum tentu tidak berpengaruh. Sebuah video dapat memperoleh jutaan tontonan tetapi berhenti sebagai tontonan. Sebuah data administratif yang tidak pernah dilihat publik justru dapat menjadi dasar keputusan.

Karena itu kita perlu membedakan: bersuara, terlihat, terbaca, dan berpengaruh. Keempatnya tidak sama. Di titik ini muncul persoalan lain: ambivalensi pengalaman visual. Sesuatu dapat sangat jelas secara visual tetapi tidak utuh secara pengalaman.

Kamera dapat merekam alat berat. Lapak. Aparat. Kerumunan. Tetapi kamera tidak sepenuhnya merekam rasa takut. Panas tubuh. Bau jalan. Nilai barang yang sedang diselamatkan. Kehilangan pendapatan. Ingatan tentang ruang. Hubungan sosial yang terbangun selama bertahun-tahun.

Yang terlihat justru dapat menyembunyikan sesuatu. Bukan karena gambar itu palsu. Melainkan karena setiap representasi adalah seleksi. Di sinilah pengalaman embodied menjadi penting. Kota bukan hanya objek yang dilihat dari luar. Kota adalah ruang yang dihuni tubuh.

Ia diinjak. Diduduki. Diangkat. Didorong. Dicium. Didengar. Dirasakan. Maka kita dapat berbicara tentang representasi taktil bukan semata-mata sebagai gambar tentang sentuhan, melainkan sebagai usaha memahami pengalaman material yang tidak seluruhnya dapat diterjemahkan menjadi visualitas.

Pertanyaannya menjadi lebih tajam:

Apa yang terjadi ketika pengalaman kota yang bersifat material dan embodied diterjemahkan menjadi gambar, data, dan konten digital?

Mungkin jawabannya bukan sekadar kehilangan.

Ada juga kemungkinan baru.

Tubuh yang sebelumnya tidak terlihat dapat memperoleh perhatian. Ruang yang sebelumnya terabaikan dapat masuk ke percakapan publik. Warga dapat menggunakan kamera untuk mengartikulasikan pengalaman mereka. Data dapat membuka persoalan yang sebelumnya tersembunyi.

Jadi digitalisasi tidak hanya membuat kota lebih mudah dilihat. Ia juga mengubah siapa yang dapat membuat kota terlihat. Di sinilah gagasan David Harvey tentang right to the city menjadi relevan. Hak atas kota bukan sekadar hak menggunakan sumber daya kota, tetapi hak kolektif untuk ikut mengubah dan membentuk kota.

Jika demikian, perebutan kota hari ini tidak hanya berlangsung di jalan.

Ia juga berlangsung di layar. Siapa yang memotret? Siapa yang memberi nama? Siapa yang mengategorikan? Siapa yang memperoleh perhatian? Siapa yang dapat membuat pengalamannya masuk ke sistem? Dan siapa yang tetap tidak terlihat?

Maka Makassar yang terlihat bukanlah seluruh Makassar.

Ia adalah hasil dari serangkaian seleksi.

Pengalaman harus diartikulasikan. Peristiwa harus direpresentasikan. Representasi harus masuk ke kanal tertentu. Kanal memiliki aturan. Platform memiliki logika distribusi. Algoritma mengatur sebagian kemungkinan perhatian. Publik kemudian melakukan decoding.

Di setiap tahap, sesuatu dapat muncul.

Dan sesuatu yang lain dapat menghilang.

Karena itu, mungkin persoalan terbesar kota digital bukan hanya bagaimana membuat Makassar semakin terlihat. Tetapi bagaimana memastikan bahwa yang terlihat tidak menggantikan seluruh pengalaman kota.

Makassar yang berada di layar harus terus dipertemukan dengan Makassar yang berada di jalan. Dengan tubuh. Dengan material. Dengan ingatan. Dengan konflik. Dengan negosiasi.

Dengan suara mereka yang hidup di dalamnya.

Sebab kota yang paling sering terlihat belum tentu kota yang paling lengkap direpresentasikan. Dan kota yang paling jarang terlihat belum tentu tidak penting. Di antara keduanya berlangsung politik visibilitas. Di sanalah perebutan makna tentang Makassar berlangsung.

Rujukan
​Certeau, M. de. (1984). The practice of everyday life (S. Rendall, Trans.). University of California Press.
​Hall, S. (1980). Encoding/decoding. In S. Hall, D. Hobson, A. Lowe, & P. Willis (Eds.), Culture, media, language: Working papers in cultural studies, 1972–79 (pp. 128–138). Routledge.
​Harvey, D. (2008). The right to the city. New Left Review, (53), 23–40.
​Leszczynski, A. (2015). Spatial media/tion. Progress in Human Geography, 39(6), 729–743. https://doi.org/10.1177/0309132514560961
​Li, Z. (2022). Negotiated field of visibility: Local state, digital platforms, and user tactics in Chinese urban governance. Information, Communication & Society, 25(11), 1612–1629.
​Pink, S. (2015). Doing sensory ethnography (2nd ed.). SAGE Publications.
​Rose, G. (2016). Visual methodologies: An introduction to researching with visual materials (4th ed.). SAGE Publications.
​Scott, J. C. (1998). Seeing like a state: How certain schemes to improve the human condition have failed. Yale University Press.
​Shaw, J., & Graham, M. (2017). An informational right to the city? Code, content, control, and the urbanization of information. Antipode, 49(4), 907–927. https://doi.org/10.1111/anti.12312
​Treré, E. (2019). Hybrid media activism: Ecologies, resistances, and reprimands in the digital age. Routledge.

Pemetaan Research Gap (Celah Penelitian)

​Untuk memformulasikan esai ini menjadi kerangka riset empiris atau artikel jurnal bereputasi, terdapat 4 celah akademis utama yang dapat diisi:

​A. Celah Epistemologis: Ketegangan Antara Sensory/Embodied dan Datafication
• ​Kondisi Studi Saat Ini: Riset smart city dan digital urbanism cenderung memperlakukan data (peta GIS, aplikasi pengaduan, CCTV) sebagai perwakilan realitas yang cukup. Di sisi lain, etnografi sensorik (sensory ethnography) berfokus pada pengalaman fisik tubuh (bau, panas, lelah) tanpa mengaitkannya dengan bagaimana tubuh tersebut diolah oleh sistem digital.
• ​Research Gap: Belum banyak riset yang secara spesifik mengkaji "proses penerjemahan" (translation process): bagaimana persisnya rasa takut, kelelahan, dan memori kolektif PKL/warga marjinal terdistorsi, tereduksi, atau justru terartikulasi ulang ketika ditransformasikan menjadi titik koordinat data atau konten reels 15 detik.
​B. Celah Metodologis: Digital-Sensory Counter-Mapping
• ​Kondisi Studi Saat Ini: Studi counter-mapping (pemetaan tandingan) sering kali hanya berupa pembuatan peta partisipatif berbasis GIS alternatif oleh warga.
• ​Research Gap: Belum ada metodologi riset yang menggabungkan etnografi sensorik jalanan (walking ethnography/phenomenology) dengan analisis jaringan visibilitas digital (platform analytics) untuk memetakan secara paralel: ruang mana yang secara fisik sangat pekat oleh aktivitas afektif warga, namun sengaja "diburamkan" atau "dihilangkan" (digital erasure) oleh algoritma platform dan dashboard pemerintah kota.
​C. Celah Sosiologi Politik Local State: Ambivalensi Rezim Visibilitas
• ​Kondisi Studi Saat Ini: Kajian visibilitas digital sering menempatkan pemerintah lokal secara dikotomis: sebagai pengawas panoptik yang omnipresent, atau sebagai instansi yang gagap teknologi.
• ​Research Gap: Di kota-kota berkembang (secondary cities di Indonesia seperti Makassar), belum banyak penelitian yang membongkar birokrasi taktis di balik dashboard kota: bagaimana Satpol PP atau dinas terkait melakukan seleksi wacana—kapan mereka memilih merespons video viral demi pencitraan ("virallogic"), dan kapan mereka sengaja mengabaikan aduan digital warga yang dianggap mengganggu narasi kota tertib.
​D. Celah Agensi Warga: Tactical Visibility & Invisible Resistance
• ​Kondisi Studi Saat Ini: Riset media sosial kerap mengasumsikan bahwa "makin tinggi visibilitas/viralitas, makin tinggi peluang keberhasilan resistensi."
• ​Research Gap: Esai ini menyentuh bahwa "negosiasi dapat menjadi bentuk resistensi yang halus." Celah riset yang sangat kaya adalah mengkaji taktik invisibility (pilihan untuk tidak terlihat): bagaimana PKL atau kelompok marjinal perkotaan secara sengaja menghindari kamera, memanipulasi lokasi digital, atau memanfaatkan ketiadaan data (data voids) sebagai cara untuk tetap bertahan hidup di jalanan tanpa terdeteksi oleh radar penertiban.

Postingan populer dari blog ini

Pangan, Kekuasaan, dan Dapur

Keragaman, Politik Ukuran, dan Commoning dari Bawah Pangan tak sekadar gizi. Ia juga rezim kebijakan, memori kolektif, dan artikulasi kekuasaan. Esai ini menelusuri bagaimana beras menjadi ukuran kecukupan nasional, pangan lain dipinggirkan, beban sosial-ekologis dibagi timpang, dan warga merebut ruang hidup. Ini bukan romantisasi pangan lokal, melainkan pembacaan atas wacana dan institusi yang menaturalisasi tatanan hegemonik. Kekuasaan yang Membuat Sesuatu Tampak Wajar Kekuasaan tak selalu bekerja melalui paksaan terbuka. Ia membentuk apa yang dianggap wajar ( commonsense ): pangan pokok, makan layak, dan kemajuan. Gramsci membantu menjelaskan bagaimana kewajaran menjadi bagian dari hegemoni melalui persetujuan sosial (Selections from the Prison Notebooks, 1971). Sementara F oucault menambahkan bahwa pengetahuan, institusi, dan praktik sehari-hari turut membentuk perilaku (Ethics: Subjectivity and Truth, 1997).  Namun, warga juga menafsirkan ulang dan melawan dalam kese...

Ijazah Palsu, Pasar Gelap, dan Istana: Siapa yang Memproduksi Legitimasi?

Pembuka: Ketika Tanda Mengalami Devaluasi ​Ada persimpangan yang menarik untuk dibaca dalam dinamika politik terkini. Di satu spektrum, kasus pemalsuan dokumen dan ijazah diperjualbelikan secara terbuka—dalam pengungkapan oleh kepolisian, ijazah palsu bahkan ditawarkan sekitar Rp600.000. Di spektrum lain, publik terus disuguhi polemik atas keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik. Sementara pada medan yang berbeda, seorang figur kritis yang lama memproduksi klaim kepakaran digital-forensik atas keaslian dokumen politik, akhirnya mengoreksi hasil kajiannya, meminta maaf, dan bertemu langsung dengan pimpinan negara di Istana Wakil Presiden. ​Ketiga peristiwa ini tidak perlu diikat secara paksa dalam satu hubungan sebab-akibat yang linear. Namun, ketiganya dapat dibaca sebagai tiga skala analisis—mikro, meso, dan makro—terhadap satu pertanyaan yang mendasar: bagaimana legitimasi diproduksi, disahkan, dan dikonversi menjadi akses terhadap kekuasaan? ​ Skala Mikro: Ijazah Palsu dan Pe...

Menjerat Genom: Biopiracy, DSI, dan Politik Kebudayaan Pengetahuan Lokal

Glokalisasi kerap dirayakan sebagai panggung hibriditas yang ramah—ruang tempat lokalitas dan tren dunia saling menyapa. Kita melihatnya di etalase toko: racikan herbal tradisional hadir dalam kemasan kosmetik minimalis berlabel "kembali ke alam". Namun di balik narasi elok itu, ada kontestasi kekuasaan yang tidak pernah setara. Asimetri ini bukan anomali, melainkan kondisi struktural yang dilembagakan melalui rezim HKI global di bawah TRIPS/WTO. Pertemuan antara keanekaragaman hayati Selatan Global dan industri multinasional Utara Global jarang berakhir sebagai dialog seimbang. Lebih sering, ia menjelma menjadi biopiracy: pengetahuan komunal dan sumber daya genetik diambil, dipagari, dan dialihkan menjadi komoditas privat. Kasus Shiseido pada pertengahan 1990-an adalah cermin historis yang jernih. Pada 24 Januari 2002, setelah protes publik yang digalang LSM Indonesia, Shiseido membatalkan seluruh permohonan patennya atas ekstrak jamu untuk produk "UV White". Dala...

Coto Sudah Global Sebelum Ia Merantau

Apa yang membuat coto disebut coto Makassar? Jawabannya tampak sederhana: karena ia berasal dari Makassar. Tetapi jika kita mengikuti perjalanan bahan, pengetahuan, manusia, dan makanan itu sendiri, jawabannya menjadi lebih rumit. Coto tidak hanya mempunyai tempat. Ia mempunyai perjalanan. Kacang tanah yang digunakan dalam kuahnya bukanlah tanaman asli Nusantara. Ia berasal dari Amerika Selatan dan kemudian menyebar melalui jaringan pertukaran lintas wilayah. Tauco membawa jejak perjumpaan dengan tradisi kuliner Tionghoa. Kerbau pun telah hadir dalam jaringan ekonomi Makassar sejak masa perdagangan awal. Anthony Reid mencatat bahwa pada 1609 orang Belanda di Makassar dapat membeli puluhan kerbau dari seorang pemilik. Catatan itu tentu tidak membuktikan bahwa coto sudah ada pada masa tersebut. Ia hanya memperlihatkan bahwa bahan dan komoditas yang kemudian berada dalam sejarah kuliner Makassar telah bergerak dalam jaringan yang lebih luas. Di sinilah kata “global” dalam judul ini perlu...

Mengasingkan Daging: Plastic Beauty dan Perebutan Makna Tubuh

Ada serial yang selesai ketika episode terakhir berakhir. Ada pula serial yang justru baru mulai bekerja setelah layar ditutup. Plastic Beauty (Dauntaimu, 2026) termasuk yang kedua. Serial ini menggunakan dunia bedah kosmetik sebagai pintu masuk. Dua dokter perempuan, Fumi dan Rin, berhadapan dengan tubuh yang ingin diselamatkan, diubah, diperbaiki, atau ditafsirkan kembali. Tetapi persoalannya segera menjadi lebih luas: bukan hanya mengapa manusia ingin mengubah tubuh, melainkan siapa yang menentukan tubuh seperti apa yang layak diinginkan. Sebab sebelum tubuh dioperasi, tubuh terlebih dahulu dibaca. Keriput diba ca sebagai tanda tua. Tubuh gemuk dapat dibaca sebagai tidak disiplin. Wajah tertentu dianggap lebih pantas tampil di depan kamera. Tubuh perempuan dibebani aturan tentang bagaimana ia seharusnya terlihat. Padahal tubuh biologis tidak membawa semua makna itu sejak lahir. Kebudayaan memberinya bahasa. Di sinilah tubuh menjadi penting bagi Cultural Studies. Tubuh bukan sekada...