PETA kebangsaan kita hari ini menyimpan banyak kisah yang gundah. Ada identitas-identitas di pinggiran yang terasa asing bagi telinga penguasa di pusat. Ada juga narasi nasionalisme yang dipaksakan, yang terasa tidak kontekstual dengan luka di lapangan. Bagi saya, komitmen menjadi Indonesia di Aceh dan Papua tidak sekadar urusan menavigasi angka pertumbuhan ekonomi, atau dalam undang-undang otonomi diartikan sebatas jalur pergerakan dana khusus. Tapi, kebangsaan merupakan ruang hidup publik yang nyata.
Besar juga keingintahuan saya melihat kaitan antara teks—apa yang tertulis dalam jargon-jargon persatuan negara—dengan konteks—apa situasi, rasisme, dan peristiwa trauma yang jadi latar harian Gen Z di sana. Di sinilah ambivalensi kebangsaan itu lahir. Ia bukan maklumat perang untuk menghapus diri dari peta, melainkan sebuah gugatan kewarganegaraan (citizenship claim) yang mempertanyakan mengapa teks negara tidak pernah selaras dengan konteks di tanah kelahiran mereka
Melalui lensa Cultural Studies, ruang hidup ini sedang mengalami kontestasi yang tajam melalui tiga patahan realitas:
Teks "Nasionalisme Kosmetik" vs Konteks "Tubuh yang Liyan"
Negara gemar menuliskan teks keberagaman yang elok: pakaian adat Aceh dan Papua dipamerkan di panggung-panggung Jakarta berdasar keputusan politik seremonial. Namun, teks kosmetik ini tidak kontekstual. Di jalanan ruang publik yang hidup, tubuh-tubuh anak muda Papua masih dihadang rasisme struktural, dan Gen Z Aceh masih menagih janji penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang sengaja dihapus dari peta ingatan pusat. Budayanya dipeluk sebagai komoditas pariwisata, tetapi manusianya dicurigai sebagai ancaman.
Teks "Investasi Top-Down" vs Konteks "Keadilan Ekologis"
Bagi penguasa, hutan adat dan tanah ulayat mungkin hanya diartikan sebagai "jalur pergerakan" modal dan komoditas di atas kertas peta konsesi. Tapi bagi Gen Z Papua dan Aceh, lingkungan adalah ruang publik yang menyimpan identitas, peristiwa, dan jejak leluhur mereka. Ketika hutan dibabat demi proyek pusat, ada kisah dan ruang hidup yang lenyap. Gerakan siber seperti tagar #AllEyesOnPapua adalah cara anak muda mendikte ulang peta mereka sendiri, menciptakan arus balik informasi (counter-hegemony) bahwa menjaga alam adalah hak paling purba untuk bertahan hidup.
Teks "Pembangunan Fisik" vs Konteks "Kemakmuran Substantif"
Negara sering kali merasa sudah hadir ketika berhasil membangun bentangan jalan aspal mulus atau mengucurkan triliunan Dana Otsus. Pembangunan dipandang secara sempit, sebatas instrumen untuk menavigasi mobilitas barang. Padahal, jalan yang sejati adalah tempat orang-orang bertemu, berinteraksi, dan menyambung hidup. Merujuk pada capability approach, Gen Z di daerah khusus ini menggugat kemakmuran kertas tersebut. Mereka melihat paradoks di mana beton-beton infrastruktur berdiri megah, namun angka pengangguran terdidik dan kemiskinan pemuda lokal tetap tinggi dan enggan beranjak.
Gen Z di Aceh dan Papua bukanlah generasi yang masa bodoh. Dengan gawai di tangan, mereka menjadikan media sosial sebagai jalanan baru—sebuah ruang publik hidup yang tidak bisa disensor oleh keputusan politik sepihak. Di sana mereka berinteraksi, merajut solidaritas, dan membongkar kepura-puraan wacana pusat.
Pada akhirnya, peta tidak boleh sekadar digambar oleh penguasa di atas meja kaca Jakarta. Jika negara terus abai pada konteks, menggunakan pendekatan keamanan yang kaku, dan membiarkan ketidakadilan merampas ruang hidup, maka ikatan kebangsaan ini akan kehilangan jejaknya. Kita membutuhkan negara yang mau turun ke jalanan yang nyata, merendahkan hati untuk membaca kembali kisah-kisah luka sejarah, dan mengembalikan martabat kemanusiaan yang setara. Karena di atas aspal keadilan yang riil itulah, makna menjadi Indonesia yang seutuhnya baru bisa ditemukan.