Di sawah-sawah Jawa, ledakan wereng cokelat pada 1970-an dan 1980-an menjadi bukti bahwa padi bukan sekadar kalkulasi tonase panen. Paket teknologi Revolusi Hijau yang dipaksakan negara—benih varietas unggul dan pestisida kimia—sempat disanjung sebagai jalan keluar dari krisis pangan. Namun, keseragaman itu melumpuhkan ekosistem. Ketika hama merebak, birokrasi menyalahkan ketidakdisiplinan petani dan menyemprotkan lebih banyak pestisida. Krisis ekologis diringkas menjadi persoalan teknis obat-obatan. Di titik ini, padi bukan lagi persoalan cangkul dan pupuk, melainkan arena pertarungan cara pandang: pengetahuan warga melawan ambisi teknokratis negara.
Sejak era kolonial, Orde Baru, hingga proyek Indonesia kontemporer hari ini, negara modern menunjukkan kecenderungan historis yang sama. Sosiolog James C. Scott menyebutnya obsesi high modernism: kehendak menyederhanakan lanskap alam dan kebudayaan yang rumit agar mudah diukur, dihitung, dan dikontrol dari pusat kekuasaan. Padi ditransformasikan dari simbol kehidupan komunal dan keseimbangan kosmologis menjadi komoditas strategis tunggal.
Akibatnya, pola konsumsi diseragamkan ke beras, sementara pengetahuan ekologis warga tersingkir. Lewat kebijakan bantuan benih hingga proyek megaproyek skala besar seperti food estate, negara turut memproduksi apa yang disebut antropolog Mark Hobart sebagai "pertumbuhan ketidaktahuan" (growth of ignorance). Pengetahuan lokal tentang tanda-tanda alam, sistem tanam gilir-balik, dan kelembagaan air pelan-pelan dianggap usang, lalu disingkirkan dari meja kebijakan.
Namun, mengkritik ambisi teknokratis negara tidak berarti kita harus jatuh dalam romantisme agraris. Desa bukanlah ruang polos yang berisi petani heroik versus negara represif. Di tingkat tapak, pasar dan struktur kelas sosial bekerja secara nyata. Komersialisasi pertanian melahirkan diferensiasi yang tajam. Tengkulak, penguasa lahan, dan elite desa sering kali menjadi perantara yang memetik keuntungan dari paket modernisasi, sementara buruh tani dan petani gurem menanggung risiko ekologis paling berat.
Dua kasus dari Jawa dan Bali memperlihatkan bagaimana pertarungan pengetahuan dan relasi kuasa ini bekerja di lapangan.
Di Jawa, penetrasi modal dan kontrol politik Orde Baru sempat melumpuhkan cara tanam berbasis kalender musiman Pranata Mangsa. Relasi kerja tradisional seperti pembagian hasil panen bawon bergeser menjadi sistem borongan tebasan yang menyingkirkan buruh tani perempuan. Meski demikian, petani tidak sepenuhnya tunduk. Dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), warga melakukan tawar-menawar jadwal tanam. Di tingkat sawah, mereka secara sembunyi-sembunyi meracik sendiri pupuk organik dan memodifikasi instruksi penyuluh demi menyelamatkan tanah mereka.
Kontras yang nyata terlihat di Bali. Ketika Revolusi Hijau memaksakan penyeragaman jadwal tanam dan penggunaan pestisida kimia, negara mengabaikan peran sistem irigasi komunal subak. Hasilnya adalah krisis alokasi air dan ledakan hama secara masif. Dalam kasus yang didokumentasikan antropolog Stephen Lansing, negara kemudian mengakomodasi kembali wewenang subak setelah terbukti bahwa ritus di pura air dan kalender tradisional Wariga bekerja sebagai sistem koordinasi ekologis yang presisi dalam mengendalikan hama serta membagi debit air.
Hari ini, ancaman terhadap subak bergeser dari penyuluhan pertanian ke ekspansi pariwisata. Lanskap terasering dikomodifikasi menjadi latar foto estetis, sementara air pertanian dikuras untuk fasilitas vila dan hotel. Petani Bali merespons ketimpangan ini melalui beragam cara: beradaptasi dengan mencari nafkah sampingan di sektor jasa pariwisata, bernegosiasi soal jatah air, atau menolak instruksi luar yang mengganggu siklus alokasi air komunal.
Dua contoh ini menegaskan satu hal penting: hegemoni teknokratis tidak pernah bekerja secara mutlak. Warga perdesaan tidak pernah tinggal diam. Respons mereka terentang dalam tiga ranah. Pertama, adaptasi nafkah untuk bertahan hidup di tengah himpitan pasar. Kedua, negosiasi kelembagaan melalui tawar-menawar aturan dengan aparatus birokrasi. Ketiga, resistensi sehari-hari—taktik senyap untuk menghindari kontrol birokrasi tanpa harus melakukan pemberontakan terbuka.
Pada akhirnya, proyek kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai jika negara terus memandang pertanian sebatas angka tonase dan perluasan lahan skala besar. Padi adalah bentang kebudayaan yang hidup. Kedaulatan pangan yang sejati menuntut pengakuan jujur atas keragaman ekologis, keadilan agraria, dan kebebasan warga untuk menentukan cara hidupnya sendiri. Tanpa pengakuan atas pengetahuan lokal dan ruang tawar warga, pembangunan agraris hanya akan terus memproduksi krisis—dan menyisakan sunyi di perdesaan.
Rekomendasi untuk Daftar Bacaan
1. Scott, James C. (1998). Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed. Yale University Press.
2. Hobart, Mark (Ed.). (1993). An Anthropology of Development: The Growth of Ignorance. Routledge.
3. Lansing, J. Stephen. (1991). Priests and Programmers: Technologies of Power in the Engineered Landscape of Bali. Princeton University Press.
4. Fox, James J. (Ed.). (1992). The Heritage of Arable Land: Sustainable Agriculture and Food Security in Indonesia. (Membahas ekologi padi dan Revolusi Hijau di Indonesia).
5. Hart, Gillian, Turton, A., & White, B. (Eds.). (1989). Agrarian Transformations: Local Processes and the State in Southeast Asia. University of California Press.
