Skip to main content

Kopi Kalosi, Beras Mandoti, Dangke

RAHMA membawa sebuah termos berisi kopi panas ke meja saya, di ruang rapat kantor BPS Kabupaten Enrekang. "Ini kopi tongan (dalam bahasa Duri/Toraja artinya, sebenarnya), kopi Kalosi yang bijinya diambil dari pohon kopi yang berumur tua dekat perbatasan Enrekang-Toraja," katanya sembari menuangkan kopi dalam cangkir. Aromanya mulai memantik. Saya bukanlah seorang pecinta kopi, melainkan hanya penikmat kopi biasa. Tapi, saya merasakan sensasi ketika menyeruput kopi hitam bikinan Rahma. Cita rasa kopi terasa menembus lidah, meninggalkan kenangan yang lama di rongga mulut. Secangkir kopi telah membagi kehangatan, mencairkan kebekuan, sepanjang pembahasan sebuah survai, dua pekan lalu. Betul yang dikatakan Rahma, bagi saya, inilah kopi sebenar-benarnya. Kalau boleh saya mengutip kalimat dari sebuah blog tetangga, cerita orang Turki memperkenalkan kopi pada orang Eropa: "sehitam neraka, sekuat kematian, semanis cinta, itulah nikmatnya kopi".
photo credit: Coffee Anyone? via photopin (license)

Secangkir kopi itu pula yang membuat saya terusik menelusuri cerita kopi Kalosi. Kalosi adalah nama sebuah tempat di Enrekang. Sebuah foto tua dikoleksi Tropenmuseum memperlihatkan Kalosi sudah menjadi pasar ramai pada 1920-an. Apabila dikaitkan tempat penghasil kopi di Duri/Enrekang dan Tana Toraja, boleh jadi Kalosi merupakan salah satu pasar kopi utama. Kopi mulai ditanam di daerah ketinggian Enrekang dan Toraja sekitar 1750. Kemungkinan pengenalan dan penanaman kopi di daerah ini memiliki relasi dengan keberadaan VOC (kongsi dagang Hindia Timur Belanda) dengan pos dagang mereka di Makassar. Tahun 1887 sampai 1898, penggalan sejarah bagi pasar kopi di Toraja, orang mencatat sebagai Perang Kopi, karena menimbulkan kerusakan. Merujuk periode waktu, saya menafsirkan, kopi diubah sebagai karakter atau watak komoditas atau komoditifikasi. Komoditi bukan sekedar barang yang dipertukarkan, dijual, dibeli di pasar. Persepsi nilai dan bentuk komoditas bisa jadi mengabaikan sifat fisik komoditas dan bahkan hubungan sosial dalam produksi, melainkan lebih pada hubungan ekonomi uang dan komoditas dalam pertukaran pasar. 
Perang Kopi sendiri bukan berkaitan karakter sosial produksi atau berhubungan dengan sejarah petani, melainkan persaingan dagang dan jalur perdagangan antara Kerajaan Sidenreng-Maiwa-Enrekang di satu sisi, dan Kerajaan Luwu dan terakhir kedatangan pasukan Kerajaan Bone di Toraja, di sisi lain. Kebijakan cultuurstelsel (tanam-paksa) negara kolonial abad 19, sebagai langkah menyelesaikan krisis ekonomi di negara-induk kolonial, jika dilihat dari catatan sejarah penaklukan, tidak berada di tempat ini. Namun, dalam waktu yang bersamaan, komoditas kopi di daerah ketinggian ini telah terintegrasi dengan pasar internasional. Perang kopi kemudian berakhir, ketika Raja Enrekang menghentikannya dan mengatur tata niaga kopi yang baru di Enrekang dan Toraja pada 1890. Namun, aroma bisnis komoditas kopi memang tidak berakhir.
Seiring dengan waktu, menjelang pergantian abad, ketika korporasi-korporasi lintas-negara (trans-nasional) menguasai benih dari yang sebagian besar berasal negara-negara Selatan, teknologi pertanian kimia dan rekayasa genetika, pengolahan dan hingga jalur distribusi, termasuk pasar ritel menuju rumah konsumen, mereka mempengaruhi persidangan organisasi perdagangan dunia (WTO). Ini merupakan pertarungan yang tidak seimbang antara negara-negara Utara, tempat markas besar korporasi raksasa, dengan negara-negara berkembang, tempat sumberdaya genetik (keanekaragaman hayati) terbesar, para petani-petani kecil dan masyarakat adat bermukim, serta pengetahuan tradisional berkembang. Pada akhirnya adalah: TRIPs (Trade Related aspect of Intellectual Property Right's), yang merupakan rejim pengaturan hak kekayaan intelektual (HaKI) memiliki cakupan yang luas dan ketat, meliputi paten, merek dagang, rahasia dagang, indikasi geografis, desain industri, sirkuit elektronik terpadu. Perjanjian ini membuat penyeragaman, negara peserta WTO mesti melakukan harmonisasi sistem hukum di negaranya. Namun, ini bukan pengaturan hukum-ekonomi yang kelihatan biasa-biasa saja, hanya berkisar soal penghargaan atas penemuan sebagai abstraksi kekayaan intelektual, selain mengeliminasi persaingan tidak sehat (monopoli). Lihat, peristiwa (event) yang menyertai, dimana menggambarkan kerja-kerja menggurita korporasi raksasa itu: take-over, akuisisi, oligarki, dan pasar-bebas sebagai gembok.

Kecenderungan pada saat ini, di era desentralisasi, adalah melihat sistem sui generis dalam indikasi geografis. Berbeda dengan paten, soal status kepemilikan, dalam indikasi geografis, status kepemilikan adalah komunal. Selain, kaitannya dengan identitas tempat, kualitas produksi, mungkin juga budaya. Bagi konsumen, hal ini mungkin saja bermanfaat untuk melacak (traceability) informasi sebuah produk. Pemerintah tentu saja tertarik dengan sertifikat indikasi geografis dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan. Meski kemiskinan yang dibayangkan itu masih dapat diperdebatkan. Kenyataannya, para petani dan pengerajin itu berada di ruang tunggu bernama sektor informal. Sektor informal seringkali diasosiasikan sebagai kondisi kerja yang tidak layak, tanpa jaminan kesehatan, sosial, hari tua, dan sistem pengupahan kerap tidak berjalan sesuai norma. Bahkan, tanpa asuransi bagi para petani yang gagal panen. Apabila dilihat dalam peta, indikasi geografis yang terdaftar di Indonesia termasuk anggur Perancis (champagne) dan keju Italia (Parmigiano Reggiano). 
Rasanya, sistem perdagangan bebas dengan rejim HaKI tetap memperoleh resistensi. Seperti mengutip filsuf Ivan Illich, protes yang diajukan para petani dan masyarakat adat terhadap perdagangan bebas bahwa: korporasi telah melakukan serangan total dengan merebut pengetahuan mereka, merampas visi dan cara mereka membangun makna, hidup bersama, dengan tujuan mengubah mereka  menjadi individu yang terisolasi, tanpa ikatan sosial, tidak memiliki akar kebudayaan, tidak ada alternatif lain selain menjadi buruh yang tunduk, murah, dan sekali dipakai. Rejim HaKI boleh jadi mengerosi keragaman hayati, bahkan kebudayaan. Saya sendiri meyakini cara kerja kebudayaan yang mengukuhkan ikatan sosial atau kekerabatan. Sebagaimana saya senantiasa menyimpan kenangan budaya saat acara-acara keluarga istri saya atau perkawinan adik ipar, merasakan nikmatnya beras ketan mandoti dan dangke (fermentasi susu kerbau atau sapi yang diolah secara tradisional, mirip  tekstur tahu dan rasanya seperti keju) khas Enrekang. Sohib saya, Armin, yang menginisiasi praktik dan gerakan pertanian organik di Sallasae Bulukumba, dalam sebuah diskusi, meyakini pengetahuan tradisional pertanian organik jauh dari hubungan ekonomi uang, apalagi komodifikasi. Boleh jadi, inilah cara kerja kebudayaan.

Tamalanrea, 27 Oktober 2015

Popular posts from this blog

Long Loreh, Batubara

HAMPIR tengah malam, telepon genggam saya bergetar. Di seberang sana, terdengar suara isteri saya bertanya, "lagi dimana ini". "Malinau," kata saya pendek. "Apa ada dalam peta," tanyanya lagi. Saya tak menjawab. Saya lalu hentikan percakapan. Melalui whatsapp, saya kirim peta Malinau padanya. Ia membalas dengan emoji senyum. Malinau berada di jantung Borneo. Sebuah kabupaten di Kalimantan Utara, berbatasan dengan Serawak, negara bagian Malaysia. Garis batas yang mengikuti punggung sebuah taman nasional, Kayan Mentarang. Rimba menghijau yang kaya spesies di Malinau sangat berarti bagi penghidupan berkelanjutan. Selain, memberi sokongan dalam menyerap karbon dioksida, salah satu gas rumah kaca yang mempengaruhi perubahan iklim global. Namun, orang-orang Malinau mesti kerja keras menjaga peradaban mereka dalam ekologi hutan hujan tropis yang khas itu. Sebagai bagian dari Kalimantan yang merupakan penghasil kayu terbesar di Indonesia,  dimana lebih 10 juta he

Senja di Sidangoli

MATAHARI mulai tergelincir turun di kaki langit Sidangoli. Saya berdiri di bekas tambatan perahu penyeberangan menuju pabrik kayu lapis. Pabrik itu terasa senyap, sudah lama tak beroperasi, lantaran kehabisan pasokan bahan baku. Kita pun tahu pada satu masa penebangan kayu di hutan tidak pernah mengenal jeda. Atap bangunan di depan menara pengawas pabrik nampak runtuh, diselimuti semak belukar. Semula ada ribuan orang bekerja di sini. Dan, deretan kapal besi yang membuang sauh di depan pabrik.  "Lihat saja kalau basisnya industri, begitu kayu habis, habis semuanya," ujar seorang kawan pada saya semalam seraya menunjuk lampu-lampu meredup di lokasi pabrik. Pabrik itu dikuasai perusahaan kayu Tunggal Agathis Indah Wood Industries (Taiwi), salah satu tentakel Barito Pasific Grup milik taipan Prajogo Pangestu. Ia dijuluki lord of forest (penguasa hutan) oleh Majalah Far Eastern Economic Review, karena ceruk keuntungan yang berasal dari kayu logging dan pengolahan kayu. Bisnis

Kampiri, Ekonomi Kakao

AMELIA setengah berbisik di belakang punggung saya. “Itu yang katanya putus,” ujarnya. Saya menengok sekilas. Jarinya menunjuk sebuah kawat besi, yang terlilit pada penopang jembatan gantung. Sepeda motor kami berjalan tertatih, mengikuti pelat baja berlandas pada kayu-kayu yang menua.  Jembatan itu hanya selebar satu mobil. Terasa sedikit bergoyang, saat berpapasan dengan pengendara motor yang membawa ikatan besar rumput pakan sapi. Ketegangan baru terurai, lepas dari ujung jembatan, di Kampiri. Jembatan itu, orang menyebutnya: Jembatan Pacongkang, menghubungkan Desa Barang dan Desa Kampiri yang melintasi Sungai Walennae. Sungai besar yang sarat jejak arkeologis. Jembatan ini diresmikan Zaenal Basri Palaguna semasa menjadi Gubernur Sulawesi Selatan. Tanda tangan mantan Panglima Komando Daerah Militer Wirabuana itu tertera dalam prasasti, yang tertanam di sebuah beton tak jauh dari tiang penyangga jembatan. Kampiri adalah sejarah pemukiman tua. Sejauh apa yang saya pahami, ketika

Gudo, Lasem. Perjumpaan Negeri yang Berbeda

SAYA beruntung dapat menjejaki dua tempat: Gudo, Jombang dan Lasem, Rembang. Nah, bersiaplah dengan kisah perjalanan saya kali ini, menembus lorong waktu. Gudo dan Lasem, dua  tempat yang sebelumnya telah menggoda perhatian saya. Boleh jadi, karena keinginan perjumpaan akan ruang geografis etnis dan penghayatan subyektifnya yang berbeda dengan tempat lain di negeri ini, dalam memahami hubungan pasang-surut akibat pertikaian sosial. Atau , tertarik dengan kalimat akhir sebuah artikel yang mengutip tulisan para pecinta pemikiran Gus Dur di klenteng (untuk menyebut rumah ibadah Tionghoa) Gudo: "semakin kita berbeda, semakin jelas dimana titik persamaan kita". Di kedua tempat ini, Gudo dan Lasem, klenteng menjadi landmark (mercu-tanda) . Jarak keduanya,  cukup berjauhan. Jalan pintas terdekat, sekitar 180 kilometer, membelah punggung pegunungan kapur Kendeng. Dari Gudo menuju ke utara, lewat Tuban. Lalu ke arah barat, berjalan di atas jalanan warisan Gubernur Jenderal Hindia Bel

Buru

BURU. Sebuah nama, lekat dalam ingatan sejarah. Buru mengingatkan kita pertama pada, tahanan politik (Tapol) paska peristiwa 1965. Terakhir, para penambang liar yang memburu emas. Untuk pertama kalinya, saya menjejakan kaki di tanah Buru, di Namlea. Sebelum subuh tiba.  Sehabis melaut delapan jam dari Galala, Ambon. Tidak semua orang bisa naik kapal laut. Kita seperti dikocok-kocok. Selepas Tanjung Allang, di Laut Banda, kapal besi yang saya tumpangi mulai berjalan terhuyung dihantam gelombang besar. Sekitar 49 tahun silam, dari cerita-cerita yang ada. Sebuah kapal apkiran Perang Dunia II yang berkarat, hampir karam di laut ini. Kapal itu yang mengirim "orang-orang merah" dari dermaga Sodong, Nusakambangan ke Pulau Buru, pada 17 Agustus 1969. Mereka diasingkan, dibuang begitu saja, tanpa pernah diadili. "Aku menuju ke happy land somewhare,"  tulis Pramoedya Ananta Toer dengan nada satire, dalam Nyanyi Sunyi Seorang Bisu. " Kami berangkat bersama lebih delapan