Skip to main content

Air Ledeng, 90 Tahun Menara Air Ratulangi


SUATU hari, menjelang magrib. Telepon genggam saya bergetar. “Pak Judy, ini Danny Pomanto,” demikian suara dari seberang sana. Danny Pomanto, lengkapnya, Mohammad Ramdhan Pomanto, Walikota Makassar yang baru saja dilantik 8 Mei 2014. “Bantu saya, Pak Judy, masuk dalam tim penyehatan PDAM,”pinta Walikota Makassar. Saya lantas mengiyakan permintaan ini. Azan magrib berkumandang. Saya adalah pelanggan PDAM Makassar lebih dari 10 tahun. Setiap paruh bulan, saya setia membayar tagihan rekening PDAM.  Meski, beberapa tahun terakhir ini, pelayanan mereka itu selalu mengecewakan hati.  Syukur-syukur, jika satu-dua hari dalam sebulan, air ledeng tersebut mengalir.
Saya membayangkan tahun 1930-an. Sepotong sejarah yang membuat saya terheran-heran. Kota Makassar kala itu sudah dilayani fasilitas kota yang baik. Di masa itu, paling tidak, seperempat penduduk kota, sudah menikmati aliran listrik selain gas.[1] Ada 4.342 pelanggan listrik di Kota Makassar yang menggunakan 4,7 juta kilowatt jam tenaga listrik. Sejak 1924, pemerintah kota menyediakan waterleideng (bangunan-air) yang dikelola Gemente Water Leideng Bechrief. Di Gowaweg (sekarang, Jalan Ratulangi), mereka membangun satu menara air, guna mendistribusikan air-bersih ke rumah penduduk dengan kapasitas 50 liter per detik, kemudian ditingkatkan menjadi 100 liter per detik pada 1939. Sumber air bakunya diambil dari Sungai Jeneberang, dengan menggunakan pipa transmisi sepanjang tujuh kilometer dari Sungguminasa.
Coba bandingkan. Rumah saya sekitar 12 kilometer dari instalasi pengolahan air (IPA) Panaikang yang memiliki kapasitas 1.300 liter per detik. Toh, pipa ledeng saya nyaris mengering. Tetangga kanan-kiri rumah saya, sudah melakukan pemutusan sementara. Alasannya sederhana, mereka tidak mau bayar uang beban dan administrasi, sementara air tidak mengalir. Akan tetapi, mereka juga kerap kali dihantui kekuatiran: jangan-jangan kalau mau menyambung kembali air ledeng, mereka tersandung masalah. Makan waktu lama dan bertele-tele. Mereka membayangkan seperti laiknya pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), susahnya urus sertifikat tanah.
Maka, perkara air bukan hanya soal pasang pipa. Urusan air, sejatinya urusan demokrasi. Alam diciptakan Tuhan dengan sangat bijak. Sebagaimana kata Vandana Shiva, filsuf eko-feminis asal India, yang menjadi penyebar gagasan demokratisasi air. Alam memang tidak mendistribusikan air secara seragam, tapi merata (equitably) sehingga seluruh spesies mendapatkan jatah sesuai kebutuhan masing-masing. Tidak ada yang kekurangan, tidak ada pula yang berlebihan. Kehidupan kita saling terhubung melalui air. Air tidak bisa digantikan dengan materi atau zat lain. Karena itulah, air menjadi hak milik publik, karena itu pula air harus dijaga, dikonservasi.
Perkaranya kemudian menjadi runyam, tatkala air dikomoditifikasi. Badai privatisasi benar-benar sedang menyekap harmoni alam. Apa boleh buat, orang lalu berpikir kembali soal hak. Agar tidak sesat pikir, kita musti membedakan dua istilah dalam Bahasa Inggris: water right dan the right to water.[2] Secara gramatikal sekilas tidak ada perbedaan, tapi berbeda dalam kaidah hukum. Water right berasal dari tradisi hukum kepemilikan (property right), yang melihat air sebagai komoditi sehingga dapat dipertukarkan, atau ringkasnya soal: jual-beli. Sangat berbeda, dengan the right to water (hak atas air) yang tidak terpisahkan atau melekat dalam hak azasi manusia. Di sinilah, peran negara sebenar-benarnya. Pengertian hak atas air memperhatikan ketersediaan (availability), dimana negara menjamin dan menyediakan kebutuhan minimal setiap warganya atas air. Kedua, kualitas (quality), bukan hanya soal jumlah, tapi juga kualitas air yang disediakan memenuhi standar kesehatan. Ketiga, aksesbilitas, termasuk di dalamnya kemampuan (affordabiility) warga dalam membayar harga-air. Negara mesti menjamin tidak terjadi ketimpangan harga-air, agar Si Miskin tidak kehilangan harapan mendapatkan air-bersih.
Kita mesti belajar bagaimana ketika korporasi swasta itu mengambil-alih air dengan bersembunyi di balik alasan ketidakmampuan pemerintah menyediakan air bagi warganya. Jakarta, salah satu kasus yang baik untuk dikaji ulang. Andreas Harsono, seorang jurnalis investigatif, secara baik dan gamblang menceritakan pada kita dalam tulisan “Dari Thames ke Ciliwung”: pada Juni 1997 ... Thames Water mendapat kontrak selama 25 tahun untuk membentuk usaha modal bersama dengan perusahaan air milik negara di Jakarta, Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya). Saat itu Thames Water menggandeng Sigit Harjojudanto, putra sulung Presiden Suharto. Tapi Jakarta dianggap terlalu besar untuk dikelola satu perusahaan saja. Presiden Suharto kemudian membagi Jakarta dengan mengikuti aliran Sungai Ciliwung. Thames Water mendapat bagian timur Ciliwung. Lyonnaise des Eaux milik konglomerat Prancis Suez (belakangan ganti nama menjadi Ondeo Service) kebagian jatah di sebelah barat. Suez bekerjasama dengan Salim Group, yang ketika itu adalah konglomerat terbesar di Indonesia.[3]
Jika kita menelusuri nasib PDAM di Indonesia, kita akan kerap menemukan kata-kata ketidakmampuan: pembiayaan, tingkat kehilangan air dan kesulitan air baku. Sayangnya, seringkali diselesaikan melalui jalan pintas: utang dan privatisasi. Kita tidak diajak untuk berpikir dan bertindak serius untuk, misalnya, membenahi organisasi PDAM agar lebih sehat melalui partisipasi dan kontrol warga, mencegah kecenderungan korup, atau menghentikan prilaku menjadikan PDAM sebagai “sapi-perah”. Jalan pintas dengan utang dan privatisasi, membuat warga membayar dua kali: membayar utang dan pada saat yang sama membayar keuntungan bagi pengelola swasta.
Istilah privatisasi mungkin kita tidak akan temukan dalam bahasa resmi di badan usaha milik daerah atau negara. Bank Dunia lebih menyukai istilah populer Public Private Partneship (PPP-Kemitraan Publik Swasta) atau partisipasi sektor swasta (PSP) jika suatu aset atau perusahaan yang status kepemilikan (ownership) masih milik negara atau daerah. Model privatisasi dalam PPP/PSP biasanya adalah: Leasing/kontak-sewa dan konsensi baik yang bersifat konsensi-penuh maupun konsesi-sebagian. Model konsensi menjadi model paling lazim di PDAM di Indonesia.
Model konsensi-penuh, tanggung jawab pengoperasian dan manajemen seluruh sistem termasuk aset peralata/jaringan dialihkan pada swasta.  Secara sederhana dalam skema konsensi-penuh, mulai dari air baku, pengolahan air di IPA, sampai distribusi ke konsumen dikerjakan swasta. Istilahnya, PDAM hanya jadi “anak kos-kosan” saja. Kontrak konsensi biasanya berlangsung antara 25-50 tahun, setelah masa kontrak selesai baru diserahkan kembali ke PDAM. Sementara konsesi-sebagian, terdapat sejumlah varian seperti Build-Operation-Transfer (BOT-Bangun, Kelola, Alih); Rehabilitate-Upgrade-Operation-Transfer (RUOT-Rehab, Peningkatan, Kelola, Alih);  Rehabilitate-Operation-Transfer (ROT-Rehab, Kelola, Alih). Varian pengaturan ini menggambarkan, tanggung jawab swasta hanya pada porsi tertentu. Jika disederhanakan dalam skema BOT dan atau ROT/ROUT, biasanya hanya pada pengolahan air di IPA, kemudian produksi air ini dibeli PDAM, dan didistribusikan PDAM melalui pipa distribusi/transmisi ke konsumen.
Apakah ini menguntungkan? Kita bisa menengok lagi kasus Jakarta, ketika dua korporasi air mendapatkan konsesi-penuh. Antara Menteng dengan Muara Baru. Harga air di Menteng Rp 1.250, sementara di Muara Baru Rp 10.000 per 100 liter. Ini berarti, orang di pemukiman miskin di Muara Baru justru mensubsidi orang di kawasan elit Menteng. Banyak warga miskin tidak mampu membeli air bersih. Faktanya, hanya 45 persen warga Jakarta terlayani air bersih, sisanya mengandalkan sumur. Tapi, air tanah ada batasnya, di Jakarta. Privatisasi air, pada akhirnya, hanya bikin banyak perkara. Bisnis air, selain padat-modal, harus pakai kekuatan politik. Itu sebabnya, mengapa urusan air adalah, urusan demokrasi. Sederhana saja, air menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukankah, para pendiri republik ini sudah menitipkan pesan tersebut.

Paccerakang, 8 Juli 2014


[1] "Penduduk Kota, Warga Kota, dan Sejarah Kota: Kisah Makassar", Dias Pradadimara, Juli 2004
[2] "Sesat Pikir Hak Atas Air", Benny D. Setianto, www.kruha.org
[3] Thames Water berubah menjadi Aetra Air Jakarta (shareholder: Acuatico Pte Ltd 95 % dan Alberta Utilities 5%), sedangkan Ondeo Service menjadi Palyja (shareholder: Suez Environment 51% dan Astratel Nusantara 41%)

Popular posts from this blog

Senja di Sidangoli

MATAHARI mulai tergelincir turun di kaki langit Sidangoli. Saya berdiri di bekas tambatan perahu penyeberangan menuju pabrik kayu lapis. Pabrik itu terasa senyap, sudah lama tak beroperasi, lantaran kehabisan pasokan bahan baku. Kita pun tahu pada satu masa penebangan kayu di hutan tidak pernah mengenal jeda. Atap bangunan di depan menara pengawas pabrik nampak runtuh, diselimuti semak belukar. Semula ada ribuan orang bekerja di sini. Dan, deretan kapal besi yang membuang sauh di depan pabrik.  "Lihat saja kalau basisnya industri, begitu kayu habis, habis semuanya," ujar seorang kawan pada saya semalam seraya menunjuk lampu-lampu meredup di lokasi pabrik. Pabrik itu dikuasai perusahaan kayu Tunggal Agathis Indah Wood Industries (Taiwi), salah satu tentakel Barito Pasific Grup milik taipan Prajogo Pangestu. Ia dijuluki lord of forest (penguasa hutan) oleh Majalah Far Eastern Economic Review, karena ceruk keuntungan yang berasal dari kayu logging dan pengolahan kayu. Bisnis

Kampiri, Ekonomi Kakao

AMELIA setengah berbisik di belakang punggung saya. “Itu yang katanya putus,” ujarnya. Saya menengok sekilas. Jarinya menunjuk sebuah kawat besi, yang terlilit pada penopang jembatan gantung. Sepeda motor kami berjalan tertatih, mengikuti pelat baja berlandas pada kayu-kayu yang menua.  Jembatan itu hanya selebar satu mobil. Terasa sedikit bergoyang, saat berpapasan dengan pengendara motor yang membawa ikatan besar rumput pakan sapi. Ketegangan baru terurai, lepas dari ujung jembatan, di Kampiri. Jembatan itu, orang menyebutnya: Jembatan Pacongkang, menghubungkan Desa Barang dan Desa Kampiri yang melintasi Sungai Walennae. Sungai besar yang sarat jejak arkeologis. Jembatan ini diresmikan Zaenal Basri Palaguna semasa menjadi Gubernur Sulawesi Selatan. Tanda tangan mantan Panglima Komando Daerah Militer Wirabuana itu tertera dalam prasasti, yang tertanam di sebuah beton tak jauh dari tiang penyangga jembatan. Kampiri adalah sejarah pemukiman tua. Sejauh apa yang saya pahami, ketika

Buru

BURU. Sebuah nama, lekat dalam ingatan sejarah. Buru mengingatkan kita pertama pada, tahanan politik (Tapol) paska peristiwa 1965. Terakhir, para penambang liar yang memburu emas. Untuk pertama kalinya, saya menjejakan kaki di tanah Buru, di Namlea. Sebelum subuh tiba.  Sehabis melaut delapan jam dari Galala, Ambon. Tidak semua orang bisa naik kapal laut. Kita seperti dikocok-kocok. Selepas Tanjung Allang, di Laut Banda, kapal besi yang saya tumpangi mulai berjalan terhuyung dihantam gelombang besar. Sekitar 49 tahun silam, dari cerita-cerita yang ada. Sebuah kapal apkiran Perang Dunia II yang berkarat, hampir karam di laut ini. Kapal itu yang mengirim "orang-orang merah" dari dermaga Sodong, Nusakambangan ke Pulau Buru, pada 17 Agustus 1969. Mereka diasingkan, dibuang begitu saja, tanpa pernah diadili. "Aku menuju ke happy land somewhare,"  tulis Pramoedya Ananta Toer dengan nada satire, dalam Nyanyi Sunyi Seorang Bisu. " Kami berangkat bersama lebih delapan

Gudo, Lasem. Perjumpaan Negeri yang Berbeda

SAYA beruntung dapat menjejaki dua tempat: Gudo, Jombang dan Lasem, Rembang. Nah, bersiaplah dengan kisah perjalanan saya kali ini, menembus lorong waktu. Gudo dan Lasem, dua  tempat yang sebelumnya telah menggoda perhatian saya. Boleh jadi, karena keinginan perjumpaan akan ruang geografis etnis dan penghayatan subyektifnya yang berbeda dengan tempat lain di negeri ini, dalam memahami hubungan pasang-surut akibat pertikaian sosial. Atau , tertarik dengan kalimat akhir sebuah artikel yang mengutip tulisan para pecinta pemikiran Gus Dur di klenteng (untuk menyebut rumah ibadah Tionghoa) Gudo: "semakin kita berbeda, semakin jelas dimana titik persamaan kita". Di kedua tempat ini, Gudo dan Lasem, klenteng menjadi landmark (mercu-tanda) . Jarak keduanya,  cukup berjauhan. Jalan pintas terdekat, sekitar 180 kilometer, membelah punggung pegunungan kapur Kendeng. Dari Gudo menuju ke utara, lewat Tuban. Lalu ke arah barat, berjalan di atas jalanan warisan Gubernur Jenderal Hindia Bel

Saat Korporasi Mengatur Perut Kita

SAHABAT saya, Al Mujahid Akmal, menulis di halaman  facebook -nya: "jika setiap orang berpikir, siapa dan dengan cara seperti apa makanan diproduksi sebelum mereka konsumsi ... ada baiknya kalau saya coba belajar menanam sendiri". Aneka tanaman sayuran dan tanaman pangan, tumbuh sehat di halaman belakang rumahnya. Rasanya, kata "halaman belakang" sudah lama menghilang di setiap-kali pameran rumah di Kota Makassar. Orang di kota ini, terlanjur hidup diantara tembok yang bersekat-sekat, tanpa halaman. Beruntung sahabat saya ini, dapat berkebun di halaman belakang, yang bukan dimaksudkan bagian dari estetika atau keindahan, apalagi guna memenuhi kebutuhan cerita cerdas sebuah proyek. Akan tetapi, dibaca sebagai bagian sikap dan kritik dia atas sistem produksi pangan, selain untuk keperluan konsumsi sendiri. Atau, dalam bahasa ideologisnya, sebagai "konsumsi berkelanjutan". Sekitar 13 ribu kilometer dari tempat sahabat saya menulis sikapnya, tengah terj