Langsung ke konten utama

Perebutan Narasi di Balik Tembok Cibinong

Persoalan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong bukan sekadar soal fasilitas yang ditemukan di balik tembok. Persoalan yang lebih mendasar adalah: siapa yang dapat melihat, mencatat, dan menjelaskannya kepada publik? Pertanyaan itu sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah penjara di Indonesia.




Nusakambangan adalah contoh penting. Pulau ini dipilih pemerintah kolonial bukan hanya karena dapat menampung narapidana. Laut, bukit, dan hutan membuatnya sulit dijangkau dan sulit ditinggalkan. Pada 1905, pemerintah kolonial membangun kamp penjara pertama di sana. Ribuan orang kemudian dikirim ke pulau itu, termasuk narapidana Aceh serta lebih dari dua ribu orang Bugis dan Toraja. Penjara sekaligus menjadi tempat kerja. Tubuh yang dikurung juga menjadi tenaga yang dapat digunakan.
Tetapi Nusakambangan tidak hanya dibentuk oleh tembok, laut, dan hutan.
Ia juga dibentuk oleh cerita tentang dirinya.
Klaas Stutje menunjukkan bagaimana reputasi Nusakambangan dibangun melalui laporan jurnalis, rohaniawan, politisi, dan pengunjung lain yang memperoleh izin untuk datang. Mereka berada di antara dunia penjara dan masyarakat di luarnya. Dari kunjungan singkat itulah kesan tentang pulau penjara dibawa keluar dan beredar. Nusakambangan kemudian tidak hanya menjadi tempat hukuman. Ia menjadi sebuah citra.
Menariknya, citra itu tidak selalu sejalan dengan komposisi penghuni sebenarnya. Pada 1913, orang Aceh hanya sekitar 29 persen dari 3.241 narapidana. Orang Bugis mencapai sekitar 46 persen. Namun pemberitaan tetap memberi Nusakambangan reputasi yang sangat kuat sebagai pulau orang Aceh.
Di sini terlihat sesuatu yang penting: ruang yang sama dapat memiliki kehidupan yang dialami dari dalam dan kehidupan yang diceritakan dari luar.
Stutje kemudian membawa kita lebih dekat kepada pengalaman penghuni. Dalam kajian lainnya, ia menunjukkan bagaimana klasifikasi, pembagian kerja, kondisi material, dan relasi dengan penjaga membentuk kehidupan sehari-hari narapidana. Jadi penjara bukan hanya ruang yang dilihat. Ia juga ruang yang dialami.
Di Cibinong, persoalan itu muncul dalam bentuk berbeda.
Pada 23 September 2026, Ombudsman RI melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Tim menemukan sejumlah bangunan dengan sofa, televisi, kulkas, kamar tidur, kendaraan mewah, ruang kebugaran, hingga simulator golf. Namun ketika hendak memasuki blok warga binaan, tim tidak diperbolehkan masuk. Ketika bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan, komunikasi lebih lanjut juga dicegah petugas.
Sebuah ruang dapat diperiksa, tetapi tidak seluruhnya dapat dilihat.
Ada pintu yang terbuka. Ada pintu yang tetap tertutup. Ada orang yang dapat berbicara. Ada pula yang tidak dapat ditemui.
Maka akses bukan sekadar soal masuk dan tidak masuk. Akses menentukan siapa yang dapat melihat. Siapa yang dapat mendengar. Siapa yang dapat mencatat. Dan akhirnya, siapa yang dapat menjelaskan.
Dalam arti itu, akses terhadap ruang juga merupakan akses terhadap produksi pengetahuan.
Perebutan Istilah
Setelah pemeriksaan, muncul beberapa nama untuk ruang yang sama. Ombudsman menyebut dugaan “kluster mewah”. Ditjen Pemasyarakatan menyebut bangunan yang dipersoalkan sebagai “rumah dinas”. Media menggunakan istilah “apartemen”.
Pilihan kata itu penting. Tetapi kata bukan bukti dengan sendirinya.
“Rumah dinas”, “apartemen”, dan “kluster mewah” membawa kerangka makna yang berbeda. Yang satu menunjuk fungsi administratif. Yang lain meminjam bahasa hunian. “Mewah” membawa ukuran sosial tentang kenyamanan dan kelayakan.
Namun bahasa tidak dapat menghapus benda.
Sofa tetap sofa. Kamar tetap kamar. Pintu tetap membatasi tubuh.
Karena itu, pertanyaannya bukan hanya apa nama bangunan tersebut. Pertanyaannya: siapa yang menggunakannya? Untuk apa? Berdasarkan kewenangan apa? Dan bagaimana akses terhadapnya diberikan?
Michel Foucault membantu membaca persoalan ini melalui hubungan antara pengamatan, pemeriksaan, klasifikasi, dokumentasi, dan pengetahuan. Kekuasaan tidak hanya bekerja dengan mengatur tubuh. Ia juga bekerja dengan mengatur apa yang dapat dilihat dan diketahui.
Stuart Hall membawa persoalan itu ke wilayah representasi. Ruang yang terlihat kemudian diberi nama. Ia difoto. Ia dijelaskan. Narasumber dipilih. Fakta tertentu ditonjolkan.
Ruangnya mungkin sama. Tetapi cara ruang itu hadir kepada publik dapat berbeda.
Cibinong yang Mana?
Tulisan ini disusun dari laporan lembaga pemeriksa, keterangan otoritas pemasyarakatan, dan pemberitaan media. Tidak ada pengamatan langsung di dalam Lapas Cibinong. Karena itu, tulisan ini tidak mengklaim mengetahui seluruh ruang dan pengalaman di dalamnya.
Yang terlihat di sini adalah Cibinong yang muncul melalui sumber-sumber dengan akses berbeda.
Dari Nusakambangan hingga Cibinong, penjara memperlihatkan persoalan yang terus berulang dalam bentuk berbeda. Ada ruang yang dialami dari dalam. Ada ruang yang diketahui dari luar. Di antara keduanya terdapat akses.
Karena itu, perebutan di dalam penjara bukan hanya soal siapa yang memperoleh ruang dan fasilitas. Ada perebutan lain yang lebih sunyi: siapa yang dapat melihat, siapa yang dapat mengetahui, dan siapa yang dapat memberi nama.
Penjara bukan hanya ruang yang dihuni.
Ia juga ruang yang diproduksi melalui akses, pengetahuan, dan representasi.


Rujukan.
• Stutje, Klaas. “From Across the Water: Nusakambangan and the Making of a Notorious Prison Island.” International Review of Social History, Vol. 64, No. 3, 2019, hlm. 493–513.
• Stutje, Klaas. “Nusakambangan in Context: Life and Labour Conditions in a Late Colonial Penal Plantation in the Netherlands Indies, 1905–42.” Journal of Southeast Asian Studies, Vol. 53, No. 1–2, 2022, hlm. 57–79.
• Ombudsman Republik Indonesia. “Ombudsman RI Temukan Dugaan ‘Kluster Mewah’ dan Celah Keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.” 24 September 2026.
• ANTARA. “Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong.” 23 September 2026.
• ANTARA. “Ditjenpas Sebut Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas.” 24 September 2026.
• Foucault, Michel. Discipline and Punish: The Birth of the Prison. New York: Vintage Books, 1977.
• Hall, Stuart. “The Work of Representation.” Dalam Stuart Hall (ed.), Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: Sage/Open University, 1997.

Postingan populer dari blog ini

Politik Antrean: Ketika BBM Mengatur Waktu dan Tubuh Kota

Antrean BBM di SPBU di Makassar, bukan peristiwa satu-dua hari. Jejak waktunya cukup jelas. Sejak awal Agustus, kendaraan sudah mengantre solar, awal September mengantre pertalite dan pertamax. Kendaraan mengular di setiap SPBU. Antrean itu memanjang hingga ratusan meter dan mengganggu arus lalu lintas. Tapi, ada sesuatu yang ganjil dalam pemandangan itu. Seorang kawan menulis begini. B elum pernah terjadi yang seperti ini. Jadi antrean panjang ini sungguh membuat saya tersengal-sengal. Di benak terutama. Saya berusaha memahami, merencanakan perjalanan dengan pertimbangan yang baru.  Ini mempengaruhi hal-hal yang sangat mendasar dalam rumah kami. Jika pakai perasaan, maka rasa ini namanya kelu. Seperti punya pasangan hidup, yang menjual teman seperjanjiannya  ke orang asing. Harga BBM yang dibayar di SPBU bukan hanya uang yang keluar dari dompet. Ada harga lain yang jarang terlihat. Waktu yang hilang. Antrean membuat waktu produktif berubah menjadi waktu tunggu. Dalam situasi ...

Nasionalisme, Konsumen

APA yang membuat seorang konsumen menjatuhkan pilihan untuk membeli suatu barang. Jawabannya mudah ditebak. Beberapa diantaranya, harga dapat dijangkau, ketersediaan barang, kebaruan.  Pekan akhir September lalu, sekaitan dengan preferensi konsumen, saya terlibat dalam sebuah diskusi. Saya rasa diskusi tersebut seperti mengajak kita kembali pada sebuah masa, 41 tahun silam. Sewaktu sekelompok ibu rumah tangga, di Jakarta, bersuara atas nama kecintaan pada produk dalam negeri. Para ibu ini, pada tahun itu pula, kemudian menginisiasi kekuatan, mendirikan sebuah organisasi konsumen yang pertama di negeri ini. Peristiwa yang sungguh menarik hati, mengingat rezim kala itu sibuk menjinakan atau memberangus peran progresif perempuan. Barangkali suasana diskusi waktu itu, saya tiba-tiba larut memperhatikan konteks waktu saat itu, tahun 1973. Satu tahun sebelum sebuah kerusuhan meledak. Sentimen negatif merebak dimana-mana terhadap kapitalis internasional. Asap hitam membumbung di langit ...

Dialektika Tubuh, Algoritma, dan Ruang Jalanan

Makassar tidak berhenti minum kopi. Yang berubah adalah cara kopi hadir di dalam kota. Rumah kopi pernah menjadi tempat untuk tinggal berlama-lama. Meja marmer, kursi, percakapan panjang, dan waktu yang tidak selalu harus produktif. Kemudian muncul coffee shop modern dengan sofa, Wi-Fi, meja kerja, dan colokan listrik. Kini, kedai kopi semakin banyak hadir dalam bentuk booth, kontainer, atau gerai takeaway: pesan, bayar, ambil, lalu pergi. Perubahan ini bukan sekadar evolusi bisnis kopi. Ia memperlihatkan perubahan hubungan antara tubuh, waktu, benda, dan ruang. Ruang yang Mengondisikan Tubuh Setiap ruang mengorganisasikan kemungkinan yang berbeda. Rumah kopi memberi tubuh alasan untuk menetap. Coffee shop modern memungkinkan tubuh tinggal sambil bekerja dan tetap terhubung dengan jaringan digital. Kedai takeaway, sebaliknya, mengondisikan tubuh untuk bergerak. Ruang dipadatkan, kursi dikurangi, transaksi dipercepat. Namun ruang tidak pernah sepenuhnya menentukan apa yang dilakukan man...

Makassar yang Terlihat, Makassar yang Tidak Terlihat

Kota tidak pernah hanya apa yang tampak. Makassar dapat dilihat dari jalan. Tetapi ia juga dirasakan oleh tubuh. Panas aspal. Bau makanan. Debu. Suara kendaraan. Berat gerobak. Sempitnya trotoar. Tegangan ketika aparat datang. Semua itu adalah kota. Namun ketika kota masuk ke dalam ekosistem digital, pengalaman tersebut mengalami perubahan. I a dipotret. Direkam. Diberi keterangan. Diunggah. Dikomentari. Dikategorikan. Kemudian beredar melalui media dan platform.  Kota yang dialami berubah menjadi kota yang terlihat. Pertanyaannya kemudian sederhana: M akassar yang mana yang terlihat? Pertanyaan ini menjadi penting karena melihat bukan tindakan yang netral. Apa yang terlihat selalu melalui suatu posisi. Melalui kamera. Melalui kategori. Melalui institusi. Melalui media. Melalui algoritma. James C. Scott menunjukkan bagaimana negara modern berusaha membuat masyarakat dan ruang menjadi legible —terbaca melalui kategori, ukuran, peta, sensus, dan berbagai bentuk penyederhanaan admi...

Postkolonialisme Fesyen

Agustus, 1945. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Namun, dekolonisasi berhenti di depan pintu kamar kita. Lebih tepat lagi, di lemari pakaian. Ini bukan kalimat hiperbola. Ini realitas material. Data Textile Exchange (2025) mencatat 69% serat tekstil global adalah sintetis. Mayoritas adalah poliester. Plastik dari minyak bumi. Sekitar 88% di antaranya adalah virgin polyester. Ia diperas langsung dari fosil. Siapa penguasanya? ExxonMobil, SABIC, Sinopec. Raksasa yang sama. Gurita yang berabad-abad mengeruk kekayaan di belahan bumi Selatan (Global Selatan) Kolonialisme tidak mati. Ia hanya berganti wujud. Inilah postcolonialism fashion. Sebuah kajian budaya (Cultural Studies) tentang kelanjutan logika kolonial. Eksploitasi, ekstraksi, dan pembuangan. Sistem ini bekerja tanpa moncong senjata atau kuasa gubernur jenderal kolonial. Ia mendikte melalui label harga dan rantai pasok global.  Dibilang Edward Said dalam Orientalism (1978), Barat mengonstruksi "Timur" sebagai ruang ...