Masyarakat telanjur percaya mitos: kelas menengah selalu aman dan mandiri. Cultural Studies membongkar ilusi ini. Kelas menengah bukan sekadar angka statistik BPS. Mereka adalah medan tempur kultural tempat legitimasi kekuasaan dan impian mobilitas diuji.
Menganalisis mereka bukan untuk meratapi nasib. Ini cara membaca bagaimana kebijakan negara dan mekanisme pasar membentuk distribusi risiko yang semakin membebani kehidupan rumah tangga. Ketika keamanan ekonomi kelas menengah tergerus, yang dipertaruhkan bukan hanya daya beli, tapi juga martabat hidup.
Pemadatan Krisis dan Struktur Perasaan
Penyusutan ini berlangsung dalam suatu konjungtur. Meminjam Stuart Hall (1988), krisis tidak berdiri sebagai peristiwa ekonomi tunggal, melainkan terbentuk melalui pertemuan kontradiksi ekonomi, politik, kebijakan, dan pengalaman sosial. Data Susenas BPS (Maret) menunjukkan populasi kelas menengah merosot dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024. Sementara itu, perhitungan atas data Susenas melalui laporan Mandiri Institute Demographic Insights: Dinamika Kelas Menengah di 2025 mencatat penurunan lebih lanjut menjadi 46,7 juta pada 2025, dengan kelompok calon kelas menengah (aspiring middle class) melonjak hingga 142 juta jiwa (50,4%). Angka tersebut mencerminkan perubahan klasifikasi berdasarkan pengeluaran per kapita relatif terhadap garis kemiskinan, bukan dengan sendirinya perubahan posisi kelas dalam relasi produksi.
Di sinilah privatisasi risiko bekerja. Hacker (2006) menjelaskan bagaimana risiko ekonomi yang sebelumnya ditanggung negara dan perusahaan semakin dialihkan kepada individu dan rumah tangga. Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN) berpotensi memperkuat ketepatan sasaran perlindungan sosial. Namun, ketepatan data tidak otomatis menutup celah perlindungan: rumah tangga yang tidak lagi tergolong miskin belum tentu memiliki keamanan kerja, tabungan, atau jaminan yang cukup untuk menghadapi guncangan ekonomi. Pergeseran risiko di Indonesia ini bekerja melalui kombinasi informalitas kerja, terbatasnya jaminan sosial, ekspansi kredit konsumtif, serta biaya pendidikan dan kesehatan yang semakin ditanggung sendiri oleh rumah tangga.
Tekanan struktural ini dapat dibaca melalui konsep struktur perasaan Williams (1977). Kecemasan harian, rasa malu atas kehilangan status, dan retaknya impian kemandirian bukan sekadar persoalan psikologis. Ia merupakan pengalaman sosial yang terbentuk dalam perubahan kondisi material kehidupan, tatkala tanggung jawab keamanan hidup dibebankan kepada individu dan rumah tangga.
Fintek sebagai Pengganti Jaring Pengaman
Ketika perlindungan kolektif tidak memadai, pasar keuangan menawarkan kredit sebagai jalan keluar. Martin (2002) dan Soederberg (2014) membantu membaca bagaimana finansialisasi memasuki kehidupan sehari-hari dan menjadikan utang sebagai mekanisme pengelolaan sekaligus disiplin kehidupan.
Pinjaman daring (pinjol) dan fasilitas buy now pay later (BNPL) menawarkan akses kredit untuk menambal defisit likuiditas rumah tangga. OJK mencatat outstanding pinjaman daring mencapai Rp98,54 triliun pada Januari 2026, dengan TWP90 sebesar 4,38%. Pada periode yang sama, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp12,18 triliun, dengan NPF gross sebesar 2,77%. Angka-angka ini menunjukkan skala aktivitas kredit dan risiko pembiayaan bermasalah, bukan ukuran langsung beban bunga peminjam.
Utang bukan sekadar persoalan transaksi finansial. Kewajiban pembayaran membentuk disiplin waktu, kerja, dan konsumsi. Individu harus mempertahankan arus pendapatan untuk memenuhi kewajiban finansial, bahkan ketika pekerjaan dan pendapatannya tidak stabil.
Tiga Kontradiksi dan Artikulasi Politik
Konjungtur ini digerakkan oleh tiga kontradiksi utama:
• Prekaritas dan Regulasi Kerja: Dinamika regulasi ketenagakerjaan—mulai dari Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, PP No. 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, hingga proses pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan—memperlihatkan upaya penataan norma. Namun, efektivitasnya masih harus diuji terhadap dinamika pasar kerja informal.
• Celah Perlindungan Sosial: Negara memiliki instrumen jaminan sosial, tetapi cakupan dan mekanismenya belum sepenuhnya mampu melindungi kelompok di luar kategori kemiskinan yang terancam turun kelas, memaksa mereka mengandalkan instrumen utang.
• Fragmentasi dan Artikulasi Politik: Pengalaman kehilangan keamanan ekonomi tidak otomatis berkembang menjadi kesadaran politik kolektif. Bagaimana kecemasan individual diartikulasikan menjadi tuntutan redistribusi struktural masih menjadi persoalan penting di ruang publik.
Krisis ini adalah gelanggang perebutan makna. Jika krisis dibingkai sebagai persoalan personal, jawabannya berhenti pada literasi finansial individu. Jika dibaca secara struktural, persoalan ini menuntut pembicaraan tentang redistribusi dan perluasan jaminan sosial.
Kesimpulan
Erosi kelas menengah bukan sekadar persoalan turunnya posisi ekonomi, melainkan perubahan mendasar dalam cara masyarakat menanggung risiko hidup. Privatisasi risiko bekerja melalui konfigurasi kebijakan dan mekanisme pasar yang menempatkan tanggung jawab keamanan hidup pada pundak individu. Tanpa pembacaan struktural, kita hanya akan terus menyalahkan korban atas krisis yang dibentuk oleh sistem.
Rujukan Ringkas:
• Hacker, J. S. (2006). The Great Risk Shift. Oxford University Press.
• Hall, S. (1988). The Hard Road to Renewal. Verso.
• Martin, R. (2002). Financialization of Daily Life. Temple University Press.
• Soederberg, S. (2014). Debtfare States and the Poverty Industry. Routledge.
• Williams, R. (1977). Marxism and Literature. Oxford University Press.
• BPS, Mandiri Institute, & OJK (2025–2026).
