Skip to main content

Air Ledeng, 90 Tahun Menara Air Ratulangi


SUATU hari, menjelang magrib. Telepon genggam saya bergetar. “Pak Judy, ini Danny Pomanto,” demikian suara dari seberang sana. Danny Pomanto, lengkapnya, Mohammad Ramdhan Pomanto, Walikota Makassar yang baru saja dilantik 8 Mei 2014. “Bantu saya, Pak Judy, masuk dalam tim penyehatan PDAM,”pinta Walikota Makassar. Saya lantas mengiyakan permintaan ini. Azan magrib berkumandang. Saya adalah pelanggan PDAM Makassar lebih dari 10 tahun. Setiap paruh bulan, saya setia membayar tagihan rekening PDAM.  Meski, beberapa tahun terakhir ini, pelayanan mereka itu selalu mengecewakan hati.  Syukur-syukur, jika satu-dua hari dalam sebulan, air ledeng tersebut mengalir.
Saya membayangkan tahun 1930-an. Sepotong sejarah yang membuat saya terheran-heran. Kota Makassar kala itu sudah dilayani fasilitas kota yang baik. Di masa itu, paling tidak, seperempat penduduk kota, sudah menikmati aliran listrik selain gas.[1] Ada 4.342 pelanggan listrik di Kota Makassar yang menggunakan 4,7 juta kilowatt jam tenaga listrik. Sejak 1924, pemerintah kota menyediakan waterleideng (bangunan-air) yang dikelola Gemente Water Leideng Bechrief. Di Gowaweg (sekarang, Jalan Ratulangi), mereka membangun satu menara air, guna mendistribusikan air-bersih ke rumah penduduk dengan kapasitas 50 liter per detik, kemudian ditingkatkan menjadi 100 liter per detik pada 1939. Sumber air bakunya diambil dari Sungai Jeneberang, dengan menggunakan pipa transmisi sepanjang tujuh kilometer dari Sungguminasa.
Coba bandingkan. Rumah saya sekitar 12 kilometer dari instalasi pengolahan air (IPA) Panaikang yang memiliki kapasitas 1.300 liter per detik. Toh, pipa ledeng saya nyaris mengering. Tetangga kanan-kiri rumah saya, sudah melakukan pemutusan sementara. Alasannya sederhana, mereka tidak mau bayar uang beban dan administrasi, sementara air tidak mengalir. Akan tetapi, mereka juga kerap kali dihantui kekuatiran: jangan-jangan kalau mau menyambung kembali air ledeng, mereka tersandung masalah. Makan waktu lama dan bertele-tele. Mereka membayangkan seperti laiknya pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), susahnya urus sertifikat tanah.
Maka, perkara air bukan hanya soal pasang pipa. Urusan air, sejatinya urusan demokrasi. Alam diciptakan Tuhan dengan sangat bijak. Sebagaimana kata Vandana Shiva, filsuf eko-feminis asal India, yang menjadi penyebar gagasan demokratisasi air. Alam memang tidak mendistribusikan air secara seragam, tapi merata (equitably) sehingga seluruh spesies mendapatkan jatah sesuai kebutuhan masing-masing. Tidak ada yang kekurangan, tidak ada pula yang berlebihan. Kehidupan kita saling terhubung melalui air. Air tidak bisa digantikan dengan materi atau zat lain. Karena itulah, air menjadi hak milik publik, karena itu pula air harus dijaga, dikonservasi.
Perkaranya kemudian menjadi runyam, tatkala air dikomoditifikasi. Badai privatisasi benar-benar sedang menyekap harmoni alam. Apa boleh buat, orang lalu berpikir kembali soal hak. Agar tidak sesat pikir, kita musti membedakan dua istilah dalam Bahasa Inggris: water right dan the right to water.[2] Secara gramatikal sekilas tidak ada perbedaan, tapi berbeda dalam kaidah hukum. Water right berasal dari tradisi hukum kepemilikan (property right), yang melihat air sebagai komoditi sehingga dapat dipertukarkan, atau ringkasnya soal: jual-beli. Sangat berbeda, dengan the right to water (hak atas air) yang tidak terpisahkan atau melekat dalam hak azasi manusia. Di sinilah, peran negara sebenar-benarnya. Pengertian hak atas air memperhatikan ketersediaan (availability), dimana negara menjamin dan menyediakan kebutuhan minimal setiap warganya atas air. Kedua, kualitas (quality), bukan hanya soal jumlah, tapi juga kualitas air yang disediakan memenuhi standar kesehatan. Ketiga, aksesbilitas, termasuk di dalamnya kemampuan (affordabiility) warga dalam membayar harga-air. Negara mesti menjamin tidak terjadi ketimpangan harga-air, agar Si Miskin tidak kehilangan harapan mendapatkan air-bersih.
Kita mesti belajar bagaimana ketika korporasi swasta itu mengambil-alih air dengan bersembunyi di balik alasan ketidakmampuan pemerintah menyediakan air bagi warganya. Jakarta, salah satu kasus yang baik untuk dikaji ulang. Andreas Harsono, seorang jurnalis investigatif, secara baik dan gamblang menceritakan pada kita dalam tulisan “Dari Thames ke Ciliwung”: pada Juni 1997 ... Thames Water mendapat kontrak selama 25 tahun untuk membentuk usaha modal bersama dengan perusahaan air milik negara di Jakarta, Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya). Saat itu Thames Water menggandeng Sigit Harjojudanto, putra sulung Presiden Suharto. Tapi Jakarta dianggap terlalu besar untuk dikelola satu perusahaan saja. Presiden Suharto kemudian membagi Jakarta dengan mengikuti aliran Sungai Ciliwung. Thames Water mendapat bagian timur Ciliwung. Lyonnaise des Eaux milik konglomerat Prancis Suez (belakangan ganti nama menjadi Ondeo Service) kebagian jatah di sebelah barat. Suez bekerjasama dengan Salim Group, yang ketika itu adalah konglomerat terbesar di Indonesia.[3]
Jika kita menelusuri nasib PDAM di Indonesia, kita akan kerap menemukan kata-kata ketidakmampuan: pembiayaan, tingkat kehilangan air dan kesulitan air baku. Sayangnya, seringkali diselesaikan melalui jalan pintas: utang dan privatisasi. Kita tidak diajak untuk berpikir dan bertindak serius untuk, misalnya, membenahi organisasi PDAM agar lebih sehat melalui partisipasi dan kontrol warga, mencegah kecenderungan korup, atau menghentikan prilaku menjadikan PDAM sebagai “sapi-perah”. Jalan pintas dengan utang dan privatisasi, membuat warga membayar dua kali: membayar utang dan pada saat yang sama membayar keuntungan bagi pengelola swasta.
Istilah privatisasi mungkin kita tidak akan temukan dalam bahasa resmi di badan usaha milik daerah atau negara. Bank Dunia lebih menyukai istilah populer Public Private Partneship (PPP-Kemitraan Publik Swasta) atau partisipasi sektor swasta (PSP) jika suatu aset atau perusahaan yang status kepemilikan (ownership) masih milik negara atau daerah. Model privatisasi dalam PPP/PSP biasanya adalah: Leasing/kontak-sewa dan konsensi baik yang bersifat konsensi-penuh maupun konsesi-sebagian. Model konsensi menjadi model paling lazim di PDAM di Indonesia.
Model konsensi-penuh, tanggung jawab pengoperasian dan manajemen seluruh sistem termasuk aset peralata/jaringan dialihkan pada swasta.  Secara sederhana dalam skema konsensi-penuh, mulai dari air baku, pengolahan air di IPA, sampai distribusi ke konsumen dikerjakan swasta. Istilahnya, PDAM hanya jadi “anak kos-kosan” saja. Kontrak konsensi biasanya berlangsung antara 25-50 tahun, setelah masa kontrak selesai baru diserahkan kembali ke PDAM. Sementara konsesi-sebagian, terdapat sejumlah varian seperti Build-Operation-Transfer (BOT-Bangun, Kelola, Alih); Rehabilitate-Upgrade-Operation-Transfer (RUOT-Rehab, Peningkatan, Kelola, Alih);  Rehabilitate-Operation-Transfer (ROT-Rehab, Kelola, Alih). Varian pengaturan ini menggambarkan, tanggung jawab swasta hanya pada porsi tertentu. Jika disederhanakan dalam skema BOT dan atau ROT/ROUT, biasanya hanya pada pengolahan air di IPA, kemudian produksi air ini dibeli PDAM, dan didistribusikan PDAM melalui pipa distribusi/transmisi ke konsumen.
Apakah ini menguntungkan? Kita bisa menengok lagi kasus Jakarta, ketika dua korporasi air mendapatkan konsesi-penuh. Antara Menteng dengan Muara Baru. Harga air di Menteng Rp 1.250, sementara di Muara Baru Rp 10.000 per 100 liter. Ini berarti, orang di pemukiman miskin di Muara Baru justru mensubsidi orang di kawasan elit Menteng. Banyak warga miskin tidak mampu membeli air bersih. Faktanya, hanya 45 persen warga Jakarta terlayani air bersih, sisanya mengandalkan sumur. Tapi, air tanah ada batasnya, di Jakarta. Privatisasi air, pada akhirnya, hanya bikin banyak perkara. Bisnis air, selain padat-modal, harus pakai kekuatan politik. Itu sebabnya, mengapa urusan air adalah, urusan demokrasi. Sederhana saja, air menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukankah, para pendiri republik ini sudah menitipkan pesan tersebut.

Paccerakang, 8 Juli 2014


[1] "Penduduk Kota, Warga Kota, dan Sejarah Kota: Kisah Makassar", Dias Pradadimara, Juli 2004
[2] "Sesat Pikir Hak Atas Air", Benny D. Setianto, www.kruha.org
[3] Thames Water berubah menjadi Aetra Air Jakarta (shareholder: Acuatico Pte Ltd 95 % dan Alberta Utilities 5%), sedangkan Ondeo Service menjadi Palyja (shareholder: Suez Environment 51% dan Astratel Nusantara 41%)

Popular posts from this blog

Deep Purple, Jakarta, 1975

MARET 2016. Saya bertemu dengan seorang kerabat, setelah bertahun-tahun lamanya tak berjumpa. Pensiunan dari sebuah bank besar di negeri ini, penggemar sekaligus kolektor musik rock klasik. Masih melekat dalam ingatan saya, ketika terakhir berjumpa, kami mempercakapkan dan menonton video Deep Purple, sebuah group  band  yang dibentuk di kota Hertford, Inggris, 1968. Deep Purple, Led Zeppelin dan Black Sabbath merupakan pelopor aliran heavy metal dalam genre musik rock. Saya menangkap rasa takjub pada dirinya lantaran dapat menonton langsung konser musik Deep Purple di Stadion Utama Senayan, Jakarta, 1975. "Sebagian Jakarta mati lampu, gelap. Konser mereka butuh banyak strom . Sound system dan lampu, mereka datangkan pakai pesawat kargo. Besar-besar. Orang baru pertama kali lihat konser seperti itu. Stadion penuh sesak, orang  berjubel menonton," ceritanya. Meski dalam sebuah pemberitaan, pemadaman listrik itu hanyalah gosip, "itu hanya bagian dari taktik promosi"....

Narmada dan Bili-bili

DESA Narmada, di India dan Bili-bili, di Indonesia, dua tempat berjauhan dengan satu kisah yang sama: soal pengorbanan dan proyek bendungan. Arundhati Roy, perempuan pemikir kelahiran India dan seorang sarjana arsitektur, dalam ”The Cost of Living”, menggambarkan dua perkara tersebut dapat dipersinggungkan, dirajut, dan dipertalikan: mistisfikasi nasionalisme dan eskalasi bantuan dari Lembaga Keuangan Internasional. Di Indonesia, “The Cost of Living” sudah dialih-bahasakan dan diedarkan sekitar dua tahun lalu, dalam bentuk novel non-fiksi (berisi fakta dan perasaan Arundhati Roy).

Negeri Kopra, Galela Utara

SERIBU ton kopra yang kita kirim ke istana mengapa tak punya harga. Sebait sajak yang ditulis Dino Umahuk, seorang penyair kelahiran Maluku, berjudul "Tentang Tanah yang Tak Berpusat di Jawa". Bait sajak yang memikat hati, saya temukan ketika mencari tahu perkara kopra di Halmahera. Sepulang saya dari Galela Utara, tempat para petani kelapa (Cocos nucifera) itu menjalani hidup. Hampir sepekan saya tinggal Desa Salimuli, di rumah sebuah keluarga yang mengandalkan sumber penghidupan dari kopra. Saya pikir, ini bukan soal keelokan nusantara, seperti dilukiskan dalam lagu Rayuan Pulau Kelapa. Tapi, harga kopra saat ini sedang terjun bebas.  Tuan rumah mengatakan pada saya,"satu kuintal kopra dulu itu 900 ribu, sekarang turun sampai 400 ribu". Ia mengisap rokok kreteknya dalam-dalam, seperti menahan amarah. "Di sini, satu karung beras, harganya 300 ribu," lanjutnya untuk menyakinkan saya, turunnya harga kopra turut menghajar habis penghidupan mereka. Kopra ...

Ratu Belanda di Titik Pusat Indonesia

RATU Belanda nampak bersiap menguruk tanah di titik pusat Indonesia ( center point of Indonesia- CPI) , demikian tempat yang kerap kali disebut. Potretnya terpampang dalam poster berukuran besar di samping pintu masuk, lengkap dengan lampu sorot yang menyala setiap malam. Ratu Belanda, Queen of the Netherlands , adalah nama kapal keruk, yang dimiliki Royal Boskalis Westminister, sebuah maskapai yang berasal dari Negeri Belanda. Mereka memenangkan kontrak dari salah satu tentakel kelompok bisnis properti Ciputra, dengan nilai yang diperkirakan menghampiri 90 juta dollar Singapura, untuk mengerjakan proyek reklamasi di lepas pantai Kota Makassar. Kapal Queen of the Netherlands sendiri dikenal sebagai kapal keruk terbesar di dunia, yang mengerjakan operasi pengerukan mulai dari pembangunan pelabuhan di Dubai, Busan, Singapura, hingga reklamasi di Maladewa. Pada 2008, Herald Sun memberitakan kapal keruk ini menuai protes dengan masalah lingkungan yang hendak dikeruk, ketika bersandar di ...

Badai dalam Perjumpaan Budaya

PIDATO Sri Mulyani di sebuah kampus, sehari sebelum dilantik kembali menjadi Menteri Keuangan, mengusik perhatian saya. Mantan pejabat teras Bank Dunia ini membicarakan badai yang sempurna. Sebuah badai yang sedang melumpuhkan negara-negara yang semula menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dunia. Di sisi lain, kita mendiami sebuah dunia yang paradoks. Dunia yang kini banjir informasi, akan tetapi cenderung tidak membuka pikiran dan wawasan kita, bahkan memudahkan kita memuntahkan prasangka, menghilangkan sisi lain yang berseberangan dengan kita. Sri Mulyani juga membicarakan ketimpangan di luar kendali korban. Kesenjangan, baginya, bukan sekedar ketimpangan pendapatan, melainkan ketimpangan peluang. Apa yang menarik perhatian saya. Dia mempercakapkan ketimpangan itu, berada di tempat dimana kita lahir dan orang tua kita. Tentu saja, yang dimaksud bukan karena kita lahir di tempat yang salah, atau bukan pula karena salah bunda mengandung kita. Baiklah, kita membuka kembali peta negeri i...