APAKAH Kota Makassar punya hati bagi penghuninya? Coba kita
bayangkan, kota ini seperti sebuah rumah, atau ruang (spatial) geometris. Ruang
membentuk cerita, ingatan, bahkan kesadaran. Sebagaimana lemari, misalnya, kita
memiliki kesadaran berbeda, di ruang mana diletakkan atau disimpan arsip
surat-surat berharga, uang, hingga pakaian dalam. Maka, ruang tidak dipandang
hanya merujuk lokasi semata, melainkan berisi kesadaran atau pengalaman
subjektif. Kiki, teman kerja istri saya, di sebuah kantor bantuan hukum, memiliki
kesadaran ruang yang berbeda, sejak dia ditodong perampok di atas sebuah pete-pete,
angkutan umum kota ini. “Seluruh penumpang pete-pete melaporkan peristiwa ini
ke Polsek, tapi tidak ada respon, tidak ada tindakan apa-apa, polisi malah bilang
kasus itu sudah biasa terjadi, seolah-olah polisi itu mau bilang, itu sudah
nasib kalian,” cerita Kiki.
Pekan lalu, Kiki mendampingi seorang anak berusia 9 tahun, yang dilaporkan di kantor Polsek yang sama, lantaran disangka sebagai pelaku perkelahian sesama anak-anak. Namun, Kiki menyangsikan keterangan visum korban yang diperlihatkan penyidik. Dia hendak menelusuri lebih jauh keberadaan keterangan visum. “Saya curiga seperti keterangan visum ketika kasus kekerasan seksual sodomi terhadap anak-anak, hasil visum menyatakan tidak terbukti, tapi anus anak-anak sudah berdarah-darah, di rumah sakit itu, ternyata sudah ada keterangan visum bukan dalam prosedur yang sebenarnya,” katanya. Maka, untuk menjawab pertanyaan di atas, boleh jadi kita harus melihat kembali pengalaman kolektif warga kota akan ruang, sebagaimana peta ingatan ketidakpuasan Kiki terhadap kota ini yang berkisar pada relasi sosiologis: jalanan, kantor polisi, rumah sakit.
Pekan lalu, Kiki mendampingi seorang anak berusia 9 tahun, yang dilaporkan di kantor Polsek yang sama, lantaran disangka sebagai pelaku perkelahian sesama anak-anak. Namun, Kiki menyangsikan keterangan visum korban yang diperlihatkan penyidik. Dia hendak menelusuri lebih jauh keberadaan keterangan visum. “Saya curiga seperti keterangan visum ketika kasus kekerasan seksual sodomi terhadap anak-anak, hasil visum menyatakan tidak terbukti, tapi anus anak-anak sudah berdarah-darah, di rumah sakit itu, ternyata sudah ada keterangan visum bukan dalam prosedur yang sebenarnya,” katanya. Maka, untuk menjawab pertanyaan di atas, boleh jadi kita harus melihat kembali pengalaman kolektif warga kota akan ruang, sebagaimana peta ingatan ketidakpuasan Kiki terhadap kota ini yang berkisar pada relasi sosiologis: jalanan, kantor polisi, rumah sakit.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana ruang di
kota ini diproduksi, direproduksi, dan dikonsumsi. Karenanya, ruang tidak bersifat permanen, melainkan terdapat proses dialektika. Studi ruang-urban banyak ditulis oleh David Harley dan Henri Lefebvre. Peta kota tua Makassar (Mangkasara) sampai dengan pada saat ini, sungguh menggoda hati saya guna menelusuri jawaban atas pertanyaan itu. Apalagi, saya
diingatkan Nawir, seorang sohib saya yang bersetia pada gerakan sosial: ”pola
memiliki kesamaan, hanya sejarah material yang berbeda”, suatu siang
pertengahan bulan lalu, di ruangan Wakil Dekan III Fakultas Sastra, sebuah
universitas di Makassar. Sayangnya, sejarah kampung di Makassar bagian dari sejarah pembentukan kota, serta bagaimana medan pertarungan dalam perebutan ruang kota, tak banyak dibahas orang. Seorang kawan dosen sejarah, yang menemani percakapan saat itu, menyatakan,"tidak semua kota memiliki Kampung Melayu". Saya copas peta Makassar dari artikel Yulianto
Sumalyo, seorang dosen arsitek,”Dutch Colonial Architecture and City
Development of Makassar”.
Dari catatan sejarah, kota ini awalnya dibentuk kerajaan kembar Gowa-Tallo, pada abad 16. Apabila dilihat dari peta di atas, Makassar diapit dua kerajaan yang berdiri di antara dua mulut sungai yang berbeda, Sungai Garassik (Jene'berang) dan Sungai Tallo, dengan pesisir pantai yang panjang. Keberadaan wilayah yang berada di tempat konsentrasi politik, dengan melihat keberadaan 9 benteng pertahanan, sekaligus bandar perdagangan lewat sungai maupun dari laut. Tak jauh dari benteng Somba Opu, terdapat ruang pertukaran komoditas (merkantilisme), yang direpresentasikan dengan keberadaan pos perwakilan dagang Portugis dan Melayu. Kota ini lahir sebagai persinggahan (transito) yang terintegrasi dengan pertukaran komoditas dunia saat itu. Dalam tafsir atau pembacaan saya, produksi ruang masih bercorak independen, kebebasan pertukaran, bukan dikarenakan lebih pada penetrasi kapital. Makassar boleh jadi menjadi persinggahan alternatif yang populer bagi para pedagang Cina setelah kejatuhan Malaka di tangan Portugis. Hanya saja, kejatuhan Malaka dan tewasnya Adipati Unus dalam pertempuran di Malaka, boleh jadi mengubah peta penaklukan bandar yang semula dalam relasi "upeti" kerajaan menjadi bagian ekspansi kapital bagi negara-induk kolonial, yang bergerak ke arah timur Nusantara.
Peta yang berikutnya, peta ruang kota yang berbeda, pola produksi ruang yang berbeda dari sebelumnya. Hal ini dapat menjadi perbandingan peta sebelumnya. Awalnya, selepas perjanjian Bungaya 1667, yang secara politis adalah senjakala kuasa Gowa, Gubernur Jenderal VOC, Cornelis Speelman mengubah struktur ruang dalam benteng Jum Pandang -yang dibangun Raja Gowa, 1545, tidak sekedar mengganti nama menjadi Fort Rotterdam. Dengan struktur kota kolonial semacam ini, maka dalam konteks hubungan produksi kapitalistis mulai terlihat dengan kehadiran kelas pekerja. Boleh jadi, menjadi pembeda dengan peta sebelumnya. Karakteristik semacam ini dapat dilihat dengan diaspora ras tertentu, arus penduduk dari pedalaman, mengisi ruang kota dapat dilihat dalam peta, paling tidak direpresentasikan dengan nama kampung, seperti Kampung Melayu, Pecinan, Kampung Wajo. Pemerintah kolonial, boleh jadi, memanfaatkan sumberdaya kepala kampung atau "kapitan" sebagai strategi kontrol mereka, selain melibatkan para "kapitan" dalam hubungan produksi kapitalistik, seperti pemberian kuasa syahbandar, sebagai bagian "negoisasi" ekonomi-politik.
Benar kata sohib saya soal pola yang memiliki kesamaan. Namun, kontestasi ekonomi politik kota ini pada saat ini, sungguh rumit dalam artian tidak sesederhana pola segregasi yang diciptakan kolonial, namun tetap mereproduksi pola kontestasi dan negoisasi dalam perebutan ruang kota. Sebagian akademisi di universitas kota ini percaya investasi untuk kemakmuran berasal dari luar. Pelibatan para korporat besar, komparador dan pemburu rente meramaikan para aktor dalam medan perebutan ruang. Komoditifikasi tanah dan memberi label "tanah kelas premium", atau perumahan "premium" boleh dibilang semacam "fetishisme" (pemujaan) dalam mengkonsumsi ruang.
Saya sendiri tetap tergoda untuk mulai mencatat sejarah kampung-kampung di Makassar. Saya juga terinspirasi dengan "sekolah kampung" yang diinisiasi LSM lokal. Sekolah ini bukan digambarkan sebagai ruang kelas, papan tulis, meja kursi, melainkan semacam metodologi saja untuk menjaga percakapan agar tidak putus. Tidak sekedar berbagi pengetahuan, perasaan, akan tetapi sebagai wahana merawat percakapan kelompok rentan, difabel, warga miskin. Bahwa kota bukanlah ruang yang memelihara sumber-sumber keputusasaan, ketidakpuasan.
Panakukkang, 18 Pebruari 2016
Peta yang berikutnya, peta ruang kota yang berbeda, pola produksi ruang yang berbeda dari sebelumnya. Hal ini dapat menjadi perbandingan peta sebelumnya. Awalnya, selepas perjanjian Bungaya 1667, yang secara politis adalah senjakala kuasa Gowa, Gubernur Jenderal VOC, Cornelis Speelman mengubah struktur ruang dalam benteng Jum Pandang -yang dibangun Raja Gowa, 1545, tidak sekedar mengganti nama menjadi Fort Rotterdam. Dengan struktur kota kolonial semacam ini, maka dalam konteks hubungan produksi kapitalistis mulai terlihat dengan kehadiran kelas pekerja. Boleh jadi, menjadi pembeda dengan peta sebelumnya. Karakteristik semacam ini dapat dilihat dengan diaspora ras tertentu, arus penduduk dari pedalaman, mengisi ruang kota dapat dilihat dalam peta, paling tidak direpresentasikan dengan nama kampung, seperti Kampung Melayu, Pecinan, Kampung Wajo. Pemerintah kolonial, boleh jadi, memanfaatkan sumberdaya kepala kampung atau "kapitan" sebagai strategi kontrol mereka, selain melibatkan para "kapitan" dalam hubungan produksi kapitalistik, seperti pemberian kuasa syahbandar, sebagai bagian "negoisasi" ekonomi-politik.
Benar kata sohib saya soal pola yang memiliki kesamaan. Namun, kontestasi ekonomi politik kota ini pada saat ini, sungguh rumit dalam artian tidak sesederhana pola segregasi yang diciptakan kolonial, namun tetap mereproduksi pola kontestasi dan negoisasi dalam perebutan ruang kota. Sebagian akademisi di universitas kota ini percaya investasi untuk kemakmuran berasal dari luar. Pelibatan para korporat besar, komparador dan pemburu rente meramaikan para aktor dalam medan perebutan ruang. Komoditifikasi tanah dan memberi label "tanah kelas premium", atau perumahan "premium" boleh dibilang semacam "fetishisme" (pemujaan) dalam mengkonsumsi ruang.
Saya sendiri tetap tergoda untuk mulai mencatat sejarah kampung-kampung di Makassar. Saya juga terinspirasi dengan "sekolah kampung" yang diinisiasi LSM lokal. Sekolah ini bukan digambarkan sebagai ruang kelas, papan tulis, meja kursi, melainkan semacam metodologi saja untuk menjaga percakapan agar tidak putus. Tidak sekedar berbagi pengetahuan, perasaan, akan tetapi sebagai wahana merawat percakapan kelompok rentan, difabel, warga miskin. Bahwa kota bukanlah ruang yang memelihara sumber-sumber keputusasaan, ketidakpuasan.
Panakukkang, 18 Pebruari 2016