Tiga tahun lalu saya menulis status tentang pisang. Waktu itu Pemerintah Sulawesi Selatan sedang mendorong Gerakan Gemar Menanam Pisang. Target tahap awalnya 100 ribu hektare. Pisang tiba-tiba bukan lagi sekadar buah. Ia menjadi angka, program, lahan, bibit, investasi dan janji pasar.
Saya lalu teringat istilah banana republic. Istilah ini digunakan O. Henry, nama pena William Sydney Porter, dalam Cabbages and Kings (1904), untuk menyebut negeri fiktif Anchuria. Dalam perkembangannya, banana republic digunakan lebih luas sebagai metafora politik-ekonomi.
Tetapi saya tidak sedang mengatakan Sulawesi Selatan adalah banana republic. Yang menarik justru perjalanan makna pisang itu sendiri.
Saya teringat perjalanan lain. Pada 2018, ketika melewati Desa Limau, Galela Utara, Halmahera, sopir yang membawa kami ke Salimuli menunjuk hamparan lahan yang saat itu mulai ditanami singkong. “Dulu di sini perkebunan pisang,” katanya.
Yang dimaksud adalah perkebunan pisang sekitar 2.000 hektare yang didirikan PT Global Agronusa Indonesia pada awal 1990-an. Perusahaan itu berhenti beroperasi pada 1999 setelah konflik. Catatan akademik juga mencatat bahwa perkebunan tersebut pernah menjadi sumber pekerjaan penting bagi penduduk Galela.
Ketika saya melewatinya, pisang sudah tidak ada. Lahannya menjadi ruang bagi komoditas lain.
Di sini pisang terlihat bukan hanya sebagai buah. Ia pernah menjadi perkebunan, investasi, komoditas ekspor, sumber pekerjaan, sekaligus bagian dari perubahan lanskap.
Di Sulawesi Selatan, Cavendish kembali memperoleh bentuk baru. Pada Mei 2025, sekitar 20 ton pisang Cavendish dari petani di Kahu, Bone, dikirim dalam satu kontainer ke Korea Selatan. Luas tanam di Kahu saat itu sekitar 13 hektare.
Pisang yang sama?
Tidak sepenuhnya.
Bukan karena buahnya berubah menjadi benda lain, tetapi karena cara kita memberi makna kepadanya berubah. Di kebun ia tanaman. Di pasar ia komoditas. Di kantor pemerintah ia menjadi program pembangunan. Dalam perdagangan global ia menjadi produk dengan standar, grade, harga, offtaker dan pasar tertentu.
Henry J. Frundt menunjukkan bahwa bahkan istilah fair trade dalam perdagangan pisang memiliki beberapa pengertian yang diperebutkan oleh perusahaan transnasional, negara, petani kecil, buruh dan konsumen. Pisang bukan hanya barang yang diperdagangkan; ia berada dalam pertarungan tentang bagaimana perdagangan seharusnya dipahami.
Di sinilah Cultural Studies menjadi penting. Stuart Hall melihat representasi bukan sekadar cermin yang memantulkan kenyataan. Representasi merupakan praktik yang ikut memproduksi dan mengedarkan makna.
Maka pertanyaannya bukan hanya: berapa banyak pisang yang dihasilkan?
Pertanyaan lainnya adalah: siapa yang menentukan pisang itu berarti apa?
Pemerintah dapat menyebutnya komoditas unggulan. Perusahaan melihatnya sebagai produk dengan standar tertentu. Petani melihatnya sebagai sumber pendapatan. Konsumen melihatnya sebagai makanan. Dalam perdagangan global, makna pisang bahkan dapat ditentukan oleh standar kualitas dan persyaratan pasar.
Pisang juga dapat menjadi tanda politik.
Pada Juli 2026, masyarakat menanam pohon pisang di jalan yang rusak sebagai bentuk protes. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengakui bahwa penanaman pisang itu merupakan bentuk protes masyarakat.
Pisang telah berpindah fungsi. Ia tidak lagi sekadar tanaman. Ia menunjuk sesuatu yang berada di luar dirinya: jalan rusak, pelayanan publik, dan hubungan antara warga dengan pemerintah.
Pada September 2026, pisang bahkan muncul lagi dalam bahasa politik regional. Mantan Menteri Malaysia Khairy Jamaluddin menyebut Indonesia sebagai “banana republic” ketika mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap sampai Malaysia. Istilah itu di sini jelas digunakan sebagai metafora politik, bukan sebagai keterangan tentang produksi pisang Indonesia.
Tetapi pisang memiliki kehidupan yang jauh lebih dekat: dapur.
Penelitian terbaru mengenai makanan berbahan pisang di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa Barongko, Pisang Ijo, Pallu Butung, Pisang Epe, Sanggara Balanda dan Pisang Peppe berkaitan dengan praktik komunal, perayaan dan identitas budaya. Penelitian itu juga menunjukkan bahwa penggunaan jenis pisang tertentu ikut menentukan makanan yang dihasilkan.
Artinya, tidak setiap pisang dapat begitu saja menjadi makanan apa saja. Varietas, rasa, tekstur dan tingkat kematangan ikut menentukan kemungkinan penggunaannya.
Kebudayaan memberi makna pada material. Tetapi material juga memberi batas pada praktik kebudayaan.
Hal yang sama terlihat pada kambeng-kambeng. Sumber UIN Alauddin Makassar membedakan kambeng-kambeng lasuna, yang berbahan terigu dan bawang, dengan kambeng-kambeng pisang, yang menggunakan pisang dan tepung beras. Keduanya ditempatkan dalam praktik makan bersama dan kebersamaan.
Di titik ini perjalanan pisang menjadi menarik.
Ia bergerak dari kebun ke pasar. Dari pasar ke kantor pemerintah. Dari perusahaan ke pasar global. Dari komoditas menjadi tanda di jalan. Lalu kembali ke dapur.
Bukan untuk menemukan makna pisang yang sebenarnya. Justru sebaliknya.
Pisang tidak pernah hanya pisang.
Maknanya diproduksi dalam ruang yang berbeda, oleh praktik dan pelaku yang berbeda. Tetapi produksi makna itu tidak berlangsung di ruang kosong. Jenis pisang, sifat materialnya, ruang penggunaannya dan pengetahuan manusia ikut menentukan kemungkinan makna yang dapat dibentuk.
Setelah berjalan begitu jauh—dari perkebunan Galela, program pemerintah, pasar ekspor, hingga jalan yang rusak—sebagian pisang bisa pulang lagi ke dapur.
Bagi pisang yang memang sesuai untuk itu, ia menjadi kambeng-kambeng.
Rujukan
Literatur akademik
Hall, Stuart (ed.). 1997. Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: Sage.
Frundt, Henry J. 2005. “Toward a Hegemonic Resolution in the Banana Trade.” International Political Science Review, 26(2), 215–237.
Amiruddin, Achmad, dkk. 2026. “Ethnogastronomic Perspectives on Cultural Identity and Culinary Heritage of Traditional Banana-Based Foods in South Sulawesi.” Discover Food, 6, 181. https://doi.org/10.1007/s44187-026-00914-z
Sumber primer dan dokumentasi
O. Henry. 1904. Cabbages and Kings. New York: McClure, Phillips & Co.
Rahardjo, Judy. 2018. “Negeri Kopra, Galela Utara.” Rumah Konsumen.
UIN Alauddin Makassar. “Dari Kambing ke Kambeng-Kambeng: Cara Leluhur Merawat Kebersamaan.”
Berita dan sumber institusional
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 2023. “Dinas TPH-BUN Imran Jauzi Tindak Lanjuti Hasil Rakor Gemar Menanam Pisang.”
ANTARA News Makassar. 2025. “Pisang Cavendish dari Bone Tembus Pasar Korsel.”
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 2026. “Terkait Aksi Tanam Pisang, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan.”
Free Malaysia Today. 2026. “KJ Slams ‘Banana Republic Indonesia’ Over Severe Haze.”