BERAPA warung makan yang berada di tepi tikungan jalan? Seorang kawan bertanya,
ketika melewati jalanan licin berkelok-kelok, di antara tebing batu cadas,
menembus malam pekat, antara Camba dengan Mallawa, Kabupaten Maros. Pertanyaan ini tidak
mudah dijawab. Rasanya, meski tidaklah terlalu tepat membandingkannya. Lebih
mudah bagi seorang isteri Kepala Desa, sebuah desa di Awangpone, Kabupaten Bone, menjawab
secara ringkas siapa warganya. Saat itu kami hendak melakukan sampling dalam sebuah
survei, dengan sample framing yang bersandar pada buku induk penduduk, yang berisi kartu keluarga warga desa. Sang isteri Kepala Desa ini, membuka secara cepat lembar
demi lembar buku itu, sembari mengatakan pada saya: “pak … ini sudah lewat
umurnya, kalau yang ini sudah tidak ada lagi,
sudah ke Malaysia”.
Bagi saya, yang agak mengejutkan, adalah betapa besar harapan warga desa menjadi pekerja migran di negeri jiran. Majalah National Geographic, dalam sebuah edisi, memperluas istilah refugee, yang awalnya dipakai guna mengenali para pengungsi akibat peperangan, kemudian dilekatkan kepada para imigran yang melewati batas-batas negara. Majalah ini mencatat, mereka berimigrasi lantaran di tempat asalnya terjadi ketimpangan alokasi dan distribusi sumberdaya. Jumlah mereka cenderung berlipat ganda dari tahun ke tahun. Seperti manusia-perahu, kebanyakan mereka tidak berbekal dokumen imigrasi dan tanpa kemampuan yang cukup. Mereka bergerak ke wilayah yang dianggap surplus.
Bagi saya, yang agak mengejutkan, adalah betapa besar harapan warga desa menjadi pekerja migran di negeri jiran. Majalah National Geographic, dalam sebuah edisi, memperluas istilah refugee, yang awalnya dipakai guna mengenali para pengungsi akibat peperangan, kemudian dilekatkan kepada para imigran yang melewati batas-batas negara. Majalah ini mencatat, mereka berimigrasi lantaran di tempat asalnya terjadi ketimpangan alokasi dan distribusi sumberdaya. Jumlah mereka cenderung berlipat ganda dari tahun ke tahun. Seperti manusia-perahu, kebanyakan mereka tidak berbekal dokumen imigrasi dan tanpa kemampuan yang cukup. Mereka bergerak ke wilayah yang dianggap surplus.
Kita pun jadi teringat dengan para pemikir Marxian dari
Amerika Latin pada pertengahan tahun 1960an seperti, Andre Guther
Frank dan Cordoso. Keduanya dikenali dengan teori ketergatungan, juga relasi asimetris antara kapitalisme metropolis dengan satelitnya. Mungkin kita juga teringat dengan teori sistem dunia Immanuel Wallerstein, pada awal tahun 1970an, yang membagi dunia menjadi tiga: inti, pinggiran dan semi-pinggiran. Sebuah dunia yang terintegrasi, atau dipaksa berintegrasi, dengan ekonomi pasar kapitalis. Saling tergantung, akan tetapi melestarikan perkembangan yang tidak sama cepat. Jadi, keadaannya tetap sama, asimetris. Paling tidak, melalui kontribusi ketiga pemikir itu, meski memiliki kelemahan, dapat memberi penjelasan mengenai fenomena pergerakan para imigran itu di dalam konteks globalisasi ekonomi pasar, bahkan ketimpangan kelas secara internasional.
Di sebuah museum, di tengah Kota Watampone. Saya terpesona dengan kebudayaan Bugis Bone, di salah satu sudut museum terdapat presentasi: alat tenun, peralatan pertanian, alat penangkap ikan. Bagi saya, kebudayaan ini memberi isyarat akan sumberdaya atau makna mendalam mengenai: optimisme hidup di tanah Bone. Tentu saja, bukan sekedar alat-alat, melainkan kebudayaan telah merawat pengetahuan mengenai pangan-olahan tradisional. Saya jadi teringat akan nikmatnya makanan lawa' bale (makanan khas bugis, yang berbahan pokok ikan mentah segar yang dicampur parutan kelapa, yang diberi garam dan ditetesi jeruk nipis) dari sebuah warung di Bajoe, Bone. Makanan tidaklah semata-mata mengisi perut, lebih jauh lagi, berkaitan bagaimana hubungan sosial dimulai, dibangun, dirawat. Apakah jejak-jejak kebudayaan ini, direspon, bahkan dikuatkan, di dalam konsep atau strategi pembangunan?
Dengarkan kisah Halimah, dalam sebuah buku yang diterbitkan Komnas Perempuan, Maret 2005, "Migrasi Tanpa Dokumen". Buku ini merekam kisah lima buruh migran perempuan yang bekerja di Malaysia, dan memotret tekanan hidup yang dialami buruh migran tak berdokumen. Salah satunya, Halimah, perempuan Desa Kawerang, Bone. Sebuah desa, di Kecamatan Cina, yang digambarkan oleh Badan Pusat Statistik, sebagai sentra penghasil beras. Angka rata-rata dalam statistik, jika kita tidak berhati-hati, bisa jadi menyesatkan karena berbagai alasan. Nyatanya, daerah lumbung padi itu lengang dari harapan kesejahteraan, beberapa warga menyatakan: hasil habis untuk makan sehari-hari, banyak yang dapat Raskin, tidak dapat menyekolahkan anak.
Arief Anshory Yusuf, Direktur CEDS Universitas Padjadjaran, Bandung, memberikan sumbangan berharga bagi kita mengenai angka-angka statistik guna menggambarkan kondisi ketimpangan dan kemiskinan, dalam buku "Ketimpangan Pembangunan Indonesia", yang diterbitkan INFID dan OXFAM, Juli 2014. Arief menghitung ulang berdasar sumber data, mengoptimalkan, mensinkronkan, mengurai dan mengelompokkan ke dalam kelompok yang berbeda seperti, kelompok pedesaan-perkotaan, kelompok jender, kelompok 20% termiskin versus 20% terkaya. Usaha-usaha seperti ini memudahkan kita untuk menelaah kondisi ketimpangan yang terjadi, baik ketimpangan hasil pembangunan maupun ketimpangan kesempatan. Ketimpangan adalah kata yang merujuk pada perbedaan atau selisih. Seperti halnya tabel statistik yang saya ambil dari tulisan Arief dalam buku itu, berkaitan ketimpangan kesempatan dalam pasar-kerja sektor formal di negeri ini, yang dikelompokkan menurut daerah perkotaan dan pedesaan, masyarakat miskin dan kaya. Dengan demikian, kita mudah memahami kesimpulan Arief, bahwa masyarakat miskin terbatas aksesnya terhadap pasar kerja formal khususnya di daerah perkotaan, dan mereka semakin sulit mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi di perkotaan.
Kembali ke kisah Halimah. Pertama, kisah ini memberitahu kepada kita soal mulai susut optimisme hidup di kampung. Kedua, tekanan hidup yang tak tertahankan, yang mendera para buruh migran yang tak berdokumen, terutama buruh migran perempuan. Mereka bak berjalan dalam labirin tanpa akhir: rumit, penuh risiko, penuh keraguan, dan dalam kondisi ketidakpastian. Terakhir, kisah ini juga menyiratkan perkara ketimpangan, perbedaan perlakuan, atau kesenjangan kesempatan. Kita mungkin juga perlu mencermati naik-turunnya jumlah orang miskin. Seorang pendamping program perlindungan sosial mencoba mengaitkan turunnya jumlah orang miskin dengan kepergian orang miskin menjadi buruh migran. Atau, sebaliknya penuturan seorang teman dari Desa Mallari, Bone, mengenai besarnya pengharapan orang terhadap "musim bantuan".
Ada yang salah dalam konsep pembangunan kita. Bukan hanya soal kebijakan, akan tetapi juga, mestinya institusi politik dan ekonomi di negara ini bersifat inklusif. Membuka ruang, kesempatan yang sama, bagi semua orang, menutup perbedaan perlakuan. Kesejahteraan untuk semua. Kesejahteraan kolektif.
Tamalanrea, 13 Desember 2014
Di sebuah museum, di tengah Kota Watampone. Saya terpesona dengan kebudayaan Bugis Bone, di salah satu sudut museum terdapat presentasi: alat tenun, peralatan pertanian, alat penangkap ikan. Bagi saya, kebudayaan ini memberi isyarat akan sumberdaya atau makna mendalam mengenai: optimisme hidup di tanah Bone. Tentu saja, bukan sekedar alat-alat, melainkan kebudayaan telah merawat pengetahuan mengenai pangan-olahan tradisional. Saya jadi teringat akan nikmatnya makanan lawa' bale (makanan khas bugis, yang berbahan pokok ikan mentah segar yang dicampur parutan kelapa, yang diberi garam dan ditetesi jeruk nipis) dari sebuah warung di Bajoe, Bone. Makanan tidaklah semata-mata mengisi perut, lebih jauh lagi, berkaitan bagaimana hubungan sosial dimulai, dibangun, dirawat. Apakah jejak-jejak kebudayaan ini, direspon, bahkan dikuatkan, di dalam konsep atau strategi pembangunan?
Dengarkan kisah Halimah, dalam sebuah buku yang diterbitkan Komnas Perempuan, Maret 2005, "Migrasi Tanpa Dokumen". Buku ini merekam kisah lima buruh migran perempuan yang bekerja di Malaysia, dan memotret tekanan hidup yang dialami buruh migran tak berdokumen. Salah satunya, Halimah, perempuan Desa Kawerang, Bone. Sebuah desa, di Kecamatan Cina, yang digambarkan oleh Badan Pusat Statistik, sebagai sentra penghasil beras. Angka rata-rata dalam statistik, jika kita tidak berhati-hati, bisa jadi menyesatkan karena berbagai alasan. Nyatanya, daerah lumbung padi itu lengang dari harapan kesejahteraan, beberapa warga menyatakan: hasil habis untuk makan sehari-hari, banyak yang dapat Raskin, tidak dapat menyekolahkan anak.
Arief Anshory Yusuf, Direktur CEDS Universitas Padjadjaran, Bandung, memberikan sumbangan berharga bagi kita mengenai angka-angka statistik guna menggambarkan kondisi ketimpangan dan kemiskinan, dalam buku "Ketimpangan Pembangunan Indonesia", yang diterbitkan INFID dan OXFAM, Juli 2014. Arief menghitung ulang berdasar sumber data, mengoptimalkan, mensinkronkan, mengurai dan mengelompokkan ke dalam kelompok yang berbeda seperti, kelompok pedesaan-perkotaan, kelompok jender, kelompok 20% termiskin versus 20% terkaya. Usaha-usaha seperti ini memudahkan kita untuk menelaah kondisi ketimpangan yang terjadi, baik ketimpangan hasil pembangunan maupun ketimpangan kesempatan. Ketimpangan adalah kata yang merujuk pada perbedaan atau selisih. Seperti halnya tabel statistik yang saya ambil dari tulisan Arief dalam buku itu, berkaitan ketimpangan kesempatan dalam pasar-kerja sektor formal di negeri ini, yang dikelompokkan menurut daerah perkotaan dan pedesaan, masyarakat miskin dan kaya. Dengan demikian, kita mudah memahami kesimpulan Arief, bahwa masyarakat miskin terbatas aksesnya terhadap pasar kerja formal khususnya di daerah perkotaan, dan mereka semakin sulit mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi di perkotaan.
Kembali ke kisah Halimah. Pertama, kisah ini memberitahu kepada kita soal mulai susut optimisme hidup di kampung. Kedua, tekanan hidup yang tak tertahankan, yang mendera para buruh migran yang tak berdokumen, terutama buruh migran perempuan. Mereka bak berjalan dalam labirin tanpa akhir: rumit, penuh risiko, penuh keraguan, dan dalam kondisi ketidakpastian. Terakhir, kisah ini juga menyiratkan perkara ketimpangan, perbedaan perlakuan, atau kesenjangan kesempatan. Kita mungkin juga perlu mencermati naik-turunnya jumlah orang miskin. Seorang pendamping program perlindungan sosial mencoba mengaitkan turunnya jumlah orang miskin dengan kepergian orang miskin menjadi buruh migran. Atau, sebaliknya penuturan seorang teman dari Desa Mallari, Bone, mengenai besarnya pengharapan orang terhadap "musim bantuan".
Ada yang salah dalam konsep pembangunan kita. Bukan hanya soal kebijakan, akan tetapi juga, mestinya institusi politik dan ekonomi di negara ini bersifat inklusif. Membuka ruang, kesempatan yang sama, bagi semua orang, menutup perbedaan perlakuan. Kesejahteraan untuk semua. Kesejahteraan kolektif.
Tamalanrea, 13 Desember 2014