Skip to main content

Kopi Kalosi, Beras Mandoti, Dangke

RAHMA membawa sebuah termos berisi kopi panas ke meja saya, di ruang rapat kantor BPS Kabupaten Enrekang. "Ini kopi tongan (dalam bahasa Duri/Toraja artinya, sebenarnya), kopi Kalosi yang bijinya diambil dari pohon kopi yang berumur tua dekat perbatasan Enrekang-Toraja," katanya sembari menuangkan kopi dalam cangkir. Aromanya mulai memantik. Saya bukanlah seorang pecinta kopi, melainkan hanya penikmat kopi biasa. Tapi, saya merasakan sensasi ketika menyeruput kopi hitam bikinan Rahma. Cita rasa kopi terasa menembus lidah, meninggalkan kenangan yang lama di rongga mulut. Secangkir kopi telah membagi kehangatan, mencairkan kebekuan, sepanjang pembahasan sebuah survai, dua pekan lalu. Betul yang dikatakan Rahma, bagi saya, inilah kopi sebenar-benarnya. Kalau boleh saya mengutip kalimat dari sebuah blog tetangga, cerita orang Turki memperkenalkan kopi pada orang Eropa: "sehitam neraka, sekuat kematian, semanis cinta, itulah nikmatnya kopi".
photo credit: Coffee Anyone? via photopin (license)

Secangkir kopi itu pula yang membuat saya terusik menelusuri cerita kopi Kalosi. Kalosi adalah nama sebuah tempat di Enrekang. Sebuah foto tua dikoleksi Tropenmuseum memperlihatkan Kalosi sudah menjadi pasar ramai pada 1920-an. Apabila dikaitkan tempat penghasil kopi di Duri/Enrekang dan Tana Toraja, boleh jadi Kalosi merupakan salah satu pasar kopi utama. Kopi mulai ditanam di daerah ketinggian Enrekang dan Toraja sekitar 1750. Kemungkinan pengenalan dan penanaman kopi di daerah ini memiliki relasi dengan keberadaan VOC (kongsi dagang Hindia Timur Belanda) dengan pos dagang mereka di Makassar. Tahun 1887 sampai 1898, penggalan sejarah bagi pasar kopi di Toraja, orang mencatat sebagai Perang Kopi, karena menimbulkan kerusakan. Merujuk periode waktu, saya menafsirkan, kopi diubah sebagai karakter atau watak komoditas atau komoditifikasi. Komoditi bukan sekedar barang yang dipertukarkan, dijual, dibeli di pasar. Persepsi nilai dan bentuk komoditas bisa jadi mengabaikan sifat fisik komoditas dan bahkan hubungan sosial dalam produksi, melainkan lebih pada hubungan ekonomi uang dan komoditas dalam pertukaran pasar. 
Perang Kopi sendiri bukan berkaitan karakter sosial produksi atau berhubungan dengan sejarah petani, melainkan persaingan dagang dan jalur perdagangan antara Kerajaan Sidenreng-Maiwa-Enrekang di satu sisi, dan Kerajaan Luwu dan terakhir kedatangan pasukan Kerajaan Bone di Toraja, di sisi lain. Kebijakan cultuurstelsel (tanam-paksa) negara kolonial abad 19, sebagai langkah menyelesaikan krisis ekonomi di negara-induk kolonial, jika dilihat dari catatan sejarah penaklukan, tidak berada di tempat ini. Namun, dalam waktu yang bersamaan, komoditas kopi di daerah ketinggian ini telah terintegrasi dengan pasar internasional. Perang kopi kemudian berakhir, ketika Raja Enrekang menghentikannya dan mengatur tata niaga kopi yang baru di Enrekang dan Toraja pada 1890. Namun, aroma bisnis komoditas kopi memang tidak berakhir.
Seiring dengan waktu, menjelang pergantian abad, ketika korporasi-korporasi lintas-negara (trans-nasional) menguasai benih dari yang sebagian besar berasal negara-negara Selatan, teknologi pertanian kimia dan rekayasa genetika, pengolahan dan hingga jalur distribusi, termasuk pasar ritel menuju rumah konsumen, mereka mempengaruhi persidangan organisasi perdagangan dunia (WTO). Ini merupakan pertarungan yang tidak seimbang antara negara-negara Utara, tempat markas besar korporasi raksasa, dengan negara-negara berkembang, tempat sumberdaya genetik (keanekaragaman hayati) terbesar, para petani-petani kecil dan masyarakat adat bermukim, serta pengetahuan tradisional berkembang. Pada akhirnya adalah: TRIPs (Trade Related aspect of Intellectual Property Right's), yang merupakan rejim pengaturan hak kekayaan intelektual (HaKI) memiliki cakupan yang luas dan ketat, meliputi paten, merek dagang, rahasia dagang, indikasi geografis, desain industri, sirkuit elektronik terpadu. Perjanjian ini membuat penyeragaman, negara peserta WTO mesti melakukan harmonisasi sistem hukum di negaranya. Namun, ini bukan pengaturan hukum-ekonomi yang kelihatan biasa-biasa saja, hanya berkisar soal penghargaan atas penemuan sebagai abstraksi kekayaan intelektual, selain mengeliminasi persaingan tidak sehat (monopoli). Lihat, peristiwa (event) yang menyertai, dimana menggambarkan kerja-kerja menggurita korporasi raksasa itu: take-over, akuisisi, oligarki, dan pasar-bebas sebagai gembok.

Kecenderungan pada saat ini, di era desentralisasi, adalah melihat sistem sui generis dalam indikasi geografis. Berbeda dengan paten, soal status kepemilikan, dalam indikasi geografis, status kepemilikan adalah komunal. Selain, kaitannya dengan identitas tempat, kualitas produksi, mungkin juga budaya. Bagi konsumen, hal ini mungkin saja bermanfaat untuk melacak (traceability) informasi sebuah produk. Pemerintah tentu saja tertarik dengan sertifikat indikasi geografis dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan. Meski kemiskinan yang dibayangkan itu masih dapat diperdebatkan. Kenyataannya, para petani dan pengerajin itu berada di ruang tunggu bernama sektor informal. Sektor informal seringkali diasosiasikan sebagai kondisi kerja yang tidak layak, tanpa jaminan kesehatan, sosial, hari tua, dan sistem pengupahan kerap tidak berjalan sesuai norma. Bahkan, tanpa asuransi bagi para petani yang gagal panen. Apabila dilihat dalam peta, indikasi geografis yang terdaftar di Indonesia termasuk anggur Perancis (champagne) dan keju Italia (Parmigiano Reggiano). 
Rasanya, sistem perdagangan bebas dengan rejim HaKI tetap memperoleh resistensi. Seperti mengutip filsuf Ivan Illich, protes yang diajukan para petani dan masyarakat adat terhadap perdagangan bebas bahwa: korporasi telah melakukan serangan total dengan merebut pengetahuan mereka, merampas visi dan cara mereka membangun makna, hidup bersama, dengan tujuan mengubah mereka  menjadi individu yang terisolasi, tanpa ikatan sosial, tidak memiliki akar kebudayaan, tidak ada alternatif lain selain menjadi buruh yang tunduk, murah, dan sekali dipakai. Rejim HaKI boleh jadi mengerosi keragaman hayati, bahkan kebudayaan. Saya sendiri meyakini cara kerja kebudayaan yang mengukuhkan ikatan sosial atau kekerabatan. Sebagaimana saya senantiasa menyimpan kenangan budaya saat acara-acara keluarga istri saya atau perkawinan adik ipar, merasakan nikmatnya beras ketan mandoti dan dangke (fermentasi susu kerbau atau sapi yang diolah secara tradisional, mirip  tekstur tahu dan rasanya seperti keju) khas Enrekang. Sohib saya, Armin, yang menginisiasi praktik dan gerakan pertanian organik di Sallasae Bulukumba, dalam sebuah diskusi, meyakini pengetahuan tradisional pertanian organik jauh dari hubungan ekonomi uang, apalagi komodifikasi. Boleh jadi, inilah cara kerja kebudayaan.

Tamalanrea, 27 Oktober 2015

Popular posts from this blog

Ladang Tebu, Jalan Tol, Mojokerto

MOJOKERTO seperti borjuis kecil. Rasanya, saya tidak memiliki ungkapan yang lebih tepat. Perjalanan kembali ke kampung halaman, seperti menggeledah keranjang ingatan. Lebih sepekan, saya tinggal di sebuah tempat yang berada dalam narasi "sejarah besar" di republik ini. Tapi, saya tidak hendak bercerita soal itu. Lupakan sejenak mengenai  penemuan fosil tengkorak kanak-kanak purba, di Perning, sebuah desa kecil di timur laut Mojokerto, pada 1936. Atau, repihan kota tua Majapahit, di desa Trowulan (sebelumnya, bernama Trangwulan), di sebelah barat Mojokerto.  Saya penasaran mencari tahu lebih jauh. Saat bertemu sejumlah kawan lama semasa sekolah. Ketika percakapan yang tiba-tiba melompat pada: pabrik-pabrik mulai pindah ke tempat yang lebih rendah upah para pekerjanya.   Saya mendadak teringat akan penjelasan David Harvey, seorang geografer sekaligus antropolog. Aliran modal seperti proses molekuler, katanya. Dalam suatu percakapan mengenai buku yang ditulisnya: The New...

Deep Purple, Jakarta, 1975

MARET 2016. Saya bertemu dengan seorang kerabat, setelah bertahun-tahun lamanya tak berjumpa. Pensiunan dari sebuah bank besar di negeri ini, penggemar sekaligus kolektor musik rock klasik. Masih melekat dalam ingatan saya, ketika terakhir berjumpa, kami mempercakapkan dan menonton video Deep Purple, sebuah group  band  yang dibentuk di kota Hertford, Inggris, 1968. Deep Purple, Led Zeppelin dan Black Sabbath merupakan pelopor aliran heavy metal dalam genre musik rock. Saya menangkap rasa takjub pada dirinya lantaran dapat menonton langsung konser musik Deep Purple di Stadion Utama Senayan, Jakarta, 1975. "Sebagian Jakarta mati lampu, gelap. Konser mereka butuh banyak strom . Sound system dan lampu, mereka datangkan pakai pesawat kargo. Besar-besar. Orang baru pertama kali lihat konser seperti itu. Stadion penuh sesak, orang  berjubel menonton," ceritanya. Meski dalam sebuah pemberitaan, pemadaman listrik itu hanyalah gosip, "itu hanya bagian dari taktik promosi"....

Lenyapnya Kampung Kota

APA arti kampung kota? Pengertiannya agak elusif. Kampung kota memiliki memori kolektif. Sebagian besar menautkan pembentukan kampung kota di kota-kota besar Indonesia dengan fenomena urbanisasi, bahkan terhubung dengan kisah para pelarian dari konflik sosial di tempat lain. Kita mungkin dapat segera mengidentifikasi penanda atas ruang geografis dengan memakai spektrum etnisitas. Kampung Melayu, Kampung Maluku, Pecinan, beberapa diantaranya. Tentu saja, tidak seluruhnya. Kalau kita membaca sebuah buku karya profesor Mattulada, “Menyelusuri Jejak Kehadiran Makassar dalam Sejarah 1510-1700”, kita dapat mengetahui penamaan kampung-kampung yang memiliki kisah yang khas. Kampung Lariang Bangi, misalnya, sebutan tempat anak muda membawa lari (menculik) anak gadis pada malam hari. Atau, kisah tempat perjumpaan orang Mandar yang ahli membuat tali, lantas ditukar dengan ikan hasil tangkapan para pelaut dari Turatea, sehingga terbentuk kampung Paotere sebagai tempat berlabuh perahu dan pasar ik...

Dia Bicara Lorong

BERAPA sebenarnya jumlah lorong di Kota Makassar. Saya berusaha keras mencari jawaban ini. Saya sudah sekian kali mengulik, menelusuri di internet. Rasanya tak ada sumber atau rujukan yang dapat memastikan jumlahnya secara tepat. Jumlah lorong di Makassar diestimasikan lebih dari 1.500. Saya sendiri tiba-tiba saja tertarik dengan pertanyaan ini, seusai sebuah pertemuan yang tak terduga dengan seorang kawan lama. Selepas magrib, di depan lapak penjual sate Mase Masea , sudut perempatan jalan Bandang dan Mesjid Raya. Sebuah lapak yang buka malam hari, yang tak terlupakan sejak kami kuliah pada paruh akhir dekade 1980-an. Dia bicara lorong, saat membuka percakapan. Ada keinginan kuatnya, menghentikan langkah orang untuk merampok, membegal uang rakyat, dalam "proyek pembangunan" di lorong-lorong Makassar. Saya menangkapnya pada kata "partisipasi", karena partisipasi menghindarkan orang akan keterkucilan, eksklusi sosial. Namun, mengeksekusi kata "partisipasi"...

Melintasi Sabana, Seram Barat

PAGI-PAGI benar saya sudah meninggalkan penginapan di depan mesjid negeri Passo, Ambon. Saya meluncur ke arah pelabuhan Hunimua, Liang, dimana kapal feri menuju Waipirit itu bersandar. Jalanan masih basah, hujan semalaman. B aliho para kandidat gubernur Maluku tampak berjejer di tiap sudut jalan. Pemilihan gubernur kali ini boleh jadi terasa penting, paling tidak menguji kembali semangat rekonsiliasi, penyelesaian politik identitas atau fitur oposisi perasaan "ke-kita-an" terhadap yang lain, yang sempat membakar masa lalu. Bukankah,  sebagian dari pemilih tersebut, adalah mereka yang pernah menjadi kombatan saat masih berumur anak-anak dalam konflik kekerasan bersentimen etnis dan agama di Maluku pada 1999-2002. Data statistik struktur usia penduduk dalam sebuah dokumen rencana pembangunan tahun 2016 menggambarkan, jumlah penduduk terbesar di Kota Ambon, adalah yang berusia 20-24 tahun, diikuti mereka yang berusia 25-30 tahun. Matahari pagi hangat dan laut tenang, penyebe...