Dalam diskursus publik hari ini, krisis kerap dipahami secara parsial: hari ini kita mencemaskan gelombang PHK massal, besok kita merutuki kenaikan pajak, dan lusa kita merayakan kemenangan kecil perlawanan warga di media sosial. Namun, jika kita menarik garis penghubung di antara serpihan peristiwa tersebut, tampak jelas bahwa Indonesia sedang berada dalam sebuah konjungtur krisis—momen historis di mana berbagai kontradiksi ekonomi, politik, dan kultural melebur menjadi satu pusaran tekanan struktural.
Membaca kondisi sosial-politik Indonesia tidak cukup hanya dengan mendaftar masalah satu per satu. Mengikuti pendekatan kritis Stuart Hall, krisis nasional saat ini dipicu oleh tiga kontradiksi utama yang saling mengunci: ekspansi kartelisasi elit di tingkat atas, pemiskinan (prekarisasi) kelas menengah di tingkat bawah, serta jebakan platform capitalism yang membatasi daya jangkau perlawanan warga di ruang digital.
Kartel Rapuh di Puncak Kekuasaan
Pembentukan Kabinet Merah Putih pasca-2024 yang membengkak hingga 48 kementerian dan 56 wakil menteri mencerminkan puncak konsolidasi elit. Aliansi raksasa ini dibentuk untuk mengunci kompetisi politik dan mengamankan akumulasi kapital skala besar—mulai dari hilirisasi tambang hingga proyek transisi energi ekstraktif.
Namun, alih-alih melahirkan stabilitas absolut, konsensus elit ini justru membentuk kartel rapuh (fragile cartel). Akomodasi politik yang terlampau gemuk memicu friksi fiskal tajam. Pagu Belanja Pegawai pada APBN 2025 melonjak hingga Rp513,2 triliun, mempersempit ruang belanja modal untuk publik demi membiayai struktur birokrasi dan agenda populis seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) bernilai puluhan triliun.
Kehadiran mega-holding Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (Danantara)—yang mengonsolidasi aset-aset BUMN vital—makin menegaskan watak negara yang memadukan kekuasaan eksekutif dengan kontrol kapital. Aliansi ini berdiri di atas keseimbangan yang tidak stabil: persaingan perebutan rent-seeking antar-faksi oligarki terus membara di balik panggung resmi.
Prekarisasi Kelas Menengah dan "Hegemoni Ekstraktif"
Di saat biaya patronase politik elit membengkak, negara hadir secara amat selektif bagi warganya: sangat ekstraktif dalam memungut pajak, namun absen dalam memberikan perlindungan sosial universal. Kenaikan tarif PPN menjadi 12% dan pengetatan kriteria jaring pengaman sosial adalah cermin dari kehadiran negara yang tidak seimbang tersebut.
Dampaknya menghantam kelompok the missing middle—kelas menengah dan calon kelas menengah yang berada tipis di atas garis kemiskinan formal. Mereka tidak berhak menerima bansos, sementara daya beli terus tergerus. Gejala deindustrialisasi dini—terlihat dari merosotnya kontribusi manufaktur terhadap PDB menjadi 18,6%—memicu gelombang PHK massal yang memaksa puluhan ribu pekerja formal terlempar ke sektor informal dan gig economy.
Pekerja gig (seperti pengemudi ojek online, pekerja lepas platform, dan buruh harian) mengalami transformasi menjadi kelompok prekariat: bekerja tanpa jaminan pendapatan minimum, tanpa kepastian karir, dan tanpa jaminan sosial korporasi.
Untuk bertahan hidup dan mengatasi kecemasan status, kelas menengah terdorong mengompensasi kebutuhan dasar melalui konsumsi berbasis utang digital. Penyerapan Paylater dan pinjaman online (Pinjol)—di mana outstanding P2P lending menembus lebih dari Rp74 triliun—bukan lagi ekspresi gaya hidup, melainkan teknologi bertahan hidup.
Di titik inilah lahir apa yang dapat disebut sebagai hegemoni ekstraktif: kepatuhan masyarakat tidak lagi diproduksi melalui konsensus ideologis murni atau doktrin negara, melainkan melalui disiplin utang finansial yang mengikat warga pada sirkuit kerja yang makin rapuh.
Jebakan Sirkuit Digital dan Batas Perlawanan
Ketika saluran politik formal tersumbat oleh konsensus kartel, warga mengalihkan artikulasi kritisnya ke ruang digital. Fenomena ledakan visual Garuda Biru "Peringatan Darurat" pada Agustus 2024 membuktikan bahwa satire kultural dan viralitas siber sanggup memicu demonstrasi massa yang berhasil membatalkan revisi UU Pilkada di parlemen.
Namun, meromantisasi media sosial sebagai ruang emansipatif netral adalah kekeliruan mendasar. Media sosial beroperasi di bawah logika platform capitalism yang dikendalikan komodifikasi atensi dan algoritma komersial. Resistensi digital senantiasa berhadapan dengan mobilisasi tandingan dari penguasa (seperti penggunaan buzzer dan pengerahan narasi tandingan) serta ancaman koersif regulasi hukum seperti UU ITE yang memicu swasensor (chilling effect).
Akibatnya, perlawanan digital kerap terjebak dalam lingkaran slacktivism: riuh dan radikal di linimasa, namun cenderung berumur pendek, terfragmentasi, dan sulit bertransformasi menjadi pengorganisasian politik kolektif yang persisten di dunia nyata.
Menghadapi Masa Depan Konjungtur
Konjungtur krisis Indonesia hari ini memperlihatkan retakan di kedua kubu. Di atas, kartel elit bersaing merebut sumber daya fiskal yang kian terbatas. Di bawah, kelas menengah kian terprekarisasi dan terjerat utang, sementara saluran perlawanan digital terus dibatasi oleh arsitektur platform dan hukum koersif.
Tanpa adanya transisi dari kemarahan siber yang instan menuju pengorganisasian kolektif yang terstruktur—seperti serikat pekerja platform, koalisi jaring pengaman rakyat, atau gerakan politik alternatif—maka prekarisasi kelas menengah akan terus berlanjut di bawah bayang-bayang kegagalan konsensus kartel elit.
Rujukan
• Ambardi, K. (2008). The making of the Indonesian party cartel. Disertasi Doktoral, Ohio University.
• BPS. (2024). Laporan Indikator Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Indonesia 2024.
• Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. International Publishers.
• Hall, S. (1988). The Hard Road to Renewal: Thatcherism and the Crisis of the Left. Verso.
• Katz, R. S., & Mair, P. (1995). Changing models of party organization and party democracy. Party Politics.
• Kementerian Keuangan RI. (2024). Nota Keuangan dan RAPBN TA 2025.
• OJK. (2025). Laporan Statistik Bulanan Fintech P2P Lending (Januari 2025).
• Srnicek, N. (2017). Platform Capitalism. Polity Press.
• Standing, G. (2011). The Precariat: The New Dangerous Class. Bloomsbury.
• World Bank. (2020). Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class.
Meskipun esai ini berhasil memadukan teori Kajian Budaya dengan data ekonomi-politik terkini secara padat, celah riset (research gap) justru selalu ada. Dalam tradisi kajian budaya dan ekonomi politik kritis, sebuah esai konjungtural bukanlah jawaban akhir, melainkan pemetaan atas medan kontestasi yang terus bergerak.
Beberapa celah riset penting yang masih sangat terbuka luas untuk dieksplorasi dari esai tersebut:
1. Mikro-Etnografi Harian "Prekariat Berutang"
• Celah: Esai melihat angka Rp74,48 triliun utang Pinjol/Paylater sebagai statistik makro "hegemoni ekstraktif". Namun, esai belum memotret bagaimana utang ini dialami dan dikelola dalam kehidupan sehari-hari (lived experience).
• Pertanyaan Riset: Bagaimana pekerja gig atau kelas menengah informal menavigasi disiplin keuangan ini di tingkat domestik? Apakah utang semata-mata alat penundukan, atau ada taktik-taktik subversif lokal (seperti budaya "gali lubang tutup lubang" kolektif atau komunitas solidaritas tak resmi) untuk meloloskan diri dari cengkeraman platform?
2. Antropologi BUKAN-Digital / Perlawanan Luring
• Celah: Esai sangat berfokus pada dilema ruang digital (antara Garuda Biru dan slacktivism). Ini menyisakan ruang kosong pada artikulasi perlawanan fisik atau kultural non-digital yang tidak tertangkap oleh algoritma.
• Pertanyaan Riset: Di luar linimasa X dan Instagram, bagaimana ruang-ruang fisik—seperti warung kopi, lorong-lorong kota, ruang komunitas lokal, atau serikat buruh independen—merespons konjungtur ini? Apakah ada taktik perlawanan terselubung (infrapolitics ala James C. Scott) yang tumbuh di luar kejenuhan sirkuit digital?
3. Ekonomi Politik Mikro Danantara & Oligarki Lokal
• Celah: Esai membahas Danantara di tingkat makro-nasional sebagai super holding BUMN.
• Pertanyaan Riset: Bagaimana konsolidasi kapital skala besar ini berdampak pada lanskap ekonomi politik regional/daerah? Apakah konsolidasi ini memperkuat oligarki lokal di daerah-daerah ekstraktif atau justru memicu gesekan baru antara elit pusat dan elit daerah?
4. Afektif dan Estetika Memes/Satire Kultural
• Celah: Analisis terhadap fenomena kultural seperti satire dan komedi sarkastik baru sebatas permukaan wacana.
• Pertanyaan Riset: Mengapa humor, desah keputusasaan (pessimism of the intellect), dan estetika memetik menjadi moda utama pengungkapan emosi politik kelas menengah saat ini? Apakah estetika nihilisme/cynicism ini berfungsi sebagai instrumen depolitisasi atau justru bentuk dekonstruksi bahasa penguasa?
Esai ini memetakan "apa yang sedang terjadi" (the state of the conjuncture), namun menyisakan celah besar pada "bagaimana hal itu dihidupi, dilawan, dan dinegosiasikan di tingkat tapak" (micro-dynamics of daily life).
