Langsung ke konten utama

Racun

KATA "racun", hari-hari ini, menarik perhatian orang ramai. Paling tidak itulah yang terbaca dalam pembicaraan di media sosial dan layar kaca: sebuah sidang pengadilan mengenai matinya seorang perempuan bernama Mirna, 6 Januari 2016. Mirna tiba-tiba tumbang usai menyeruput es kopi Vietnam di sebuah kedai kopi, sebuah mal di Jakarta. Saat saya menulis ini, sidang itu sedang berjalan. Mirip opera sabun atau sinetron, makan waktu panjang, mungkin melelahkan, toh banyak orang sedang menanti ujung akhir ceritanya. Mereka menanti putusan akhir hakim, yang mungkin dapat menjawab: apakah Mirna meninggal karena racun sianida, benarkah racun itu berada dalam kopi yang diminum Mirna. Paling tidak, kasus ini diharapkan tidak larut menjadi "misteri".
Sidang pengadilan yang melekat dengan kata "racun" tersebut, membuat sebagian dari kita memanggil kembali memori lama terkait terbunuhnya Munir. Orang teringat kembali, Munir. Lelaki bersahaja itu kerap kali menerima intimidasi bahkan ancaman pembunuhan, sebelum akhirnya meninggal dalam pesawat Garuda Indonesia GA 974 yang membawanya ke Amsterdam dari Jakarta. Munir Said bin Thalib, seorang penggiat Hak Azasi Manusia, dikenal sebagai sosok pemberani dalam membongkar praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan. Munir tewas di wilayah udara Romania, dua jam sebelum pesawat mendarat di bandara internasional Schiphol, Amsterdam, 7 September 2004.  Hasil otopsi dari forensik Belanda (NFI) yang dirilis dua bulan kemudian, ditemukan racun arsenik yang melebihi dosis dalam tubuh Munir. Kemudian, memang ada serangkaian persidangan di pengadilan, ada yang divonis hukuman penjara oleh hakim, namun tetap menyisakan sejumlah pertanyaan di dalam kepala publik, yang tidak terungkap secara terang-benderang. 
Kasus keracunan di negeri ini, bukan satu dua kasus saja. Atau, tidak saja memapar satu dua orang korban. Seorang dokter di sebuah klinik di Tamalanrea, membuka percakapan mengenai kasus keracunan di Indonesia, tergolong kasus yang tinggi di dunia, di selala-sela diskusi kami soal edukasi dini pada anak-anak mengenai stroke. Saya bisa memahaminya. Kasus keracunan di tempat kerja, misalnya. Dalam sejumlah dokumen pemerintah, yang ditelaah dalam sebuah studi-meja Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan, beberapa tahun yang lalu, keracunan pestisida yang memapar dan mematikan sejumlah petani dinyatakan sebagai "kasus bunuh-diri". Pertanyaan sosiologis yang dapat diajukan: sejauh mana ketegangan sosial di pedesaan. Sayangnya, kasus keracunan dinyatakan dalam "peristiwa yang tunggal" tidak diusut lebih jauh. Misalnya, peran atau intervensi supervisi, edukasi, asuransi bagi para petani jika produksi pangan menjadi langkah kebijakan strategis negeri ini. Atau, investigasi laju produksi dan distribusi pestisida yang tidak terbuka pada publik, mungkin juga soal penyelundupan pestisida untuk perkebunan besar.
Juga, kasus-kasus keracunan makanan. Kasus keracunan makanan di Sulawesi Selatan dua bulan lalu, misalnya. Di Desa Mallosoro, Jeneponto, puluhan orang keracunan, bahkan tiga diantaranya meninggal setelah mengkonsumsi kerang laut (tude) yang diambil di pinggir pantai Bungungpandang. Hasil pemeriksaan sampel kerang laut yang diambil di lokasi tersebut, oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, mengindikasikan positif adanya arsenik dan sianida. Dua kata yang cukup mengingatkan kita mengenai Mirna dan Munir. Sayang jika kasus kerang laut tidak diusut atau ditelaah lebih serius, mungkin seserius sidang-sidang pengadilan kematian Mirna, misalnya. Puluhan orang yang keracunan di Jeneponto, memang orang-orang biasa, akan tetapi jangan lupa, mereka adalah warga di negeri ini. Bukankah negara memiliki kewajiban melindungi, menghargai dan memenuhi hak-hak warga negara.

Tamalanrea, 6 Oktober 2016

1. infografis keracunan bersumber dari https://tirto.id/menanti-gebrakan-bpom-meredam-kasus-keracunan-makanan-KS
2. Soal Munir dapat dilihat di omahmunir.com
3. Keracunan kerang laut di Jeneponto dapat dilihat di http://www.mongabay.co.id/2016/09/12/kerang-mengandung-arsenik-dan-sianida-63-warga-jeneponto-keracunan-2-meninggal/



Postingan populer dari blog ini

Politik Antrean: Ketika BBM Mengatur Waktu dan Tubuh Kota

Antrean BBM di SPBU di Makassar, bukan peristiwa satu-dua hari. Jejak waktunya cukup jelas. Sejak awal Agustus, kendaraan sudah mengantre solar, awal September mengantre pertalite dan pertamax. Kendaraan mengular di setiap SPBU. Antrean itu memanjang hingga ratusan meter dan mengganggu arus lalu lintas. Tapi, ada sesuatu yang ganjil dalam pemandangan itu. Seorang kawan menulis begini. B elum pernah terjadi yang seperti ini. Jadi antrean panjang ini sungguh membuat saya tersengal-sengal. Di benak terutama. Saya berusaha memahami, merencanakan perjalanan dengan pertimbangan yang baru.  Ini mempengaruhi hal-hal yang sangat mendasar dalam rumah kami. Jika pakai perasaan, maka rasa ini namanya kelu. Seperti punya pasangan hidup, yang menjual teman seperjanjiannya  ke orang asing. Harga BBM yang dibayar di SPBU bukan hanya uang yang keluar dari dompet. Ada harga lain yang jarang terlihat. Waktu yang hilang. Antrean membuat waktu produktif berubah menjadi waktu tunggu. Dalam situasi ...

Pangan, Kekuasaan, dan Dapur

Keragaman, Politik Ukuran, dan Commoning dari Bawah Pangan tak sekadar gizi. Ia juga rezim kebijakan, memori kolektif, dan artikulasi kekuasaan. Esai ini menelusuri bagaimana beras menjadi ukuran kecukupan nasional, pangan lain dipinggirkan, beban sosial-ekologis dibagi timpang, dan warga merebut ruang hidup. Ini bukan romantisasi pangan lokal, melainkan pembacaan atas wacana dan institusi yang menaturalisasi tatanan hegemonik. Kekuasaan yang Membuat Sesuatu Tampak Wajar Kekuasaan tak selalu bekerja melalui paksaan terbuka. Ia membentuk apa yang dianggap wajar ( commonsense ): pangan pokok, makan layak, dan kemajuan. Gramsci membantu menjelaskan bagaimana kewajaran menjadi bagian dari hegemoni melalui persetujuan sosial (Selections from the Prison Notebooks, 1971). Sementara F oucault menambahkan bahwa pengetahuan, institusi, dan praktik sehari-hari turut membentuk perilaku (Ethics: Subjectivity and Truth, 1997).  Namun, warga juga menafsirkan ulang dan melawan dalam kese...

Teror Komodifikasi: Membaca Ulang Politik Agraria Indonesia Melalui Lensa Keadilan Pangan

Pangan antara Perut dan Pasar Pada 24 Oktober 2008, dalam peringatan Hari Pangan Dunia di Markas Besar PBB, Bill Clinton menyatakan bahwa pangan “bukan komoditas seperti yang lain” dan menyerukan kebijakan swasembada pertanian. Pernyataan itu muncul di tengah krisis pangan global yang memperlihatkan rapuhnya sistem pangan internasional. [FAO, 2008] Pangan menopang kehidupan, tetapi ekonomi modern mengaturnya melalui pasar: diproduksi untuk dijual, bergerak dalam rantai komoditas, dihargai, dan dalam kondisi tertentu menjadi objek spekulasi serta akumulasi modal. Akibatnya, perhatian sering berhenti pada ketersediaan dan harga. Padahal persoalan pangan bermula jauh sebelum pangan tiba di pasar: pada tanah, benih, air, tenaga kerja, teknologi, dan keputusan politik yang menentukan siapa dapat memproduksinya dan untuk kepentingan siapa. Komodifikasi juga menjangkau tanah, benih, pengetahuan, dan ruang hidup. Di sanalah persoalan pangan bertemu dengan politik agraria. Rantai Komoditas ...

Mengasingkan Daging: Plastic Beauty dan Perebutan Makna Tubuh

Ada serial yang selesai ketika episode terakhir berakhir. Ada pula serial yang justru baru mulai bekerja setelah layar ditutup. Plastic Beauty (Dauntaimu, 2026) termasuk yang kedua. Serial ini menggunakan dunia bedah kosmetik sebagai pintu masuk. Dua dokter perempuan, Fumi dan Rin, berhadapan dengan tubuh yang ingin diselamatkan, diubah, diperbaiki, atau ditafsirkan kembali. Tetapi persoalannya segera menjadi lebih luas: bukan hanya mengapa manusia ingin mengubah tubuh, melainkan siapa yang menentukan tubuh seperti apa yang layak diinginkan. Sebab sebelum tubuh dioperasi, tubuh terlebih dahulu dibaca. Keriput diba ca sebagai tanda tua. Tubuh gemuk dapat dibaca sebagai tidak disiplin. Wajah tertentu dianggap lebih pantas tampil di depan kamera. Tubuh perempuan dibebani aturan tentang bagaimana ia seharusnya terlihat. Padahal tubuh biologis tidak membawa semua makna itu sejak lahir. Kebudayaan memberinya bahasa. Di sinilah tubuh menjadi penting bagi Cultural Studies. Tubuh bukan sekada...

Ijazah Palsu, Pasar Gelap, dan Istana: Siapa yang Memproduksi Legitimasi?

Pembuka: Ketika Tanda Mengalami Devaluasi ​Ada persimpangan yang menarik untuk dibaca dalam dinamika politik terkini. Di satu spektrum, kasus pemalsuan dokumen dan ijazah diperjualbelikan secara terbuka—dalam pengungkapan oleh kepolisian, ijazah palsu bahkan ditawarkan sekitar Rp600.000. Di spektrum lain, publik terus disuguhi polemik atas keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik. Sementara pada medan yang berbeda, seorang figur kritis yang lama memproduksi klaim kepakaran digital-forensik atas keaslian dokumen politik, akhirnya mengoreksi hasil kajiannya, meminta maaf, dan bertemu langsung dengan pimpinan negara di Istana Wakil Presiden. ​Ketiga peristiwa ini tidak perlu diikat secara paksa dalam satu hubungan sebab-akibat yang linear. Namun, ketiganya dapat dibaca sebagai tiga skala analisis—mikro, meso, dan makro—terhadap satu pertanyaan yang mendasar: bagaimana legitimasi diproduksi, disahkan, dan dikonversi menjadi akses terhadap kekuasaan? ​ Skala Mikro: Ijazah Palsu dan Pe...