Langsung ke konten utama

Partisipasi Politik Mulai Dari Rumah

SAAT sarapan pagi di teras kafe sebuah hotel, tiga hari lalu, di Jakarta. "Rasanya ganjil, jika bisa omong di luar rumah, sementara kalau di rumah tidak bisa bicara apa-apa," kata Mama Martha, demikian kami panggil namanya, perempuan separuh baya kelahiran Flores, yang tinggal di desa Noelbaki, Kupang. Sembari menyeruput kopi hitam hangat, saya sebelumnya mempercakapkan lawatan ke Lombok Timur dan Belu, beberapa bulan lalu. Dua daerah yang dikenal sebagai tempat buruh migran atau buruh rantau itu berasal. Saya berbagi cerita soal kecenderungan pengambilan keputusan berkaitan pengeluaran rumah tangga dan politik yang biasanya diputuskan oleh para suami di dua daerah tersebut. "Itu sudah, yang terjadi di Timor, perempuan mesti bersuara, duduk sama-sama, sampai ambil keputusan," ujar Mama Martha.
Saya lantas bercerita, perempuan di lereng Gunung Lakaan, Belu. Mereka bekerja keras, mandi keringat, setiap hari. Mereka berkebun, beternak, guna memenuhi kebutuhan pangan tiap hari, serta untuk dijual di pasar terdekat. Maksud saya, perempuan tidak saja melakukan kerja-kerja reproduksi, melainkan juga produksi. Bahkan kerja-kerja komunitas, seperti di rumah adat yang berbentuk bulat, beratap rumbia, biasanya berada di belakang rumah. Kata kawan saya, yang tinggal di Mota Ain, mereka juga dapat bertemu dengan para leluhur, nenek moyang, di rumah adat itu. Namun, dalam penceritaan dengan para perempuan, cenderung mereka seringkali tidak terlibat atau tidak biasa mengambil keputusan penting di dalam rumah. "Mereka mesti membereskan itu dulu di rumah, mampu ambil keputusan di rumah, jika di rumah sudah beres, baru bicara, duduk sama-sama, ambil keputusan, kelola uang di luar rumah, perempuan di Noelbaki bisa lakukan itu, artinya itu bisa dilakukan di mana saja," cerita Mama Martha.
Semalam sebelumnya, saya ketemu seorang kawan karib, Aflina Mustafainah, yang bekerja di Komnas Perempuan. Kami membuka percakapan di sebuah lapak penjual sate dan sop kambing, di sudut perempatan jalan Sabang dan Wahid Hasyim. Kami lama tak bertemu. Seorang penjaja buku, menawarkan setumpuk buku di atas meja kami. Seperti mengikuti standar pesan pemasaran penjual buku di Jalan Sabang, dia merayu kami: "kalau bukunya Pramoedya ini, buku yang laris, dicari dimana-mana, ini tetralogi Buru, dicari banyak orang". Kami memang benar-benar termakan bujukannya, akhirnya membeli dua buku dengan sedikit penawaran: Cerita dari Blora dan Arus Balik.
Karib saya, Aflina, lantas melanjutkan cerita mengenai proyek penulisan dan pembuatan film Calalai. Kami membicarakan kebudayaan Bugis. "Orang biasanya banyak bicara soal calabai, tapi jarang membicarakan calalai," tutur Aflina membuka percakapan. Identitas gender yang diakui dalam kebudayaan Bugis tradisional, selain uruane (laki-laki) dan makunrai (perempuan), terdapat: calabai dan calalai, serta para-gender, Bissu, sudah diteliti lama oleh Sharyn Graham. Dalam Inside Indonesia, Sharyn menulis, calalai secara anatomi perempuan yang mengambil peran dan fungsi apa yang diharapkan laki-laki, sebaliknya dengan calabai. Namun, karib saya kelihatan memiliki perspektif yang agak berbeda. Dia menyebutkan kata-kata kunci: androgini, ekspresi gender. Sambil menikmati sop kambing, karib saya mengingatkan kembali naskah klasik "I La Galigo". Secara semiotik huruf "I" di Sulawesi Selatan dinisbatkan pada perempuan, sedangkan "La" untuk laki-laki. Secara harfiah, makna ini berarti kesempurnaan manusia. "Dahulu para pemimpin perempuan Bugis, memiliki banyak kecakapan, sebagaimana apa yang harapan laki-laki, seperti berkuda dan memanah," tutur kawan karib saya. 
Kami lalu mempercakapkan orang bisa saja terjebak dalam dikotomi biner: "salah-benar", "perempuan-laki-laki", "fakta-mitos". "Mungkin kita perlu menoleh kembali ke belakang, melihat kembali pisau analisis jaman dulu itu seperti GAD atau WAD, mungkin ada sedikit kebenaran," katanya sambil tertawa. I La Galigo merupakan petanda pengetahuan ideologis mengenai cara hidup dan eksistensi masyarakat Bugis yang bersumber pada sistem meta-gender. Gender bukan fenomena yang bersifat statis. Dan, membuat saya berpikir, kekayaan kebudayaan dapat menjadi modal memutuskan hambatan kultural yang mengganjal bagi kelompok rentan, perempuan, dalam partisipasi politik. 
Waktu saat itu, hampir tengah malam. "Pak Gubernur ....," kawan karib saya tiba-tiba berguam. Saya menoleh ke belakang. Benar, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. Tak jauh dari meja tempat makan kami, di teras luar sebuah Warung Pandang. Saya ajak Aflina,"gubernur sudah lihat kita, tersenyum pada kita, kita mesti kasih salam sama beliau". Kami bersalaman, juga dengan beberapa pejabat yang menyertainya. Kami bercerita sedikit soal partisipasi politik perempuan di desa. Lalu, kami berpamitan. "Sampai ketemu di Makassar ya,"kata Pak Gubernur pada kami.

Paccerakkang, 18 Desember 2015

Postingan populer dari blog ini

Politik Antrean: Ketika BBM Mengatur Waktu dan Tubuh Kota

Antrean BBM di SPBU di Makassar, bukan peristiwa satu-dua hari. Jejak waktunya cukup jelas. Sejak awal Agustus, kendaraan sudah mengantre solar, awal September mengantre pertalite dan pertamax. Kendaraan mengular di setiap SPBU. Antrean itu memanjang hingga ratusan meter dan mengganggu arus lalu lintas. Tapi, ada sesuatu yang ganjil dalam pemandangan itu. Seorang kawan menulis begini. B elum pernah terjadi yang seperti ini. Jadi antrean panjang ini sungguh membuat saya tersengal-sengal. Di benak terutama. Saya berusaha memahami, merencanakan perjalanan dengan pertimbangan yang baru.  Ini mempengaruhi hal-hal yang sangat mendasar dalam rumah kami. Jika pakai perasaan, maka rasa ini namanya kelu. Seperti punya pasangan hidup, yang menjual teman seperjanjiannya  ke orang asing. Harga BBM yang dibayar di SPBU bukan hanya uang yang keluar dari dompet. Ada harga lain yang jarang terlihat. Waktu yang hilang. Antrean membuat waktu produktif berubah menjadi waktu tunggu. Dalam situasi ...

Pangan, Kekuasaan, dan Dapur

Keragaman, Politik Ukuran, dan Commoning dari Bawah Pangan tak sekadar gizi. Ia juga rezim kebijakan, memori kolektif, dan artikulasi kekuasaan. Esai ini menelusuri bagaimana beras menjadi ukuran kecukupan nasional, pangan lain dipinggirkan, beban sosial-ekologis dibagi timpang, dan warga merebut ruang hidup. Ini bukan romantisasi pangan lokal, melainkan pembacaan atas wacana dan institusi yang menaturalisasi tatanan hegemonik. Kekuasaan yang Membuat Sesuatu Tampak Wajar Kekuasaan tak selalu bekerja melalui paksaan terbuka. Ia membentuk apa yang dianggap wajar ( commonsense ): pangan pokok, makan layak, dan kemajuan. Gramsci membantu menjelaskan bagaimana kewajaran menjadi bagian dari hegemoni melalui persetujuan sosial (Selections from the Prison Notebooks, 1971). Sementara F oucault menambahkan bahwa pengetahuan, institusi, dan praktik sehari-hari turut membentuk perilaku (Ethics: Subjectivity and Truth, 1997).  Namun, warga juga menafsirkan ulang dan melawan dalam kese...

Teror Komodifikasi: Membaca Ulang Politik Agraria Indonesia Melalui Lensa Keadilan Pangan

Pangan antara Perut dan Pasar Pada 24 Oktober 2008, dalam peringatan Hari Pangan Dunia di Markas Besar PBB, Bill Clinton menyatakan bahwa pangan “bukan komoditas seperti yang lain” dan menyerukan kebijakan swasembada pertanian. Pernyataan itu muncul di tengah krisis pangan global yang memperlihatkan rapuhnya sistem pangan internasional. [FAO, 2008] Pangan menopang kehidupan, tetapi ekonomi modern mengaturnya melalui pasar: diproduksi untuk dijual, bergerak dalam rantai komoditas, dihargai, dan dalam kondisi tertentu menjadi objek spekulasi serta akumulasi modal. Akibatnya, perhatian sering berhenti pada ketersediaan dan harga. Padahal persoalan pangan bermula jauh sebelum pangan tiba di pasar: pada tanah, benih, air, tenaga kerja, teknologi, dan keputusan politik yang menentukan siapa dapat memproduksinya dan untuk kepentingan siapa. Komodifikasi juga menjangkau tanah, benih, pengetahuan, dan ruang hidup. Di sanalah persoalan pangan bertemu dengan politik agraria. Rantai Komoditas ...

Mengasingkan Daging: Plastic Beauty dan Perebutan Makna Tubuh

Ada serial yang selesai ketika episode terakhir berakhir. Ada pula serial yang justru baru mulai bekerja setelah layar ditutup. Plastic Beauty (Dauntaimu, 2026) termasuk yang kedua. Serial ini menggunakan dunia bedah kosmetik sebagai pintu masuk. Dua dokter perempuan, Fumi dan Rin, berhadapan dengan tubuh yang ingin diselamatkan, diubah, diperbaiki, atau ditafsirkan kembali. Tetapi persoalannya segera menjadi lebih luas: bukan hanya mengapa manusia ingin mengubah tubuh, melainkan siapa yang menentukan tubuh seperti apa yang layak diinginkan. Sebab sebelum tubuh dioperasi, tubuh terlebih dahulu dibaca. Keriput diba ca sebagai tanda tua. Tubuh gemuk dapat dibaca sebagai tidak disiplin. Wajah tertentu dianggap lebih pantas tampil di depan kamera. Tubuh perempuan dibebani aturan tentang bagaimana ia seharusnya terlihat. Padahal tubuh biologis tidak membawa semua makna itu sejak lahir. Kebudayaan memberinya bahasa. Di sinilah tubuh menjadi penting bagi Cultural Studies. Tubuh bukan sekada...

Ijazah Palsu, Pasar Gelap, dan Istana: Siapa yang Memproduksi Legitimasi?

Pembuka: Ketika Tanda Mengalami Devaluasi ​Ada persimpangan yang menarik untuk dibaca dalam dinamika politik terkini. Di satu spektrum, kasus pemalsuan dokumen dan ijazah diperjualbelikan secara terbuka—dalam pengungkapan oleh kepolisian, ijazah palsu bahkan ditawarkan sekitar Rp600.000. Di spektrum lain, publik terus disuguhi polemik atas keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik. Sementara pada medan yang berbeda, seorang figur kritis yang lama memproduksi klaim kepakaran digital-forensik atas keaslian dokumen politik, akhirnya mengoreksi hasil kajiannya, meminta maaf, dan bertemu langsung dengan pimpinan negara di Istana Wakil Presiden. ​Ketiga peristiwa ini tidak perlu diikat secara paksa dalam satu hubungan sebab-akibat yang linear. Namun, ketiganya dapat dibaca sebagai tiga skala analisis—mikro, meso, dan makro—terhadap satu pertanyaan yang mendasar: bagaimana legitimasi diproduksi, disahkan, dan dikonversi menjadi akses terhadap kekuasaan? ​ Skala Mikro: Ijazah Palsu dan Pe...