KATA "racun", hari-hari ini, menarik perhatian orang ramai. Paling tidak itulah yang terbaca dalam pembicaraan di media sosial dan layar kaca: sebuah sidang pengadilan mengenai matinya seorang perempuan bernama Mirna, 6 Januari 2016. Mirna tiba-tiba tumbang usai menyeruput es kopi Vietnam di sebuah kedai kopi, sebuah mal di Jakarta. Saat saya menulis ini, sidang itu sedang berjalan. Mirip opera sabun atau sinetron, makan waktu panjang, mungkin melelahkan, toh banyak orang sedang menanti ujung akhir ceritanya. Mereka menanti putusan akhir hakim, yang mungkin dapat menjawab: apakah Mirna meninggal karena racun sianida, benarkah racun itu berada dalam kopi yang diminum Mirna. Paling tidak, kasus ini diharapkan tidak larut menjadi "misteri".
Sidang pengadilan yang melekat dengan kata "racun" tersebut, membuat sebagian dari kita memanggil kembali memori lama terkait terbunuhnya Munir. Orang teringat kembali, Munir. Lelaki bersahaja itu kerap kali menerima intimidasi bahkan ancaman pembunuhan, sebelum akhirnya meninggal dalam pesawat Garuda Indonesia GA 974 yang membawanya ke Amsterdam dari Jakarta. Munir Said bin Thalib, seorang penggiat Hak Azasi Manusia, dikenal sebagai sosok pemberani dalam membongkar praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan. Munir tewas di wilayah udara Romania, dua jam sebelum pesawat mendarat di bandara internasional Schiphol, Amsterdam, 7 September 2004. Hasil otopsi dari forensik Belanda (NFI) yang dirilis dua bulan kemudian, ditemukan racun arsenik yang melebihi dosis dalam tubuh Munir. Kemudian, memang ada serangkaian persidangan di pengadilan, ada yang divonis hukuman penjara oleh hakim, namun tetap menyisakan sejumlah pertanyaan di dalam kepala publik, yang tidak terungkap secara terang-benderang.
Kasus keracunan di negeri ini, bukan satu dua kasus saja. Atau, tidak saja memapar satu dua orang korban. Seorang dokter di sebuah klinik di Tamalanrea, membuka percakapan mengenai kasus keracunan di Indonesia, tergolong kasus yang tinggi di dunia, di selala-sela diskusi kami soal edukasi dini pada anak-anak mengenai stroke. Saya bisa memahaminya. Kasus keracunan di tempat kerja, misalnya. Dalam sejumlah dokumen pemerintah, yang ditelaah dalam sebuah studi-meja Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan, beberapa tahun yang lalu, keracunan pestisida yang memapar dan mematikan sejumlah petani dinyatakan sebagai "kasus bunuh-diri". Pertanyaan sosiologis yang dapat diajukan: sejauh mana ketegangan sosial di pedesaan. Sayangnya, kasus keracunan dinyatakan dalam "peristiwa yang tunggal" tidak diusut lebih jauh. Misalnya, peran atau intervensi supervisi, edukasi, asuransi bagi para petani jika produksi pangan menjadi langkah kebijakan strategis negeri ini. Atau, investigasi laju produksi dan distribusi pestisida yang tidak terbuka pada publik, mungkin juga soal penyelundupan pestisida untuk perkebunan besar.
Juga, kasus-kasus keracunan makanan. Kasus keracunan makanan di Sulawesi Selatan dua bulan lalu, misalnya. Di Desa Mallosoro, Jeneponto, puluhan orang keracunan, bahkan tiga diantaranya meninggal setelah mengkonsumsi kerang laut (tude) yang diambil di pinggir pantai Bungungpandang. Hasil pemeriksaan sampel kerang laut yang diambil di lokasi tersebut, oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, mengindikasikan positif adanya arsenik dan sianida. Dua kata yang cukup mengingatkan kita mengenai Mirna dan Munir. Sayang jika kasus kerang laut tidak diusut atau ditelaah lebih serius, mungkin seserius sidang-sidang pengadilan kematian Mirna, misalnya. Puluhan orang yang keracunan di Jeneponto, memang orang-orang biasa, akan tetapi jangan lupa, mereka adalah warga di negeri ini. Bukankah negara memiliki kewajiban melindungi, menghargai dan memenuhi hak-hak warga negara.
Tamalanrea, 6 Oktober 2016
Sidang pengadilan yang melekat dengan kata "racun" tersebut, membuat sebagian dari kita memanggil kembali memori lama terkait terbunuhnya Munir. Orang teringat kembali, Munir. Lelaki bersahaja itu kerap kali menerima intimidasi bahkan ancaman pembunuhan, sebelum akhirnya meninggal dalam pesawat Garuda Indonesia GA 974 yang membawanya ke Amsterdam dari Jakarta. Munir Said bin Thalib, seorang penggiat Hak Azasi Manusia, dikenal sebagai sosok pemberani dalam membongkar praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan. Munir tewas di wilayah udara Romania, dua jam sebelum pesawat mendarat di bandara internasional Schiphol, Amsterdam, 7 September 2004. Hasil otopsi dari forensik Belanda (NFI) yang dirilis dua bulan kemudian, ditemukan racun arsenik yang melebihi dosis dalam tubuh Munir. Kemudian, memang ada serangkaian persidangan di pengadilan, ada yang divonis hukuman penjara oleh hakim, namun tetap menyisakan sejumlah pertanyaan di dalam kepala publik, yang tidak terungkap secara terang-benderang.
Kasus keracunan di negeri ini, bukan satu dua kasus saja. Atau, tidak saja memapar satu dua orang korban. Seorang dokter di sebuah klinik di Tamalanrea, membuka percakapan mengenai kasus keracunan di Indonesia, tergolong kasus yang tinggi di dunia, di selala-sela diskusi kami soal edukasi dini pada anak-anak mengenai stroke. Saya bisa memahaminya. Kasus keracunan di tempat kerja, misalnya. Dalam sejumlah dokumen pemerintah, yang ditelaah dalam sebuah studi-meja Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan, beberapa tahun yang lalu, keracunan pestisida yang memapar dan mematikan sejumlah petani dinyatakan sebagai "kasus bunuh-diri". Pertanyaan sosiologis yang dapat diajukan: sejauh mana ketegangan sosial di pedesaan. Sayangnya, kasus keracunan dinyatakan dalam "peristiwa yang tunggal" tidak diusut lebih jauh. Misalnya, peran atau intervensi supervisi, edukasi, asuransi bagi para petani jika produksi pangan menjadi langkah kebijakan strategis negeri ini. Atau, investigasi laju produksi dan distribusi pestisida yang tidak terbuka pada publik, mungkin juga soal penyelundupan pestisida untuk perkebunan besar.
Juga, kasus-kasus keracunan makanan. Kasus keracunan makanan di Sulawesi Selatan dua bulan lalu, misalnya. Di Desa Mallosoro, Jeneponto, puluhan orang keracunan, bahkan tiga diantaranya meninggal setelah mengkonsumsi kerang laut (tude) yang diambil di pinggir pantai Bungungpandang. Hasil pemeriksaan sampel kerang laut yang diambil di lokasi tersebut, oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, mengindikasikan positif adanya arsenik dan sianida. Dua kata yang cukup mengingatkan kita mengenai Mirna dan Munir. Sayang jika kasus kerang laut tidak diusut atau ditelaah lebih serius, mungkin seserius sidang-sidang pengadilan kematian Mirna, misalnya. Puluhan orang yang keracunan di Jeneponto, memang orang-orang biasa, akan tetapi jangan lupa, mereka adalah warga di negeri ini. Bukankah negara memiliki kewajiban melindungi, menghargai dan memenuhi hak-hak warga negara.
Tamalanrea, 6 Oktober 2016
1. infografis keracunan bersumber dari https://tirto.id/menanti-gebrakan-bpom-meredam-kasus-keracunan-makanan-KS
2. Soal Munir dapat dilihat di omahmunir.com
3. Keracunan kerang laut di Jeneponto dapat dilihat di http://www.mongabay.co.id/2016/09/12/kerang-mengandung-arsenik-dan-sianida-63-warga-jeneponto-keracunan-2-meninggal/