Pada 27 Agustus 2026, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta. Tuntutannya: pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Tetapi politik hari itu tidak berhenti di depan parlemen. Setelah aksi AMPB berakhir, kelompok lain masih berada dan berdatangan di sekitar DPR. Menjelang malam, setelah pembubaran, ketegangan bergerak ke jalanan. Slipi. Pejompongan. KS Tubun. Petamburan. Ruang yang sehari-hari menjadi jalur mobilitas berubah menjadi lanskap konflik.
Jalan menyediakan banyak kemungkinan. Namun tidak semua kemungkinan diwujudkan. Dalam konflik, arah mobilitas dibentuk oleh penutupan jalan, konsentrasi aparat, praktik penghalauan, gas air mata, keputusan massa untuk bertahan atau berpencar, dan pengetahuan praktis mengenai kota. Mobilitas bukan sekadar perpindahan dari titik A ke titik B. Pertanyaannya: siapa dapat bergerak, ke mana, melalui rute apa, dengan hambatan apa, dan di bawah kontrol siapa?
Jalan, dengan demikian, bukan medium netral. Ia ikut mengorganisasi konflik. Tetapi ketika massa bergerak, bukan hanya tubuh yang berpindah. Politik juga berpindah. Dan ketika politik memasuki jalan, ia menjadi terlihat. Di situ ia mulai berkomunikasi.
Nimmo dan Combs (1983) menunjukkan bahwa politik tidak hanya berbicara melalui kata-kata. Tindakan, simbol, posisi, dan peristiwa juga menghasilkan makna. McNair (2011) menambahkan: komunikasi politik tidak hanya berlangsung lewat pesan formal, tetapi juga lewat tindakan dan representasi yang membentuk cara publik memahami peristiwa.
Barikade, karena itu, bukan sekadar penghalang. Ia menunjukkan batas. Perimeter bukan hanya pengamanan. Ia menunjukkan kontrol. Kerumunan bukan cuma kumpulan tubuh. Ia menunjukkan kehadiran politik. Pengaturan ruang memang tidak selalu dirancang sebagai pesan. Tetapi ia selalu memiliki efek komunikatif: menunjukkan siapa yang mengendalikan, siapa yang dibatasi, dan siapa yang dipaksa bergerak. Jalan kemudian menjadi medium mobilitas sekaligus komunikasi politik.
Persoalannya semakin menarik ketika rangkaian ini dibaca bersama konflik sebelumnya. Pada 2019, koridor Slipi–KS Tubun–Petamburan–Pejompongan ramai oleh massa pasca-Pilpres. Pada 2025, jalan yang sama kembali menjadi tempat blokade. Apakah ini pola? Belum tentu. Bisa saja kebetulan. Bisa pula akibat struktur jaringan jalan. Hipotesis tandingan ini harus diterima. Namun jaringan jalan menyediakan banyak jalur. Tidak semua jalur menjadi medan konflik. Tidak semua persimpangan menjadi titik konsentrasi.
Karena itu, Slipi atau Petamburan tidak cukup dipahami sebagai titik koordinat. Di sini John Agnew (1987) membantu. Politik tidak berlangsung dalam ruang abstrak, tetapi dalam place: tempat yang memiliki lokasi, tata material, dan makna dari pengalaman sosial. Slipi punya flyover dan jalur keluar. KS Tubun punya lebar jalan tertentu. Petamburan punya sejarah penggunaan dan representasi. Tempat bukan panggung netral. Ia ikut membentuk apa yang mungkin terjadi di atasnya. Namun ia tidak menentukan peristiwa secara otomatis.
Di sinilah pembacaan konjungtural menjadi penting. Bagi Gramsci (1971) dan Stuart Hall (1986), conjuncture adalah konfigurasi historis ketika berbagai kekuatan dan kontradiksi bertemu dalam situasi tertentu. Konflik 2019 ditandai ketegangan elektoral dan mobilisasi berbasis identitas. 2025 lain lagi. 2026 berbeda: tuntutan antikorupsi dan desakan RUU Perampasan Aset. Aktor dan taruhannya berubah. Mereka adalah conjuncture yang berbeda. Namun conjuncture yang berbeda tidak pernah memasuki kota yang kosong. Seperti diingatkan Lefebvre (1991), ruang diproduksi melalui praktik, pengaturan, dan pengalaman.
Konflik berakhir, tetapi tidak semua jejaknya hilang. Yang tersisa bukan “ingatan” jalan. Slipi tidak mengingat. Petamburan tidak berpikir. Yang membawa masa lalu ke masa kini adalah manusia dan institusi: pengalaman, pengetahuan spasial, strategi, arsip, representasi, serta konfigurasi material yang masih tersedia.
Karena itu, pengulangan lokasi belum membuktikan bahwa masa lalu sedang diingat atau diulang secara sadar. Yang lebih dapat dipertahankan adalah kemungkinan re-aktualisasi konfigurasi spasial. Dalam conjuncture yang berbeda, hubungan antara kontrol, mobilitas, konsentrasi, pembubaran, dan komunikasi politik kembali membuat koridor tertentu menjadi ruang konflik. Yang berulang bukan peristiwanya. Bukan pula aktornya.
Yang berulang adalah kemungkinan relasional antara kekuasaan dan ruang. Di titik ini, mobilitas adalah persoalan kekuasaan. Doreen Massey (1994) menyebutnya power-geometry: mobilitas dan kontrol atas ruang tidak terdistribusi merata. Satu pihak menutup jalan. Pihak lain mencari jalur. Satu pihak membentuk perimeter. Pihak lain mencari celah.
Jalan lalu berhenti menjadi sekadar infrastruktur transportasi. Ia menjadi medan. Medan mobilitas. Medan kekuasaan. Medan komunikasi politik. Di sana kekuasaan menjadi material. Ia menjadi arah. Menjadi batas. Menjadi barikade. Menjadi tubuh yang bergerak. Dan tubuh yang dihentikan. Politik, pada akhirnya, tidak selalu tinggal di dalam gedung. Kadang ia keluar. Lalu berbicara melalui jalan.