Pembangunan di Sulawesi Selatan sering dirayakan lewat angka statistik. PDRB melonjak. Beton megaproyek ditanam. Garis pantai diurug. Namun, di balik selebrasi itu, ada krisis yang merayap di tingkat tapak: krisis reproduksi sosial—yakni kegagalan institusi pasar, upah, dan negara dalam menjamin keberlanjutan hidup harian dan antargenerasi.
Untuk membaca bagaimana krisis ini dialami oleh warga, kita perlu melangkah keluar dari narasi makro dan masuk ke dalam arena kebudayaan. Kebudayaan, sebagaimana ditegaskan Raymond Williams, bukanlah sekadar seni adiluhung atau wacana pembangunan yang megah. Kebudayaan adalah cara hidup utuh (a whole way of life) yang mencakup kebiasaan harian, bahasa sosial, dan cara warga mengorganisasi kelangsungan hidupnya. Dalam konteks Sulawesi Selatan, kebudayaan yang dihidupi itu berada di lorong-lorong, pangkalan bentor, utang warung, hingga strategi dapur warga yang menambal hidup yang terus retak.
Desa yang Terbelah
Henry Bernstein mengingatkan kita untuk membongkar mitos petani tunggal. Di bawah tekanan kapitalisme agraris, desa tak lagi homogen. Lahan terfragmentasi. Harga pupuk membubung. Lahan pangan terdesak proyek infrastruktur.
Petani bertransformasi menjadi classes of labour—kelas buruh rentan. Mereka mengolah tanah yang kian sempit, sekaligus menjual tenaga kerja murah demi mencukupi beras, sekolah anak, dan obat keluarga.
Di Jeneponto, tanah dikunci oleh iklim. Bulan kering membentang lima hingga enam bulan. Lahan tadah hujan tak sanggup memberi makan sepanjang tahun. Ketika slack season tiba, basis agraria desa runtuh sebagai penopang tunggal. Warga terdesak keluar.
Pesisir yang Ditempuh Ruangnya
Jika di pedalaman krisis berjalan melambat, di pesisir ia menikam seketika. Pembangunan kawasan industri, pelabuhan, dan reklamasi pantai merampas ruang laut bersama (sea-commons). Pengerukan pasir di Takalar dan reklamasi di Makassar adalah penanda de-agrarianisasi pesisir yang nyata.
Laut yang dulu menjadi jaring pengaman alamiah kini tertutup. Nelayan terlempar ke pinggir. Ketika solar mahal dan tangkapan menyusut, utang menjadi tumpuan.
Di sinilah pappalele (pedagang pengumpul/pemilik modal) hadir secara ambivalen. Dalam struktur patron-klien, ia menyediakan pinjaman darurat saat masa paceklik. Namun di saat bersamaan, relasi yang asimetris itu mengunci nelayan dalam jerat ketergantungan. Krisis ini pun menubuh pada perempuan pesisir. Merekalah yang menanggung debt-care labor—memutar otak mengelola utang konsumsi warung dan menunda kebutuhan pribadi saat para lelaki pergi merantau.
Kota yang Mengisap, Desa yang Menanggung
Krisis produksi di desa dan pesisir tidak membekukan warga. Ia memicu migrasi sirkuler. Warga Jeneponto, Bulukumba, atau Enrekang mengalir ke Makassar. Mereka menjadi pengemudi bentor, buruh bangunan, atau pedagang kaki lima.
Di sini bekerja logika eksternalisasi biaya yang timpang. Ekonomi kota menyerap tenaga kerja murah saat dibutuhkan, tetapi menolak menanggung biaya reproduksi sosial jangka panjang pekerja. Kota minim menyediakan rumah murah, jaminan kesehatan, apalagi pensiun.
Ke mana biaya perawatan sosial itu dilemparkan? Ke desa.
Desa berfungsi sebagai subsidized safety net. Desa menanggung beban fisik dan finansial untuk membesarkan anak, merawat lansia, dan memulihkan pekerja yang sakit. Remitansi dari kota bukanlah "subsidi kota untuk desa", melainkan arus balik upah yang terbatas. Secara struktural, desalah yang mensubsidi ekonomi kota melalui penyediaan tenaga kerja murah dan perawatan sosial yang tak pernah dibayar oleh kapital.
Dua Momen Pertahanan Hidup dan Kerentanannya
Negara sering kali absen. Bantuan sosial seperti PKH terkunci oleh birokrasi KTP dan domisili tetap. Pekerja sirkuler tersangkut di wilayah abu-abu: dicoret dari bansos desa karena dianggap bekerja di kota, namun ditolak kota karena dianggap warga luar.
Di tengah vakum itu, warga merajut agensi dalam dua momen.
Pertama, quiet encroachment (penerobosan sunyi) di kota. Merujuk Asef Bayat, pekerja sirkuler menguasai bahu jalan untuk pangkalan bentor, menggunakan trotoar untuk jualan, atau mendirikan hunian di bantaran sungai. Ini bukan aksi massa terorganisasi, melainkan akumulasi tindakan individual yang terdispersi. Secara agregat, tindakan ini mengklaim akses atas ruang kota—sebuah jejak yang berjalan paralel dengan right to the city dari Henri Lefebvre.
Kedua, commoning (siasat dan pengelolaan sumber daya bersama) di desa. Nilai Pangngadereng / Pangngadakkang serta etos Siri’ na Pacce / Siri’ na Pesse diaktifkan kembali sebagai arena pertarungan makna dan landasan moral untuk merawat gotong royong tanam (mappagolla) atau kalender tanam komunal (mappalili). Nilai-nilai ini bukan identitas lokal yang statis, melainkan tatanan nilai yang terus dinegosiasikan di tengah krisis.
Namun, agensi ini tak boleh diromantisasi. Sebagaimana diperingatkan Silvia Federici dan Massimo De Angelis, commoning menyimpan kerentanan internal. Dari luar, ia terus diancam penyerobotan ruang (enclosure). Dari dalam, ia rentan melanggengkan ketimpangan gender: beban merawat ikatan komunal dan gotong royong sering ditimpakan secara tak adil pada tubuh perempuan. Ketika tekanan ekonomi makin mencekik, kemiskinan waktu (time poverty) juga memaksa warga menarik diri dari ruang bersama demi mengejar upah harian. Commoning dan quiet encroachment adalah pertahanan hidup yang rapuh—ia sanggup menahan guncangan sesaat, sekaligus dapat mereproduksi ketergantungan baru.
Melampaui Garis Batas
Migrasi sirkuler membuktikan bahwa dikotomi "desa" dan "kota" telah usang. Tubuh-tubuh pekerja hari ini bergerak dalam ruang kontinum desa–kota.
Kebijakan publik tak boleh terus buta. Perlindungan sosial harus fleksibel dan melintas batas administratif (portable social protection). Perampasan ruang laut dan lahan warga harus dihentikan. Kota harus berhenti mempidanakan sektor informal.
Selama cara pandang ini tak diubah, migrasi sirkuler di Sulawesi Selatan akan terus menjadi lingkaran setan kerentanan. Dan rakyat akan terus dipaksa berjalan: menambal hidup di dua ruang yang sama-sama rapuh.
Rujukan Bacaan
• Bayat, Asef. (2010). Life as Politics: How Ordinary People Change the Middle East. Stanford University Press.
• Bernstein, Henry. (2010). Class Dynamics of Agrarian Change. Fernwood Publishing.
• De Angelis, Massimo. (2017). Omnia Sunt Communia: On the Commons and the Transformation to Post-Capitalism. Zed Books.
• Federici, Silvia. (2019). Re-enchanting the World: Feminism and the Politics of the Commons. PM Press.
• Lefebvre, Henri. (1996). Writings on Cities. Blackwell.
• Williams, Raymond. (1958). "Culture is Ordinary". In Resources of Hope: Culture, Democracy, Socialism. Verso.
Operasionalisasi Celah Riset (Research Gap & Methodological Roadmap)
1. Kerentanan Internal Commoning & Gendered Time-Poverty:
◦ Pertanyaan: Bagaimana perubahan kalender kerja upah migran sirkuler mengubah alokasi waktu dan beban perawatan sosial (care work) perempuan dalam praktik mappagolla/mappalili di desa asal?
◦ Metode: Etnografi agraris, daily time-use diary, dan wawancara mendalam dengan perempuan di rumah tangga migran.
2. Finansialisasi Digital & Jerat Reproduksi Sosial:
◦ Pertanyaan: Bagaimana pinjaman daring (fintech) dan kredit informal masuk membiayai kebutuhan reproduksi sosial yang gagal ditanggung upah, serta bagaimana ia meretakkan atau mereproduksi relasi patron-klien (pappalele) dan otoritas gender?
◦ Metode:Debt diary harian, analisis dokumen pinjaman, serta wawancara kasus pada pekerja informal dan perempuan pesisir.
3. Peta Kebijakan Perlindungan Sosial Lintas Batas (Portable Social Protection):
◦ Pertanyaan: Hambatan administratif dan hukum apa yang membuat buruh sirkuler jatuh dari jaring pengaman sosial desa maupun kota? Bagaimana desain portable social protection berbasis komunitas yang dapat diakui secara hukum daerah?
◦ Metode:Legal mapping, analisis kebijakan sosial publik, dan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) multi-pihak.
