Langsung ke konten utama

Lorong Makassar: Ketika Beton Tak Bisa Membaca Warga

Lorong adalah kapiler kota. Pembuluh halus. Mengalirkan darah ke sel-sel paling intim tubuh urban. Di Makassar, dari Ujung Pandang hingga Tamalate, warga bergerak bukan mengikuti garis peta. Mereka mengikuti ritme sosial yang dipupuk puluhan tahun. 



Namun perencanaan kota buta. Lorong direduksi menjadi objek teknis. Rabat beton. Paving block. Saluran air. Yang luput: lorong adalah teks budaya. Ruang yang penuh makna. Tempat warga setiap hari membaca dan menulis ulang kota mereka. 

Beton sebagai Encoding 

Pemerintah membangun rabat beton. Niatnya baik. Sanitasi membaik. Akses lancar. Tetapi di balik beton mengkilap itu tersimpan pesan hegemonik: "Ruang kalian yang lama adalah kekumuhan yang harus diperbaiki." 

Stuart Hall dalam Representation: Cultural Representations and Signifying Practices menyebut ini sebagai encoding. Negara menyandikan lorong yang "baik" sebagai lorong yang keras, rata, terstandar. Pesan ini disampaikan melalui bahasa teknis—RAB, spesifikasi SNI, target meter persegi—yang seolah netral. Padahal sarat ideologi. Hall menegaskan bahwa makna tidak pernah sekadar ditransmisikan. Ia diproduksi dan diedarkan dalam konteks relasi kuasa. 

Tetapi warga tidak menelan mentah-mentah. Mereka melakukan decoding. Ada yang menerima. Ada yang memodifikasi. Ada yang menolak diam-diam. Di beberapa lorong, setelah dirabat, warga melubangi tepian agar air hujan masih meresap ke tanah. Mereka menaruh pot bunga di sudut yang "seharusnya" kosong. Anak-anak tetap bermain di persimpangan yang "seharusnya" hanya untuk lewat.

Beton mengubah fisik. Tidak mengubah cara warga menghidupinya. Di sini letak pertarungan makna yang jarang disadari perencana.

Logika Sosial Melawan Geometri

Perencanaan transportasi beroperasi dengan asumsi: mobilitas adalah perpindahan dari A ke B secepat mungkin. Ini logika geometri. Lurus. Efisien. Terukur.

Coba amati warga lorong. Ibu ke pasar tidak ambil rute terpendek peta. Ia lewat lorong ramai karena ada warung Bu Aisyah, sekalian mengobrol dengan tetangga. Pemuda memilih jalan memutar lewat celah sempit untuk menghindari kerabat yang suka menahan orang ngobrol lama. Anak sekolah lewat lorong yang banyak ibu-ibu duduk di teras, bukan lorong kosong yang lebih lebar. Di situ mereka merasa dijaga.

Ini logika sosial. Mobilitas dihitung bukan dalam meter atau menit. Melainkan dalam relasi, kehormatan (siri'), solidaritas (pacce), ekonomi mikro. Logika ini tidak terpetakan. Cair. Temporal. Kontekstual.

Henri Lefebvre dalam The Production of Space menyebutnya sebagai representational space—ruang yang dihidupi langsung melalui citra dan simbol, ruang bagi penghuni dan pengguna yang mengalaminya. Lorong bukan wadah kosong. Ia diproduksi setiap hari melalui interaksi, memori, simbol. Ketika kita merabat beton tanpa mempertimbangkan pola mobilitas sosial, kita membunuh ruang yang dihidupi itu.

Jalan Tikus dan Pengetahuan yang Tak Terbaca

Di ujung lorong, tepat di moncong yang bertemu jalan raya, muncul fenomena menarik: jalan tikus. Celah sempit di antara dua ruko. Tembusan lewat halaman belakang pasar. Jalur di kolong jembatan penyeberangan. Semuanya tidak ada di peta resmi.

James C. Scott dalam Seeing Like a State menjelaskan bahwa negara modern obsesif membuat segala sesuatu terbaca—legible. Nama jalan baku. Alamat resmi. Zonasi jelas. Tetapi realitas sosial warga sering tak terbaca—illegible. Ini bukan kelemahan. Ini kekuatan.

Jalan tikus adalah manifestasi metis—kecerdasan praktis yang lahir dari pengalaman lokal. Selalu lebih lincah daripada skema negara. Scott menunjukkan bagaimana pengetahuan lokal dan ketrampilan praktis mampu mensubversi atau mengakali grid perencanaan modern yang dipaksakan dari atas.

Ketika warga memilih jalan tikus alih-alih memutar di jalan raya, mereka bukan melanggar aturan. Mereka melakukan apa yang Michel de Certeau dalam The Practice of Everyday Life sebut sebagai taktik. Senjata kaum lemah untuk membajak ruang yang tidak mereka kuasai.

De Certeau menegaskan bahwa tindakan berjalan kaki bagi sistem urban adalah apa yang disebut speech act bagi bahasa. Jalur-jalur yang terbentuk dari anyaman langkah kaki tidak mengenali mata perencana yang totaliter maupun tatapan urbanis yang panoramik. Setiap langkah kaki di jalan tikus adalah tindakan tutur. Menulis ulang kota dengan cara yang tidak pernah dibayangkan perencana.

Yang Hilang

Ketika perencanaan transportasi hanya melihat lorong sebagai koridor sirkulasi, ia sistematis menenggelamkan hal-hal yang membuat kota hidup.

Pertama, mobilitas sebagai praktik hidup. Kedua, mobilitas sebagai pengetahuan lokal. Warga tahu di mana lubang yang selalu menggenang, di mana celah yang bisa ditembus saat hujan, di mana rute aman untuk anak-anak malam hari. Pengetahuan ini tidak pernah diaudit. Tidak pernah dihitung. Tidak pernah masuk masterplan.

Ketiga, mobilitas sebagai hak atas kota. Ketika jalan tikus diabaikan, ketika lorong tak terpetakan tidak diakui, warga lorong secara simbolik diberitahu: "Ruang kalian tidak penting. Cara kalian bergerak salah. Ikuti saja skema kami." Ini kekerasan halus. Sering lolos dari perhatian.

Menuju Perencanaan yang Memanusiakan

Saya tidak mengatakan rabat beton buruk. Infrastruktur penting. Sanitasi penting. Tetapi infrastruktur harus dirancang dengan kesadaran: lorong adalah teks budaya yang kompleks. Bukan garis mati di atas kertas.

Perencanaan transportasi di Makassar perlu belajar membaca lorong dengan cara warga membacanya. Bukan sebagai geometri. Melainkan sebagai jaringan relasi. Ini berarti melibatkan pemetaan partisipatif. Warga sendiri menggambar rute mereka, menandai titik penting, menjelaskan mengapa mereka memilih jalur tertentu. Ini berarti mengakui jalan tikus bukan sebagai anomali yang harus ditertibkan. Melainkan sebagai infrastruktur legitim yang lahir dari kecerdasan kolektif.

Lorong-lorong Makassar telah bertahan melewati zaman kolonial, Orde Baru, hingga Reformasi. Mereka bertahan bukan karena beton. Melainkan karena logika sosial yang menghidupinya. Jika perencanaan kota ingin benar-benar melayani warga, ia harus berhenti memaksakan beton sebagai satu-satunya bahasa kemajuan. Ia harus mulai mendengarkan bahasa kaki-kaki yang setiap hari menulis ulang kota dari bawah.

Kota yang baik bukan kota yang paling rapi di atas peta. Melainkan kota yang paling hidup di bawah kaki warganya.


Daftar Rujukan (References)

• ​De Certeau, M. (1984). The Practice of Everyday Life (trans. Steven Rendall). Berkeley: University of California Press. (Rujukan untuk konsep "tactics", "spatial practices", dan berjalan kaki sebagai "speech act").
• ​Hall, S. (Ed.). (1997). Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: Sage Publications & The Open University. (Rujukan untuk teori "encoding/decoding" serta produksi makna dalam relasi kuasa).
• ​Lefebvre, H. (1991). The Production of Space (trans. Donald Nicholson-Smith). Oxford: Blackwell. (Rujukan untuk konsep "representational space" dan ruang yang dihidupi/lived space).
• ​Scott, J. C. (1998). Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed. New Haven & London: Yale University Press. (Rujukan untuk konsep "legibility vs. illegibility", "metis", dan pemaksaan grid perencanaan)
Geografi Kritis & Teori Ruang Urban
• ​Harvey, D. (2008). "The Right to the City". New Left Review, 53, 23-40. Relevansi: Memperkuat argumen pada bagian "Yang Hilang", khususnya aspek mobilitas dan hak warga atas pembentukan ruang kota (Right to the City).
• ​Simone, A. (2004). "People as Infrastructure: Intersecting Fragments in Johannesburg". Public Culture, 16(3), 407-429. Relevansi: Berguna untuk membedah bagaimana interaksi sosial, hubungan antar-tetangga, dan jaringan informal warga di lorong berfungsi sebagai "infrastruktur sosial" yang bekerja melebihi beton/paving block.
Metodologi Pemetaan Partisipatif
• ​Corner, J. (1999). "The Agency of Mapping: Speculation, Critique and Invention". In D. Cosgrove (Ed.), Mappings (pp. 213-252). London: Reaktion Books. Relevansi: Referensi metodologis untuk usulan pemetaan partisipatif (counter-mapping) di bagian "Menuju Perencanaan yang Memanusiakan", di mana peta tidak lagi digunakan sebagai alat kontrol negara melainkan alat ekspresi warga.

Catatan penting. Tulisan ini sudah diterbitkan Pelakita, 28 Agustus 2026. https://pelakita.id/2026/08/28/judy-rahardjo-lorong-makassar-ketika-beton-tak-bisa-membaca-warga/

Postingan populer dari blog ini

Pangan, Kekuasaan, dan Dapur

Keragaman, Politik Ukuran, dan Commoning dari Bawah Pangan tak sekadar gizi. Ia juga rezim kebijakan, memori kolektif, dan artikulasi kekuasaan. Esai ini menelusuri bagaimana beras menjadi ukuran kecukupan nasional, pangan lain dipinggirkan, beban sosial-ekologis dibagi timpang, dan warga merebut ruang hidup. Ini bukan romantisasi pangan lokal, melainkan pembacaan atas wacana dan institusi yang menaturalisasi tatanan hegemonik. Kekuasaan yang Membuat Sesuatu Tampak Wajar Kekuasaan tak selalu bekerja melalui paksaan terbuka. Ia membentuk apa yang dianggap wajar ( commonsense ): pangan pokok, makan layak, dan kemajuan. Gramsci membantu menjelaskan bagaimana kewajaran menjadi bagian dari hegemoni melalui persetujuan sosial (Selections from the Prison Notebooks, 1971). Sementara F oucault menambahkan bahwa pengetahuan, institusi, dan praktik sehari-hari turut membentuk perilaku (Ethics: Subjectivity and Truth, 1997).  Namun, warga juga menafsirkan ulang dan melawan dalam kese...

Ijazah Palsu, Pasar Gelap, dan Istana: Siapa yang Memproduksi Legitimasi?

Pembuka: Ketika Tanda Mengalami Devaluasi ​Ada persimpangan yang menarik untuk dibaca dalam dinamika politik terkini. Di satu spektrum, kasus pemalsuan dokumen dan ijazah diperjualbelikan secara terbuka—dalam pengungkapan oleh kepolisian, ijazah palsu bahkan ditawarkan sekitar Rp600.000. Di spektrum lain, publik terus disuguhi polemik atas keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik. Sementara pada medan yang berbeda, seorang figur kritis yang lama memproduksi klaim kepakaran digital-forensik atas keaslian dokumen politik, akhirnya mengoreksi hasil kajiannya, meminta maaf, dan bertemu langsung dengan pimpinan negara di Istana Wakil Presiden. ​Ketiga peristiwa ini tidak perlu diikat secara paksa dalam satu hubungan sebab-akibat yang linear. Namun, ketiganya dapat dibaca sebagai tiga skala analisis—mikro, meso, dan makro—terhadap satu pertanyaan yang mendasar: bagaimana legitimasi diproduksi, disahkan, dan dikonversi menjadi akses terhadap kekuasaan? ​ Skala Mikro: Ijazah Palsu dan Pe...

Menjerat Genom: Biopiracy, DSI, dan Politik Kebudayaan Pengetahuan Lokal

Glokalisasi kerap dirayakan sebagai panggung hibriditas yang ramah—ruang tempat lokalitas dan tren dunia saling menyapa. Kita melihatnya di etalase toko: racikan herbal tradisional hadir dalam kemasan kosmetik minimalis berlabel "kembali ke alam". Namun di balik narasi elok itu, ada kontestasi kekuasaan yang tidak pernah setara. Asimetri ini bukan anomali, melainkan kondisi struktural yang dilembagakan melalui rezim HKI global di bawah TRIPS/WTO. Pertemuan antara keanekaragaman hayati Selatan Global dan industri multinasional Utara Global jarang berakhir sebagai dialog seimbang. Lebih sering, ia menjelma menjadi biopiracy: pengetahuan komunal dan sumber daya genetik diambil, dipagari, dan dialihkan menjadi komoditas privat. Kasus Shiseido pada pertengahan 1990-an adalah cermin historis yang jernih. Pada 24 Januari 2002, setelah protes publik yang digalang LSM Indonesia, Shiseido membatalkan seluruh permohonan patennya atas ekstrak jamu untuk produk "UV White". Dala...

Coto Sudah Global Sebelum Ia Merantau

Apa yang membuat coto disebut coto Makassar? Jawabannya tampak sederhana: karena ia berasal dari Makassar. Tetapi jika kita mengikuti perjalanan bahan, pengetahuan, manusia, dan makanan itu sendiri, jawabannya menjadi lebih rumit. Coto tidak hanya mempunyai tempat. Ia mempunyai perjalanan. Kacang tanah yang digunakan dalam kuahnya bukanlah tanaman asli Nusantara. Ia berasal dari Amerika Selatan dan kemudian menyebar melalui jaringan pertukaran lintas wilayah. Tauco membawa jejak perjumpaan dengan tradisi kuliner Tionghoa. Kerbau pun telah hadir dalam jaringan ekonomi Makassar sejak masa perdagangan awal. Anthony Reid mencatat bahwa pada 1609 orang Belanda di Makassar dapat membeli puluhan kerbau dari seorang pemilik. Catatan itu tentu tidak membuktikan bahwa coto sudah ada pada masa tersebut. Ia hanya memperlihatkan bahwa bahan dan komoditas yang kemudian berada dalam sejarah kuliner Makassar telah bergerak dalam jaringan yang lebih luas. Di sinilah kata “global” dalam judul ini perlu...

El Sulfat: Kesalahan, Julukan, dan Legitimasi Politik

Meme 2023, putusan MK 2026, dan politik ingatan digital Sebuah kekeliruan dapat dikoreksi tanpa benar-benar selesai. Penjelasan resmi bisa meluruskan maksud sebuah ucapan, tetapi tidak otomatis menghapus lelucon yang telanjur dilekatkan padanya. Dalam politik digital, satu peristiwa dapat memiliki dua kehidupan: sebagai persoalan yang perlu dijelaskan dan sebagai bahan humor yang mudah diingat. ​Kasus Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan ketegangan itu. Pada 3 Desember 2023, ketika membicarakan nutrisi ibu hamil, Gibran keliru menyebut asam sulfat, bukan asam folat. Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran memberi klarifikasi. Gibran meminta maaf. Koreksi selesai. Tetapi lelucon tidak. Sebutan "El Sulfat" lahir. Ia menghubungkan satu figur dengan satu peristiwa. Nama itu pendek. Ia mudah diulang. Ia tidak butuh konteks panjang. Dari situ pertanyaan berubah. Bukan lagi soal salah ucap. Tetapi soal bagaimana kesalahan berubah menjadi tanda. Dan siapa yang berhak menentukan maknanya. F...