My old sister is in danger/My young sister is in danger/My aunty is in danger/My mother is in danger//.../Don't you blame the victim/Maybe you'll be the next/Let's question the law/Where has justice gone//...(petikan lirik lagu bertajuk "Sister in Danger", SIMPONI)
SISTER in Danger dinyanyikan Simponi dua kali dalam satu hari di dua panggung pertunjukan yang berbeda di Makassar. Pagi hari, di sebuah sekolah menengah atas negeri di Jalan Taman Makam Pahlawan, lantas pada petang harinya, di halaman dalam benteng yang dibangun kolonial. Saya pikir, mereka bukan sekedar sindikasi musisi anak-anak muda, mereka juga aktivis. Mereka menghayati pola, modus, dan lokus kekerasan seksual yang mengancam secara serius, bahkan mematikan perempuan di Indonesia. Sister in Danger diniatkan untuk pembicaraan kembali, mengenali, membongkar fakta dan angka-angka korban kekerasan itu. Perempuan dalam bahaya.
Kekerasan adalah kejahatan. Data kejahatan seksual terhadap perempuan, menyajikan angka-angka yang mengalami eskalasi dari waktu ke waktu. Kita tahu, secara teknis, data itu adalah data yang dilaporkan, yang dicatat, maka kita pun menaruh dugaan, data itu hanya menerangkan sebagian kecil kejadian kekerasan. Fakta sesungguhnya, boleh jadi, jauh lebih besar, jauh lebih tragis, jika melihat intensi peristiwa. Sebagai peristiwa kejahatan yang tidak saja berlangsung di ruang privat, di kamar keluarga, melainkan juga di ruang publik, di jalanan, di sekolah, di tempat kerja.
Dalam konsep Foucault, kekuasaan bukan berada pada perkara distingsi oposisi binari dimana ada yang powerful dan sementara lainnya powerless. Kekuasaan itu mirip jaringan, tersebar, berada dimana-mana, bermain di semua tingkatan. Kekuasaan selalu diproduksi, terus bergerak, pada setiap momen, pada setiap relasi.
Investigasi Foucault mengenai pengetahuan sebagai episteme, menggambarkan bagaimana rejim pengetahuan bisa menjadi otoritatif dan legitimate, mempengaruhi praktik-praktik sosial individu: cara berpikir, berbicara, dan bertindak. Rejim pengetahuan (diskursus) nyatanya tidak berdiri sendiri, akan tetapi melibatkan operasi kekuasaan, sehingga pengetahuan ilmiah tidak bisa lagi membedakan mana yang salah, mana yang benar, membentuk relasi dengan pengetahuan awam. Apa yang dihasilkan kemudian, adalah mengubah konstelasi sosial dan melahirkan klaim atau ritus-ritus kebenaran. Tubuh -bukan sekedar tubuh secara fisik, adalah tempat mengendapkan normalisasi kekuasaan (discliplinary power), agar tercapai proses pembiasaan perilaku dan menempatkan subyek sebagai efek kekuasaan. Kepatuhan individu, bahkan dia tidak merasa sebagai bagian pemaksaan, menginternalisasi kekuasaan, dapat diketahui melalui efek kekuasaan terhadap tubuh.
Dengarkan kembali lirik Sister in Danger: Don't teach how to dress/Teach your brain about humanity//.../Don't rule how to walk/Watering your heart with kindness//.../Show respect, emphaty/Live in solidarity/Improve our attitude/Justice from the mind//
Lirik ini menunjukan, kejahatan seksual terjadi karena "pengetahuan" yang telah dikonstruk rejim kekuasaan. Sebagaimana proposisi Foucault: dimana ada kekuasaan, di situlah ada anti-kekuasaan. Maka, perlawanan menjadi tidak mudah berada di satu titik, tapi mesti di semua tempat, di dalam jaringan kekuasaan. Juga, dibutuhkan hubungan diri dengan diri itu sendiri sebagai etika (kode moral). Maka, tidak berkelebihan kiranya, dalam bait terakhir Sister in Danger, mengutip kata Pramoedya Ananta Toer, sasterawan besar negeri ini: "seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan". Justice from the mind.
Paccerakkang, 2 Apri 2015
Korban kejahatan seksual, mulai anak perempuan hingga perempuan dewasa. Dan pelakunya, mulai dari yang dikenali secara dekat oleh korban, orang terdekat bukanlah orang lain, hingga sama sekali tidak dikenali. Sebagian korban, nyatanya menyembunyikan luka kekerasan, membungkam sebagai aib, boleh jadi ketika mereka melaporkan, justru membuat mereka dipersalahkan, bahkan menjadi kesia-siaan belaka. Atau, mereka melaporkan, kemudian membawanya ke pengadilan, ketika peristiwa kekerasan itu telah terjadi berkali-kali.
Sister in Danger, adalah ratapan atas kejahatan terhadap tubuh. Kejahatan yang dikenali sebagai bukan representasi dari sebuah realitas, lantaran berada dalam relasi keluarga, relasi sosial, relasi politik, relasi seksualitas, tempat-tempat dimana efek yang mengada dari beroperasinya kekuasaan. Kalau boleh meminjam pemikiran sentral filsuf Michel Foucault: pengetahuan, kekuasaan, dan tubuh. Ketiganya memiliki keterkaitan yang khas. Mengapa Foucault? Karena, Foucault menghilangkan pandangan atau anggapan umum yang disimpan selama ribuan tahun silam, bahkan ditransformasikan melalui pengetahuan (diskursus), bahwa seks bagian hidup yang tidak bermasalah. Dalam konsep Foucault, kekuasaan bukan berada pada perkara distingsi oposisi binari dimana ada yang powerful dan sementara lainnya powerless. Kekuasaan itu mirip jaringan, tersebar, berada dimana-mana, bermain di semua tingkatan. Kekuasaan selalu diproduksi, terus bergerak, pada setiap momen, pada setiap relasi.
Investigasi Foucault mengenai pengetahuan sebagai episteme, menggambarkan bagaimana rejim pengetahuan bisa menjadi otoritatif dan legitimate, mempengaruhi praktik-praktik sosial individu: cara berpikir, berbicara, dan bertindak. Rejim pengetahuan (diskursus) nyatanya tidak berdiri sendiri, akan tetapi melibatkan operasi kekuasaan, sehingga pengetahuan ilmiah tidak bisa lagi membedakan mana yang salah, mana yang benar, membentuk relasi dengan pengetahuan awam. Apa yang dihasilkan kemudian, adalah mengubah konstelasi sosial dan melahirkan klaim atau ritus-ritus kebenaran. Tubuh -bukan sekedar tubuh secara fisik, adalah tempat mengendapkan normalisasi kekuasaan (discliplinary power), agar tercapai proses pembiasaan perilaku dan menempatkan subyek sebagai efek kekuasaan. Kepatuhan individu, bahkan dia tidak merasa sebagai bagian pemaksaan, menginternalisasi kekuasaan, dapat diketahui melalui efek kekuasaan terhadap tubuh.
Dengarkan kembali lirik Sister in Danger: Don't teach how to dress/Teach your brain about humanity//.../Don't rule how to walk/Watering your heart with kindness//.../Show respect, emphaty/Live in solidarity/Improve our attitude/Justice from the mind//
Lirik ini menunjukan, kejahatan seksual terjadi karena "pengetahuan" yang telah dikonstruk rejim kekuasaan. Sebagaimana proposisi Foucault: dimana ada kekuasaan, di situlah ada anti-kekuasaan. Maka, perlawanan menjadi tidak mudah berada di satu titik, tapi mesti di semua tempat, di dalam jaringan kekuasaan. Juga, dibutuhkan hubungan diri dengan diri itu sendiri sebagai etika (kode moral). Maka, tidak berkelebihan kiranya, dalam bait terakhir Sister in Danger, mengutip kata Pramoedya Ananta Toer, sasterawan besar negeri ini: "seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan". Justice from the mind.
Paccerakkang, 2 Apri 2015